Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita BanjarGelar Promo Mio Fino Berhadiah Undian & Pajak Gratis

Gelar Promo Mio Fino Berhadiah Undian & Pajak Gratis

Banjar, (harapanrakyat.com),- Seiring dengan berkembangnya kemajuan transportasi darat, terutama kendaraan sepeda motor, Harapan Motor yang beralamat di Jl. Tentara Pelajar, No. 18, Kota Banjar, merupakan dealer resmi sepeda motor Yamaha Mio Fino yang menawarkan pembelian secara cash maupun kredit dengan berbagai hadiah menarik bagi konsumennya.

Pemberian kupon serta pengundiannya dilakukan secara langsung dengan hadiah berupa kulkas, magicom, serta beberapa hadiah menarik lainnya. Namun kupon tersebut hanya berlaku untuk setiap pembelian sepeda motor Yamaha type Mio J, Mio Fino, Jupiter MX, Jupiter Z dan Vega ZR.

Selain itu, bagi konsumen yang membeli motor Mio J dan Vega ZR dengan DP Rp.4 juta, serta DP Rp.4,5 juta untuk setiap pembelian Mio Fino dan Jupiter Z, Harapan Motor juga memberikan hadiah pajak gratis untuk tahun 2013.

Jadi konsumen tidak perlu khawatir akan pajak tahun depan karena sudah dibayar oleh Harapan Motor. Tapi promo ini hanya berlaku dari tanggal 3 Maret-20 Juni 2012.

Koordinator Pemasaran Harapan Motor, Yosep, saat ditemui HR, Selasa (27/3), mengatakan, pihaknya juga menyediakan pelayanan servis yang ditangani langsung oleh tenaga mekanik handal yang telah lulus uji dari Yamaha pusat.

“Sambil menunggu motor selesai diservis, pelanggan dapat menikmati layanan WI-FI, jadi bisa internetan secara cuma-cuma di ruang tunggu yang nyaman. Kami juga menyediakan cuci gratis bagi pelanggan yang sudah melakukan servis motornya,” kata Yosep.

Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa Harapan Motor berdiri di Banjar sudah sejak lama. Hingga saat ini keberadaannya mengalami peningkatan yang sangat pesat, baik dari segi pelayanan maupun pemasaran, yaitu dengan sistim dor to dor.

“Beberapa tahun ke belakang ini masyarakat lebih percaya terhadap produk Yamaha sebab telah teruji kwalitasnya, dan harga jualnya sangat tinggi, sehingga kami pun sempat kewalahan melayani konsumen,” ujarnya.

Untuk itu, di Harapan Motor selalu menyediakan berbagai suku cadang maupun oli asli dari produk Yamaha demi kepuasan pelanggan. Sebab, kepercayaan pelanggan merupakan kunci utama.

“Harapan kedepan ingin menjadi deler yang paling dipercaya oleh masyarakat, baik dari segi pelayanan service maupun dalam penjualan,” pungkas Yosep. (PRA)

Disbudpora Ciamis Pastikan Gelar Ziarah Makam Leluhur dan Galuh Ethnic Carnival di Hari Jadi 383

Disbudpora Ciamis Pastikan Gelar Ziarah Makam Leluhur dan Galuh Ethnic Carnival di Hari Jadi 383

harapanrakyat.com,- Disbudpora Ciamis Pastikan ziarah makam leluhur dan Galuh Ethnic Carnival dalam rangkaian Hari Jadi ke 383 Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, siap dilaksanakan. Hal...
Meninggal Dunia di Sungai Cisepet

Dikabarkan Hilang, Lansia Warga Petirhilir Ciamis Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Cisepet

harapanrakyat.com,- Seorang pria lansia (lanjut usia) bernama Kiso (83), warga Dusun Pasirkadu, Desa Petirhilir, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ditemukan meninggal dunia di...
Minuman Teh Bunga Telang

Inovasi Mahasiswi UBHI di Kota Banjar, Bikin Minuman Teh Bunga Telang untuk Penyakit Hipertensi

harapanrakyat.com,- Sejumlah mahasiswi Program Pasca Sarjana dari Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI) Kabupaten Kuningan, membuat inovasi minuman teh bunga telang untuk penyakit hipertensi di...
Komisi D DPRD Ciamis Kawal SE Gubernur Jawa Barat Soal Pendidikan dan Larangan Motor untuk Siswa

Komisi D DPRD Ciamis Kawal SE Gubernur Jawa Barat Soal Pendidikan dan Larangan Motor untuk Siswa

harapanrakyat.com,- Komisi D DPRD Ciamis terus gencar lakukan kunjungan kerja dan monitoring dan evaluasi pelaksanaan surat edaran (SE) Gubernur Jawa Barat nomor: 45/KP.03.03/Kesra. SE...
DPRKPLH Ciamis Alokasikan Rp 1 Miliar untuk 41 Rumah Tinggal Layak Huni Tahun 2025

DPRKPLH Ciamis Alokasikan Rp 1 Miliar untuk 41 Rumah Tinggal Layak Huni Tahun 2025

harapanrakyat.com,- DPRKPLH Ciamis mengalokasikan anggaran Rp 1 Miliar dari APBD Ciamis untuk Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) tahun 2025. Hal itu disampaikan Kepala DPRKPLH...
Hadits Mendiamkan Orang, Begini Hukumnya dalam Islam.

Hadits Mendiamkan Orang, Begini Hukumnya dalam Islam

Pada dasarnya, Islam melarang untuk saling membenci, memutuskan hubungan hingga tidak bertegur dengan saudara sesama muslimnya. Terlebih lagi, jika hal ini dilakukan lebih dari...