(Antisipasi Kesemrawutan Lalin Pasar Banjar)
Banjar, (harapanrakyat.com).- Sejak dibukanya Pasar Banjar, ruas jalan yang ada di sekitar pasar mulai terlihat dipadati kendaraan bermotor. Kemacetan pun kembali terjadi, pasalnya di bagian bahu kiri dan kanan jalan dijadikan tempat parkir sepeda motor, meski rambu larangan parkir terpampang dengan jelas.
Kondisi tersebut dikeluhkan sejumlah pengguna jalan, karena jalan menjadi sempit. Seperti dikatakan Yudi, salah seorang pengguna jalan. Dia mengeluhkan kurangnya ketegasan dari pihak pemerintah dalam menerapkan aturan perparkiran.
âDi titik-titik tertentu jalan yang ada di kawasan Pasar Banjar ini sudah dipasangi rambu larangan parkir. Tapi kenapa tetap saja sepeda motor banyak yang diparkir tidak pada tempatnya, bahkan petugas parkirnya sendiri membiarkan. Akibatnya, kawasan pasar menjadi terlihat semrawut seperti dulu,â kata Yudi, Senin (9/4).
Keluhan serupa juga diungkapkan Neneng. Akibat kemacetan itu dirinya mengaku kesal ketika melintas di depan Pasar Banjar. Dia berharap pemerintah melakukan penilangan, atau sanksi bagi pengemudi yang memarkir kendaraan tidak pada tempatnya.
âSebaiknya pemerintah harus bertindak tegas dari sekarang, misalnya melakukan penilangan atau sanksi lain, yang bisa membuat efek jera terhadap masyarakat yang tidak mau mematuhi rambu lalu lintas,â harap Neneng.
Dishubkominfo Akan Tindak Tegas
Di tempat terpisah, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informatika dan Pariwisata (Dishubkominfo) Kota Banjar, Yayan Herdiaman, mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di sekitar Pasar Banjar, saat ini pihaknya sedang mengadakan sosialisasi kepada para pengemudi kendaraan mengenai rambu lalu lintas yang dipasang di kawasan pasar, Senin (9/4).
Menurut Yayan, sosialisasi tersebut akan berlangsung selama dua minggu. Selama dalam tahap sosialisasi pihaknya tidak akan memberi sanksi kepada pengendara yang melanggar.
âSaat ini kami hanya memberi saran dan mengarahkan saja, tanpa ada sanksi. Tapi kedepannya, setelah masa sosialisasi selesai, maka untuk mengantisipasi adanya pelanggaran, seperti menerjang forbidden, atau salah penempatan parkir kendaraan, kami akan bekerjasama dengan Polres Kota Banjar melakukan penilangan,â katanya, Senin (9/4).
Jenis penilangan yang akan diberlakukan nanti seperti apa, Yayan belum bisa mengatakan lebih jauh. Namun demikian, pihaknya menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan supaya mematuhi semua rambu lalu lintas yang telah dipasang.
âDengan dilakukannya sosialisasi, kami berharap adanya kerjasama dan kesadaran dari masyarakat pengguna jalan, sehingga tidak akan terjadi lagi kemacetan kendaraan di kawasan Pasar Banjar ini,â pungkas Yaya. (HND)