(Setelah Aksi Penjarahan Pasar Sementara)
Banjar, (harapanrakyat.com),- Perpindahan para pedagang pasar dari lokasi pasar sementara di kawasan terminal Banjar ke areal pasar Banjar yang telah rampung pembangunannya, sempat diwarnai aksi penjarahan terhadap asset pasar sementara itu, Senin, (9/4).
Kini bangunan pasar sementara yang bernilai kurang lebih Rp 2 miliar itu, luluh lantak tak karuan. Sejumlah kios terlihat compang-camping akibat dinding papan menjadi incaran aksi penjarahan. Bahkan, sebagian atap kios pun tak luput dari âtangan-tanganâ jahil penjarah.
Penelusuran HR dilokasi, menurut keterangan sejumlah saksi mata. Aksi itu bukan dilakukan warga sekitar saja. Akan tetapi, disinyalir dilakukan juga oleh para pemilik kios.
Sejumlah saksi mata pun menyesalkan, saat terjadi perpindahan tidak ada aparat keamanan yang berjaga atau pun dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sehingga aksi penjarah sangat leluasa mengobrak-abrik asset Pemerintah Kota yang bernilai Rp. 2 miliar itu.
Di hari kedua, penjagaan di areal pasar sementara di perketat. Meski ada sejumlah orang yang terlihat masih melakukan pembongkaran. Namun, menurut informasi dari pihak Satpol PP, kegiatan pembongkaran dilakukan oleh pihak Dinas PU Tamben Kota Banjar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Banjar, Drs. Nana Suryana, mengatakan, pihaknya sejak hari senin sudah melakukan penjagaan, namun tak mampu menahan aksi tersebut.
âJumlah anggota Satpol PP jumlahnya sedikit dan tidak dipersenjatai, sedangkan mereka yang melakukan pembongkaran dalam keadaan emosi, serta membawa alat berupa linggis. Sehingga untuk pengamanan kami melibatkan petugas dari kepolisian,â kata Nana, saat dihubingi HR melalui telepon selularnya, Selasa (10/4).
Namun, mengenai berapa jumlah kerugian yang diakibatkan adanya penjarahan tersebut, Nana mengaku pihaknya tidak mengetahui secara pasti. Hanya saja pada saat pembangunan pasar sementara menghabiskan anggaran lebih dari Rp.2 miliar.
âKalau melihat kondisinya seperti ini, maka bangunan pasar sementara sudah tidak bernilai lagi, bangunannya juga sudah tidak dapat digunakan kembali. Makanya oleh Dinas PU sekarang sedang dibongkar, karena bangunan pasar sementara itu merupakan aset Dinas PU. Tapi kami beserta anggota dari kepolisian juga sampai sekarang tetap melakukan penjagaan,â pungkas Nana.
Diketahui bahwa lahan yang digunakan untuk lokasi pasar sementara adalah milik Victoria, H. Maman dan H. Lutfi. Sedangkan, bagian jalannya milik Pemerintah Kota Banjar. (Eva)