Ciamis, (harapanrakyat.com),- Rektor baru Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, Prof. Dr. H. Suherli Kusmana, M.Pd, berjanji akan melakukan gebrakan di awal kepemimpinannya sebagai upaya pembenahan di tubuh Unigal. Gebrakan awal yang akan dilakukan, yakni upaya peningkatan pelayanan terhadap mahasiswa.
Menurut Suherli, pihaknya akan segera membuat sebuah hotline layanan dan pengaduan dari masyarakat guna menampung saran dan kritik untuk kemajuan Unigal ke depan. âFasilitas hotline ini akan akan dibagi dalam tiga layanan, yakni berupa kotak surat, SMS (pesan pendek) dan email,â ujarnya ketika dihubungi HR, di Ciamis, pekan lalu.
Suherli menambahkan upaya tersebut merupakan sebuah bukti bahwa Unigal saat ini sudah terbuka kepada publik. Berbagai saran dan kritik dari publik akan dijadikan salah satu bahan dan acuan untuk perbaikan ke arah yang lebih baik.
â Selama ini kan di Unigal belum pernah ada komunikasi langsung antara pihak kampus dengan publik. Nah, layanan hotline ini sebagai bentuk kita membuka diri, untuk menjalin komunikasi lebih dekat dengan publik, agar keinginan dan harapan publik yang menginginkan Unigal menjadi Perguruan Tinggi yang maju, bisa mudah terwujud, â terangnya.
Suherli juga mengatakan pihaknya pun akan melakukan pembenahan di internal Unigal, salah satunya melakukan restrukturisasi dalam upaya penyegaran di beberapa posisi karyawan Unigal yang disesuaikan dengan kompetensinya masing-masing.
â Jadi, kita dalam waktu dekat akan melakukan uji kompetensi di internal, yang dimaksudkan agar penempatan karyawan Unigal disesuaikan dengan kompetensi dan keahliannya masing-masing. Selain itu juga kita sudah berencana akan melakukan traning secara berkala, sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan seluruh karyawan,â ungkapnya.
Ketika ditanya soal pengelolaan dana kemahasiswaan, Suherli berjanji akan menertibkan dana tersebut. Dia mengatakan pihaknya akan segera menerbitkan SK Rektor untuk pengelolaan dana kemahasiswaan dengan mekanisme pengelolaan baru, dimana uang tersebut akan dititipkan ke PR (Pembantu Rektor) III, dan hak kelolanya sepenuhnya ada di tangan Mahasiswa.
â Karena dana kemahasiswaan ini memang diperuntukan untuk membiayai aktivitas kemahasiswaan. Jadi prinsipnya, dari Mahasiswa oleh Mahasiswa dan untuk Mahasiswa,â katanya.
Dana kemahasiswaan yang dipungut dari Mahasiswa setiap tahun ajaran baru tersebut, lanjut Suherli, akan di buatkan di suatu rekening dan pengunaannya akan dilaporkan setiap tahunnya kepada Mahasiswa.
â Kemana saja penggunaanya akan ada laporan setiap tahunnya kepada mahasiswa. Karena penggunaan dan alokasinya harus dipertanggung jawabkan kepada Mahasiswa, kami pihak Rektorat hanya diamanahi saja untuk menyimpan,â katanya.
Suherli menjelaskan, langkah pertama dalam penertiban uang kemahasiswaan adalah dengan mengidentifikasi organisasi intra kampus, mulai dari BEM Universitas hingga Himpunan Mahasiswa setingkat Prodi dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) .
â Jika sudah diidentifikasi, makan akan tahu siapa pengguna anggaran dana kemahasiswaan tersebut. Kalau jumlah dananya berapa besarnya, tergantung jumlah mahasiswa yang ada di Unigal. Tinggal dikalikan saja besaran dananya, misalnya Rp. 50 Ribu atau Rp.100 ribu per mahasiswa, tinggal dikalikan dengan keseluruhan jumlah Mahasiswa, â terangnya.
Suherli menandaskan langkah tersebut akan ditempuh seiring dengan prinsip transparansi anggaran dan upaya meningkatkan prestasi akademis dan non akademis bagi Mahasiswa-nya.
â Mahasiswa haruis didorong untuk mencapai prestasi, baik secara akademis maupun non akademis. Makanya, hak mereka dalam hal dukungan dana, harus kami penuhi.â Ujarnya.
Seorang Mahasiswa yang enggan dikorankan megakui jika dalam setiap tahunnya ia dikenakan biaya kemahasiswaan sebesar Rp. 100 ribu.
â Dulu Rp. 50 ribu pertahunnya, kemudian naik Rp. 75 ribu dan sekarang Rp. 100 ribu, kami berharap dana tersebut bisa optimal untuk digunakan bagi kegiatan mahasiswa dan kami minta ada laporan pertanggung jawaban setiap tahunnya,â pintanya. (Bgj/ DK)