Baregbgeg, (harapanrakyat.com),- Sejumlah kepala desa di Kecamatan Baregbeg mengaku kecewa menyusul tidak hadirnya Anggota DPRD Ciamis dari daerah pemilihan 1 Kab. Ciamis dalam rapat Musrenbang Kecamatan yang digelar di kantor kecamatan setempat. Padahal, undangan rapat tersebut sudah dikirim beberapa hari sebelumnya kepada sejumlah Anggota DPRD Ciamis dari Dapil 1, dan khususnya kepada Anggota DPRD dari Kecamatan Baregbeg.
Kepala Desa Baregbeg, Ade Iwan, mengatakan, rapat Musrenbang yang digelar pada hari Jumâat pekan lalu itu, tidak dihadiri oleh satu pun Anggota DPRD Ciamis dari Dapil 1. Padahal, kehadiran Anggota DPRD Ciamis dalam rapat Musrenbang itu sangat dibutuhkan. Hal itu guna mensinergikan program pembangunan di Kecamatan Baregbeg yang dihasilkan dari aspirasi masyarakat yang ditampung melalui Musrenbang.
âTerus terang, kami sangat kecewa. Seolah ada kesan Musrenbang yang kami tampung dari aspirasi masyarakat tidak mendapat respon dari anggota DPRD. Padahal, kami butuh sekali kehadiran Anggota DPRD, agar pembangunan di Kecamatan Baregbeg lebih terarah yang merujuk kepada aspirasi masyarakat yang ditampung dalam Musrenbang,âungkapnya, kepada HR, Selasa (14/2).
Dengan tidak hadirnya anggota DPRD, lanjut Iwan, membuat seluruh kepala desa merasa sudah tidak ada artinya di mata Anggota DPRD Ciamis. â Kami hanya ingin menyamakan persepsi saja dalam membangun Kecamatan Baregbeg. Hal itu agar bantuan aspirasi DPRD bisa terarah yang pengalokasiannya mengacu kepada hasil aspirasi masyarakat yang ditampung dalam Musrenbang, â tandasnya.
Iwan melanjutkan, meski saat itu tidak hadir satupun Anggota DPRD, namun pelaksanaan rapat Musrenbang tetap dilanjutkan. Hanya saja, hasil rapat Musrenbang tersebut, dipastikan tidak akan terarah dengan baik. Pasalnya, tidak ada singkronisasi antara ajuan dalam Musrenbang dengan agenda Anggota DPRD Ciamis yang menampung usulan-usalan lewat dana aspirasi DPRD.
â Logikanya begini saja, bagaimana bisa menampung aspirasi masyarakat, kalau Anggota DPRD tidak mengetahui secara jelas arah pembangunan Kecamatan Barebeg yang tertuang dalam Musrenbang? Pastinya pengalokasian dana aspirasi kalau begitu tidak akan terarah. Yang kita inginkan, mari kita berdiskusi tentang pembangunan mana saja yang paling prioritas di Kecamatan Barebeg yang berdasarkan aspirasi masyarakat secara umum, â terangnya.
Menurut Iwan, berdasarkan aturan yang diberlakukan Pemkab Ciamis, bahwa seluruh program pembangunan fisik insfrastruktur harus mengacu kepada usulan Musrenbang. Kalau dalam pelaksanaaannya ada program fisik dari bantuan aspirasi DPRD Ciamis tidak sesuai dengan hasil Musrenbang, jelas nantinya akan terjadi kendala.
â Nah, dalam hal itu kami membutuhkan Anggota DPRD untuk mensinergikan program pembangunan yang akan dilaksanakan di Kecamatan Baregbeg, â katanya.
Dihubungi terpisah, salah seorang Anggota DPRD Ciamis dari Kecamatan Baregbeg, Totong Herawan, mengatakan, tidak hadirnya Anggota DPRD Ciamis pada rapat Musrenbang di Kecamatan Baregbeg, karena jadwalnya bersamaan dengan rapat Musrenbang di kecamatan lain.
âBukan berarti anggota DPRD tidak memperhatikan pembangunan di Kecamatan Baregbeg, namun agenda kami pun saat itu harus menghadiri di acara kecamatan lain. Namun, rapat Musrenbang kan tidak waktu itu saja, tetapi masih ada rapat Musrenbang berikutnya. Nanti di rapat Musrenbang berikutnya kita akan hadir untuk membicarakan soal pembangunan di Kecamatan Baregbeg,âkatanya. (es)