(Dishub Tidak Ijinkan Pagar Penutup Jembatan Doboku Dibuka,)
Banjar, (harapanrakyat.com).– Meski jalan jembatan Doboku sudah dipasangi pagar penutup dan police line akibat adanya kerusakan di bagian badan jalan, namun sekarang ini banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua memaksa untuk melewatinya.
Alasan mereka, jembatan tersebut merupakan jalan penghubung paling dekat antara wilayah Doboku, Kel/Kec. Pataruman dengan wilayah Kec. Purwaharja, khususnya Karangpanimbal, Randegan, Raharja maupun Mekarharja.
Seperti dikatakan Iis (50), warga Karangpanimbal. Menurutnya, apabila akan belanja ke pasar subuh maupun ke tempat perbelanjaan yang ada di pusat kota, maka satu-satunya jalan paling dekat menuju ke tempat tersebut yaitu melalui jembatan Doboku.
âIni merupakan jalan pintas yang paling cepat kalau saya ingin berbelanja atau sekedar main di pusat kota Banjar. Selain lebih dekat, jalannya juga tidak terlalu ramai, jadi saya bisa santai mengemudikan sepeda motor,â ujar Iis, Senin (19/3).
Sedangkan menurut Ani (33), warga Pataruman yang bekerja di kantor Setda Kota Banjar, mengatakan, bahwa kondisi kerusakan jalan jembatan Doboku dianggap tidak begitu parah, sehingga bagi pengendara roda dua masih bisa melintasinya.
âMemang pas pertama kali terlihat rusak jalan jembatan pernah ditutup, akibatnya saya harus berputar arah kalau mau menuju tempat kerja, dan tentu saja memakan waktu cukup lama. Tapi tidak lama kemudian jembatan sudah bisa dilalui lagi, banyak motor yang melintasi jembatan ini,â kata Ani.
Namun, baik Iis maupun Ani mengaku ada rasa takut ketika melintasi jembatan tersebut, apalagi disaat turun hujan dan malam hari. Mereka khawatir bagian jalan jembatan tiba-tiba amblas. Meski demikian, Iis dan Ani tetap saja melewatinya.
Dishub Tidak Ijinkan Pagar Penutup Jembatan Dibuka
Menanggapi permasalahan tersebut, Kabid. Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar, Yayan Herdiaman, mengatakan, bahwa pihaknya tidak mengijinkan pagar penutup jalan jembatan dibuka.
âYang membuka pagar penutup jalan itu masyarakat, bahkan police line pun diputus, padahal itu dilarang. Sebetulnya petugas kami setiap pagi suka melakukan pengecekan dan menutup kembali pagarnya, tapi masyarakat tetap saja membukanya. Meski hanya dilewati oleh sepeda motor, tetap saja tidak diperbolehkan,â terang Yayan. (HND/Eva)