(Pemukiman & Perumahan masih Berkembang)
Banjar, (harapanrakyat.com),- Berdasarkan hasil pengkajian Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Repulik Indonesia, bahwa faktor penyebab terjadinya gerakan tanah di Kampung Cipadung Barat, Kel/Kec. Purwaharja, Kota Banjar pada Mei 2011 lalu akibat adanya lapisan lempung lunak yang telah mengalami penurunan kekuatan, lereng dan medannya terjal, serta curah hujan tinggi yang turun cukup lama.
Dengan demikian, Badan Geologi menyatakan bahwa daerah permukiman di sekitar lokasi bencana tergolong tidak layak huni. Bangunan permanen di lokasi tersebut mengalami retak-retak sehingga perlu direlokasi. Sedangkan, untuk bangunan dari kayu sementara ini masih dapat dipertahankan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar, mengatakan, pengkajian tersebut hanya dilakukan di lokasi bencana gerakan tanah yang mengakibatkan 23 rumah rusak, serta jalur jalan penghubung Ciamis dan Banjar amblas dengan kedalaman kurang lebih sekitar 20-40 centimeter.
âDalam hal ini, BPBD hanya menindaklanjuti hasil pengkajian yang dilakukan Badan Geologi, dan sebetulnya kami sudah memberikan penyuluhan kepada masyarakat yang ada di sekitar lokasi tersebut, namun masyarakat tidak mau direlokasi,â ujar Tatang, Selasa (13/3).
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk wilayah permukiman yang ada di komplek Griya Banjar Raharja, saat ini pihaknya belum bisa menyatakan kalau wilayah tersebut juga termasuk daerah rawan bencana, pasalnya belum ada pengkajian dari pihak Badan Geologi.
Namun, BPBD Kota Banjar rencananya akan berkoordinasi dan meminta kepada Badan Geologi untuk melakukan pengkajian di wilayah sekitar secara lebih luas lagi, sehingga pihaknya bisa mengetahui wilayah mana saja yang termasuk rawan bencana.
âJadi, hasil kajian yang ada sekarang itu hanya wilayah yang diminta saja, yaitu di bagian bawahnya, dimana terdapat 23 rumah rusak akibat dampak dari gerakan tanah. Sedangkan wilayah sekitarnya belum dikaji, termasuk daerah permukiman Griya Banjar Raharja. Karena kalau belum ada hasil pengkajian dari tim ahli, kita juga tidak bisa menyatakan sesuatu daerah termasuk rawan bencana,â tuturnya.
Sementara mengenai masih adanya aktifitas penambahan bangunan perumahan di komplek Griya Banjar Raharja, Tatang mengaku, pihaknya tidak mengetahui berapa kavling/unit rumah yang disediakan pihak pengembang saat awal dibukanya perumahan tersebut.
Karena, kata dia, jika pengembang misalnya menyediakan 200 kavling/unit, namun baru dibangun 100 unit, berarti perijinannya masih menggunakan yang lama. Lantaran, semua ijin pendirian bangunan harus ada rekomendasi kajian terlebih dahulu.
âSaat ini Kota Banjar sudah punya BKPRD (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah) yang leading sektornya Bappeda, sedangkan di dalamnya ada BPBD, DKPLH, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lainnya. Jadi, kalau menggunakan ijin yang baru, kita pasti mengetahuinya,â ujar Tatang.
Tatang menjelaskan, setiap akan mendirikan bangunan, baik itu pertokoan, perumahan dan lain sebagainya oleh pengembang, maka BKPRD akan melakukan kajian terlebih dulu.
Sebagai contoh, lanjut Tatang, dalam pembangunan perumahan, BPBD akan melakukan kajian apakah daerah tersebut aman atau rawan terhadap bencana longsor atau tidak.
Dikatakannya, ada dua jenis yang dimaksud dengan pengkajian, pertama, pengkajian itu bisa diminta sebelum terjadi bencana karena melihat potensi-potensi yang dianggap rawan bencana, atau disebut juga rencana kontigensi. Dan kedua, rencana operasi, yaitu pengkajian diminta setelah terjadi bencana.
Untuk pengkajian yang dilakukan Badan Geologi di Kampung Cipadung Barat, Kel/Kec. Purwaharja, itu merupakan pengkajian yang diminta setelah terjadi bencana.
BPBD akan meng-update potensi bencana
Tahun 2012 ini, BPBD akan melakukan pemetaan ulang terhadap daerah yang berpotensi dan rawan bencana, baik itu bencana longsor, gempa dan lain-lain yang ada di Kota Banjar.
Menurut Tatang, update daerah yang berpotensi bencana sangat diperlukan untuk mengetahui secara detail tentang bahaya di berbagai wilayah di Kota Banjar. Dari hasil pemetaan tersebut juga nantinya akan dilakukan pemasangan plang/rambu peringatan di daerah rawan bencana.
âSetelah dilakukan update peta rawan bencana, hasil rekomendasinya akan kami sosialisasikan kepada masyarakat, hal itu supaya masyarakat lebih waspada,â ujarnya. (Eva)