(Kucuran Dana Dianggap Kurang Maksimal)
Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kepala Desa Margamulya Kec. Kawali, Obang Sobana S, menyatakan, Desa Margamulya mengundurkan diri dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pendesaan tahun 2012. Alasannya, karena dia menganggap kucuran dana PNPM Mandiri Pedesaan tahun 2012 tidak akan optimal.
Bahkan, pengunduran diri itu dilakukan secara resmi dengan melayangkan surat dengan nomor 470/51-Ds/2012, tertanggal 30 Maret 2012, yang ditujukan kepada pengurus UPK PNPM Kec. Kawali dan BKKB-PM Kab. Ciamis.
âTotal dana PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2012 untuk perkecamatan sebesar Rp. 600 juta. Dari angka itu, satu desa di Kec. Kawali memperoleh kucuran sebesar Rp. 280 juta, atau hampir 45 persen dari keseluruhan dana yang ada di kecamatan. Itu artinya, 55 persen sisanya akan dibagikan kepada 10 desa. Jelas dana sebesar itu tidak akan maksimal untuk merealisasikan pembangunan. Padahal, dalam Musrenbang dan MAD (musyawarah antar desa), UPK dan Fasilitator berjanji mengoptimalkan dana PNPM pada tahun ini. Nyatanya, malah kurang,â ungkap Kades Margamulya, Obang Sobana S, Jum`at (30/3).
Obang menilai pihak UPK dan Fasilitator tida cermat dalam memfasilitasi dan optimalisasu dana PNPM tahun 2012. Salah satunya contohnya, pembagian dana PNPM tahun 2012 yang dirasa kurang adil.
âDulu, pada saat MAD (musyawarah antar desa) tahun 2011, kenapa bilang akan ada optimalisi program di tahun 2012? Kalau kenyataannya akan seperti ini. Jika kondisinya seperti ini, maka kami akan mengundurkan diri,â tegasnya.
Menangagapi pengunduran diri pihak Desa Margamulya, dari PNPM Mandiri Pedesaan tahun 2012, Kabid Pemberdayaan Masyarakat BKKB-PM (Badan Kordinasi Keluarga Berencan dan Pemberdayaan Masyarakat) Kab. Ciamis, Saptari, Senin (2/4), mengatakan, adanya kesalahan persepsi dalam menterjemahkan kata optimalisasi.
âOptimalisasi yang kami maksudkan adalah, bila ada program yang tersisa di tahun 2011, akan dilanjutkan di tahun 2012. Soal besaran dana, tentu tergantung usulan yang disepakati dan pagu yang ada. Contohnya, kalau di tahun 2011 hanya terfasilitasi 7 program dari sepuluh program yang dibutuhkan, maka optimalisasi ada di tahun 2012, dengan penambahan 3 program dari tahun sebelumnya. Tapi, itupun harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Desa,â ungkapnya.
Menurut Saptari, permasalahan itu muncul, miss komunikasi dalam mempersepsikan kata optimalisasi. âKami pikir, ini masalah miss komunaikasi saja. Soalnya, mekanisme perencanaan PNPM ada dalam MAD tahun sebelumnya. Kalau masalah pengunduran diri, kami pikir itu adalah hak setiap Desa. Berarti desa tersebut mampu membangun tanpa ada bantuan dari dana PNPM Mandiri Perdesaan,â Pungkasnya. (DK)