Banjar, (harapanrakyat.com),- Kaum perempuan dan anak-anak di Kota Banjar wajib dilindungi oleh pemerintah, sebagaimana amanat UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Maka dari itu, merupakan kewajiban pemerintah untuk melindungi serta memberdayakan kaum perempuan dan anak-anak Kota Banjar. Karena, selama ini kemajuan Kota Banjar banyak dipengaruhi dan didorong oleh kaum perempuan, khususnya kader PKK yang dipimpin Ketua TP PKK Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, SIP.
Hal tersebut dikatakan Walikota Banjar, DR. dr. H. Herman Sutrisno, MM., dalam acara sosialisasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2012, bertempat di Aula Setda Kota Banjar, Selasa (24/4).
Menurut Herman, hampir tidak ada satu pun keberhasilan pembangunan yang tidak dibantu oleh kader PKK. Apabila kontribusi mereka begitu tinggi terhadap Kota Banjar, maka pemerintah juga wajib melindungi dari setiap tindak kekerasan yang dapat menimpanya, baik di rumah, di tempat kerja, maupun di tempat-tempat umum lainnya.
“Begitu pun dengan kiprah kaum perempuan di sektor lain, misalnya sektor ekonomi, para pengusaha, pendidik, dan lain-lain. Mereka banyak memberikan kontribusi terhadap kemajuan Kota Banjar,” katanya.
Namun demikian, Herman mengaku, selama ini pemerintah belum mampu memberikan pelayanan yang optimal untuk kaum perempuan, khususnya berupa perlindungan terhadap tindak kekerasan.
Untuk itu, pihaknya sangat berharap P2TP2A yang sudah dibentuk di Kota Banjar dapat menjadi kepanjangan tangan dan mitra kerja pemerintah, khususnya untuk memberikan perlindungan terhadap kaum perempuan, serta anak-anak.
“Kami juga akan bekerjasama dengan P2TP2A, dalam hal ini perlindungan dan pemberdayaan anak-anak Kota Banjar. Saat ini sudah terbentuk kelompok-kelompok remaja, diantaranya Generasi Berencana atau disingkat Geber,” jelas Herman.
Selain itu, juga telah dibentuk kelompok Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R) di setiap desa/kelurahan. Dan sekarang sudah terbentuk pula Forum Anak Daerah Kota Banjar, yaitu Kelompok Fajar.
Dikatakan Herman, pihaknya berharap keberadaan kelompok-kelompok tersebut dapat meminimalisir terjadinya tindak kekerasan terhadap anak, pengabaian terhadap hak-hak anak.
Kemudian, mampu mendorong kiprah anak dalam pembangunan, khususnya dalam hal menyampaikan aspirasinya dalam pembangunan. Serta mampu menjadi wahana untuk menyalurkan kreatifitas anak, menghindarkan anak dari pengaruh media, menghindari pergaulan bebas, dan hal-hal negatif lain yang dapat memicu terjadinya kekerasan terhadap mereka, termasuk terhadap anak yang masih dalam kandungan.
Secara pribadi Herman juga menghimbau agar apa yang akan disampaikan dalam acara sosialisasi ini dapat disimak baik-baik dan dipahami, agar semua yang hadir di acara tersebut bisa bersama-sama mewujudkan Banjar sebagai kota layak anak, yang bebas dari tindak kekerasan terhadap perempuan maupun anak-anak Kota Banjar.
“Kami menyambut baik kegiatan ini, karena khusus untuk kegiatan P2TP2A kami sangat memerlukan informasi-informasi yang perlu diketahui dan dipahami oleh masyarakat. Walaupun sampai detik ini di Banjar tidak banyak kasus yang muncul, namun dengan berdirinya P2TP2A ini diharapkan mampu mencegah kejadian-kejadian tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Herman.
Acara sosialisasi tersebut dihadiri Ketua Tim Sosialisasi P2TP2A Provinsi Jawa Barat, Netty Prasetyani Heryawan, beserta rombongan, Ketua TP PKK Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, SIP., beserta pengurus, Ketua P2TP2A Kota Banjar berikut pengurus, mitra kerja, dan relawan, Camat dan Lurah/Kepala Desa se-Kota Banjar, serta Ketua TP PKK kecamatan, kelurahan/desa. (Eva)