Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemerintah Propinsi Jawa Barat (Jabar) akan membangun Sarana Olah Raga dan Seni (SORS) di Kawasan objek wisata Karangamulyan Cijeungjing Ciamis, tepatnya di atas tanah milik Pemprov, yakni kawasan Rest Area Situs Purbakala Karangkamulyan.
Hal itu disampaikan, Kabid Budaya Dinas Pariwisata Kab. Ciamis, Deny, Senin (2/1), di ruang kerjanya. Dia juga mengatakan, rencana pembangunan itu akan dilakukan pada tahun 2012.
Tujuan pembangunan SORS, lanjut Deny, untuk memfasilitasi segala kegiatan olahraga dan seni budaya yang ada di masyarakat Kab. Ciamis. Selain itu, rencana tersebut juga memiliki keterkaitan dengan upaya pihaknya memacu jumlah kunjungan wisatawan baik domestik ataupun wisatawan asing.
Deny mengakui, meski SORS tersebut merupakan usulan dari pihak Pemkab Ciamis, namun dalam pelaksanaannya SORS akan dibangun oleh Pihak Pemprov melalui Dinas Tarkim (Tata Ruang Perumahan dan Pemukiman) Pemprov Jabar.
“Pembangunan SORS diajukan oleh Pemkab Ciamis, agar geliat kunjungan wisatawan ke situs Purbakala Karangkamulyan ada peningkatan. Namun pembangunan SORS hanya ada dilahan Rest Area, artinya pembangunan SORS tidak boleh ada di lahan Situs kepurbakalaan apalagi di area Hutan Kota,” ungkapnya.
Menurut Deny, selama ini Rest Area Karangkamulyan nampak seperti dipadati pengunjung. Padahal pada kenyataannya, kawasan Karangkamulyan hanya dijadikan tempat persinggahan dan peristirahatan sementara oleh pengendara/ pengunjung.
Dia menambahkan, dengan rencana pembangunan SORS disertai dengan pembangunan Museum dan Peta Informasi Objek Wisata Ciamis, kawasan Karangkamulyan dapat menarik jumlah kunjungan.
Lebih jauh, Deni mengutarakan, bahwa kecenderungan para pengunjung ke Situs Karangkamulyan hanya untuk sekedar istirahat, melaksanakan ibadah Sholat dan menikmati kuliner di sekitar Rest Area.
“Jumlah kendaraan yang parkir di Karangkamulyan memang terlihat sangat tinggi. Namun setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata mereka hanya numpang istirahat, bukan untuk berwisata ke Situs Karangkamulyan,” katanya.
Ketika ditanya mengenai rincian dana pembangunan SORS tersebut, Deny enggan menyebutkannya. Menurut dia, semua ada di tangan Pemprov Jabar melalui Dinas Tarkim. Sedangkan anggaran Pemkab. Ciamis terbatas.
Deny juga menambahkan, soal pendanaan, luas bangunan dan kelengkapan yang lainnya, ada di pihak Pemprov Jabar. Pemkab. Ciamis hanya mengajukan usulan serta memantau pelaksanaan pembangunannya saja.
“Yang pasti, pembangunannya harus melalui tahapan, dan aturan. Karena untuk membangun dua unit toilet di Kawasan Situs saja, harus ada ijin dari Balai Kepurbakalaan Jawa Barat dan Banten, di Serang,” pungkasnya. (DK)