(KPH Perhutani Ciamis)
Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perhutani Ciamis menyerahkan Dana Bagi Hasil Tebangan Kayu (DBHTK) sebesar Rp 647.635.690, kepada 30 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), yang ada di Kab. Ciamis dan Kota Banjar.
Wk. Adm Perhutani Wilayah III Prov Jabar-Banten, Ir. Elan Barlian, Selasa (10/1), mengatakan, penyerahan bagi hasil itu sebagai life suport sistem dalam pengolahan hutan bersama masyarakat.
âBagi hasil ini sebagai tanda kerjasama masyarakat sekitar hutan dengan Perhutani. Dengan ini juga, hutan produksi yang ada di Kab Ciamis ini mudah-mudahan terus terjaga,â ungkapnya.
Elan mengutarakan, penyerahan DBHTK perioe tahun 2010 itu diserahkan langsung kepada masyarakat, yang disaksikan Wakil Bupati Ciamis, Iing S Arifin, serta sejumlah unsur Muspida.
Senada dengan itu, Plt. Adm KPH Ciamis, Taufiq Hidayat, mengatakan, dari 108 desa yang berada di sekitar hutan, 106 desa diantaranya sudah membentuk LMDH. âPemberian bagi hasil ini sebagai syarat kerjasama antara LMDH dan perhutani. Juga upaya untuk terus memajukan kawasan hutan Ciamis yang memiliki luas sekitar 29857,12 hektar,â ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wabup Ciamis, Iing Syam Arifien, mengungkapkan harapannya agar masyarakat dapat memanfaatkan DBHTK yang diberikan Perhutani, untuk kegiatan ekonomi produktif dan kesejahteraan masyarakat.
Taufik menambahkan, pola Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) merubah pemikiran masyarakat, untuk memanfaatkan hutan serta melestarikannya, bukan berarti hutan yang dikelola oleh masyarakat jadi hak milik.
âKerjasama pemanfaatan hutan dengan masyarakat akan menumbuhkan prinsip saling menguntungkan dan bertanggungjawab dalam melestarikan hutan. Selain itu konsep pemanfaatan lahan lebih menguntungkan secara jangka panjang dari pada keinginan untuk memilikinya,â pungkasnya. (es)