Jumat, Mei 23, 2025
BerandaBerita BanjarKejari Banjar Siap Tuntaskan Kasus Lainnya

Kejari Banjar Siap Tuntaskan Kasus Lainnya

(Setelah Bumdes Jajawar & Cibeureum)

Banjar, (harapanrakyat.com),- Setelah selesai menuntaskan dua kasus penyelewengan bantuan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Jajawar dan Cibeureum, Kec. Banjar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar juga akan menuntaskan kasus lain yang data-datanya telah masuk ke Kejari.

Hal itu dikatakan Kasi. Pidana Khusus Kejari Banjar, Heru Subekti, SH., saat ditemui HR di ruang kerjanya, Senin (26/3). Namun dia mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa menyebutkan mengenai kasus apa saja yang telah diagendakan tersebut.

“Kami memproses kasus yang datanya sudah masuk lebih dulu, seperti masalah Bumdes, itu kan datanya sudah masuk lebih dulu, jadi kami mendahulukan memproses kasus tersebut hingga tuntas. Untuk yang Bumdes Jajawar sudah tuntas, Pengadilan Negeri Tipikor Bandung sudah memutuskan vonis, tinggal nunggu yang Cibeureum,” jelasnya.

Lebih lanjut Heru mengatakan, bahwa pihaknya akan sangat merasa terbantu apabila masyarakat bersedia memberikan informasi jika di lapangan ditemukan adanya indikasi penyelewengan penggunaan anggaran negara, baik itu di lingkungan Pemkot Banjar, maupun bantuan-bantuan ke masyarakat.

Setiap informasi yang masuk akan diproses apabila disertai dengan data-datanya. Karena, pihak kejaksaan tidak dapat memproses jika masyarakat hanya mengabarkan saja.

“Informasi yang disertai dengan data-datanya pasti akan kami proses hingga tuntas. Karena, berapa pun jumlah uang negara, apabila digunakan tidak sesuai dengan peruntukkannya, itu dinyatakan sebagai tindakan korupsi,” kata Heru.

Untuk kasus korupsi di atas 100 juta rupiah dituntaskan hingga ke pengadilan. Sedangkan kasus korupsi di bawah 100 juta rupiah, apabila pengembaliannya bisa diselesaikan di tingkat penyelidikan, maka nantinya ada pertimbangan dari penegak hukum. Karena, yang lebih diutamakan oleh pihak kejaksaan itu menyelematkan aset negara. Hal itu supaya ada efek jera terhadap mereka yang melakukan tindakan korupsi. (Eva)

Huawei Matebook Fold, Laptop Laptop Layar Lipat Paling Modern

Huawei Matebook Fold, Laptop Laptop Layar Lipat Paling Modern

Huawei MateBook Fold Ultimate Design resmi meluncur di pasar Tiongkok pada Senin, 19 Mei 2025 lalu. Ini bukan hanya laptop lipat pertama dalam lini...
Sejarah Taman Topi Bogor, Ikon Rekreasi Legendaris Kota Hujan

Sejarah Taman Topi Bogor, Ikon Rekreasi Legendaris Kota Hujan

Sejarah Taman Kopi Bogor memang menyimpan kisah menarik di baliknya. Kota Bogor, dengan julukan “Kota Hujan,” bukan hanya populer karena keindahan alam dan udara...
Tuding Proyek BBWS Citanduy di Pangandaran Kurang Kajian hingga Sebabkan Banjir Ratusan Hektar Sawah, Petani Mengamuk Bakal Jebol Tanggul

Tuding Proyek BBWS Citanduy di Pangandaran Kurang Kajian hingga Sebabkan Banjir Ratusan Hektar Sawah, Petani Mengamuk Bakal Jebol Tanggul

harapanrakyat.com,- Akibat ratusan hektar sawah sering kebanjiran, ratusan petani Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran mengamuk. Mereka berencana menjebol tanggul yang sudah dibangun BBWS...
Enhanced Full Rate iPhone, Bantu Tingkatkan Kualitas Suara

Enhanced Full Rate iPhone, Bantu Tingkatkan Kualitas Suara

Enhanced Full Rate iPhone sudah cukup familiar di telinga pengguna gadget. Namun sebenarnya masih ada sebagian pengguna iPhone yang belum memahaminya dengan baik. Maka...
Pergerakan Tanah di Ciakar Ciamis, 150 Rumah Warga dan Madrasah hingga Infrastruktur Jalan Terancam

Pergerakan Tanah di Ciakar Ciamis, 150 Rumah Warga dan Madrasah hingga Infrastruktur Jalan Terancam

harapanrakyat.com,- Sejumlah rumah di Dusun Sindangjaya, Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis terancam akibat pergerakan tanah. Hal itu terjadi lantaran intensitas hujan yang tinggi...
Posan Tobing Gugat Cella Kotak Soal HAKI, Kasasi Jadi Upaya Terakhir

Posan Tobing Gugat Cella Kotak Soal HAKI, Kasasi Jadi Upaya Terakhir

Kisruh antara Posan Tobing dan Cella Kotak akhirnya memasuki era baru. Perebutan hak milik nama band menjadi alasan utama Posan Tobing menggugat Cella Kotak....