Karena Tidak ada Laporan Resmi, Polsek dan Pemerintah Setempat Belum Bisa Lakukan Tindakan
Pamarican, (harapanrakyat.com),- Sebuah Padepokan di wilayah Kecamatan Pamarican, yang berdalih sebagai tempat pengobatan dan peribadatan mulai jadi perbincangan. Kabar itu mencuat lantaran Padepokan tersebut diduga mengajarkan ajaran sesat kepada warga. Bahkan, diduga melakukan penipuan, dengan modus bisa menggandakan sejumlah uang.
Namun, Pemerintah Desa Neglasari Kec. Pamarican belum mengetahui persis ajaran yang diberikan di padepokan, yang berada di wilayahnya itu. Pasalnya, hingga saat ini belum ada laporan resmi dari warga atau korban soal dugaan ajaran sesat yang diberikan oleh pendiri padepokan.
Sekdes Neglasari, Apan, saat dikonfirmasi HR, Selasa (10/4), membenarkan keberadaan padepokan itu. Menurut dia, Padepokan tersebut sudah berjalan di daerah Pamarican sejak lama.
Hanya saja, pihak desa sudah melakukan konfirmasi, pada akhir tahun 2011 kepada pimpinan Pedepokan. Saat itu, pimpinan padepokan menyangkal adanya kegiatan pencucian otak bahkan penipuan.
Menurut Apan, sesuai dengan pengakuan pimpinan yang ditemui pihak desa, bahwa padepokan itu hanya sebagai tempat beribadah dan tempat pengobatan, bukan tempat pencucian otak ataupun penipuan.
Dan pada Tanggal 2 Maret lalu, pihak desa sudah melayangkan surat kepada Kepala Kampung Dirimulya, agar melakukan pendataan kepada orang-orang yang berada dan menginap di Padepokan.
âSayangnya, sampai sekarang kami (pihak desa-red) belum mendapatkan data tersebut. Untuk itu, kami juga akan memanggil dan menanyakannya langsung kepada kepala kampung yang bersangkutan,â ungkapnya.
Di tempat terpisah, Kanit Intel Polsek Pamarican, Supriyadi, mengatakan, bahwa pihaknya juga belum mendapatkan laporan resmi dari warga ataupun korban. Namun, seorang yang mengaku bernama Herman sempat menghubinginya, dan menyatakan sudah mengadukan perihal padepokan itu ke Polres Ciamis bersama 4 orang kerabatnya.
Menindaklanjuti hal itu, kata Supriyadi, Polsek Pamarican akan mencoba berkordinasi dengan Polres Ciamis. Saat ini, pihaknya belum bisa melakukan tindakan apapun, terkait keberadaan Padepokan tersebut.
âHanya saja, dari SMS yang dikirm Herman kepada saya, dia mengaku ditipu oleh pimpinan padepokan, dan kehilangan uang sebesar Rp 160 juta,â kata Supriyadi.
Bahkan, selain Herman, pihaknya juga mendapat pesan singkat, dari seseorang yang me ngaku korban bernama Misti. Untuk itu, tambah Supriyadi, pihaknya akan melakukan konfirmasi dan menunggu perintah dari Polres Ciamis.
Sementara dari informasi media lokal, menyatakan, sejumlah korban yang berasal dari beberapa daerah dan tinggal di Padepokan, sudah menyerahkan harta benda mereka, untuk mengikuti ajaran yang diberikan di Padepokan tersebut. Bahkan, Padepokan itu kerap melangsungkan pengajian rutin, dengan melibatkan warga setempat. (PRA)