Kamis, Juni 12, 2025
BerandaBerita CiamisTapal Batas Hutan Cisaladah Direkonstruksi

Tapal Batas Hutan Cisaladah Direkonstruksi

Ciamis, (harapanrakyat.com),- Tapal batas hutan di kawasan Cisaladah Desa Sidamulih Kab. Ciamis akhirnya direkonstruksi ulang. Hasil rekontruksi diharapkan menjadi titik temu kejelasan status kepemilikan kawasan tersebut, yang selama ini diperebutkan oleh masyarakat dan Perum Perhutani Kab. Ciamis.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron, ketika ditemui HR, Sabtu (31/3), mengatakan, semua pihak harus menerima apapun hasil dari rekontruksi. Sehingga bisa jelas mana yang masuk kawasan perhutani dan mana yang menjadi hak milik masyarakat.

“Rekontruksi ini penting dilakukan. Supaya kawasan hutan Cisaladah jelas. Adapun hasilnya nanti, jika ada lahan masyarakat yang masuk kawasan hutan, jelas pihak Perhutani harus memberikannya kepada masyarakat. Begtiu juga sebaliknya, apabila hasil rekontruksi tidak ada tanah masyarakat yang masuk kawasan hutan. Para ahli waris harus bisa menerimanya juga, untuk itu rekontruksi ini harus dilakukan secara transparan,” tegasnya.

Khaeron menambahkan, dengan hasil rekontruksi juga diharapkan tidak ada pihak yang dirugikan juga tidak ada yang diuntungkan. Terus terang saja, kata dia, kalau melihat luas kawasan yang dipermasalahkan hanya 33 hektare. Menurut dia, pihaknya ingin penyelesaian kawasan hutan Cisaladah menjadi pintu pembuka untuk penyelesaian sengketa hutan di daerah lain.

“Jika melihat kronologis, permasalahan ini hampir 40 tahun tidak kunjung selesai. Dan ini bukan hanya terjadi di Ciamis, tapi hampir di semua pulau di Indonesia. Dan paling besar terdapat di Kalimantan Tengah dengan luas mencapai 4 juta hektare, Kalimantan Timur mencapai 1,3 juta hektare,” ungkapnya

Hal serupa diungkapkan Wakil Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifien. Dia mengapresiasi rencana rekontruksi ulang kawasan hutan Cisaladah. Dia juga berharap, hasil rekonstruksi itu bisa menjadi solusi terbaik.

“Adapun nanti ternyata hasilnya masih menemukan permasalahan, persoalan ini bisa diselesaikan melalui jalur hukum. Hal itu perlu dilakukan, untuk mendapatkan kepastian hukum tetap. Karena kalau berlarut-larut, kasihan kasus ini sudah berlangsung sejak 1972,” katanya.

Sementara itu, Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, Dephut RI, Tri Joko, menyampaikan, pihaknya siap melakukan rekontruksi ulang dengan syarat rekontruksi ulang yang dilakukan pada 2012 merupakan rekontruksi akhir, apapun hasilnya.

Karena menurut Joko, berdasarkan hasil cross-check, dana rekontruksi ulang sudah dialokasikan BPKH. Adapun yang dimaksud rekontruksi ulang ini, yaitu mengukur kembali kawasan hutan, berdasarkan tapal batas pengukuran awal yaitu kembali berdasarkan hasil pengukuran tahun 1937.

Menanggapi hal itu, Direktur PSDH dan PUHR Perhutani, Mustoha Iskandar, menyampaikan, selama ini pihaknya hanya diberi kewenangan mengelola hutan oleh negara. Yaitu untuk dikelola, dirawat dan dijaga. Adapun sebagain lahan yang dikelola ada yang mengklaim, itu menjadi kewenangan Departemen Kehutanan (Dephut).

“Seandainya kawasan hutan Cisaladah ada yang mengkalim, tentu Dephut sebagai pemilik yang harus mengambil tindakan dan menyelesaikan permasalahan itu. Kalaupun harus dilakukan rekontruksi ulang, kami sangat sepakat, apapun hasilnya kami siap,” katanya.

Ketua Komisi II DPRD Ciamis, Asep Irfan Alawi, menyampaikan, pada tahun 2001 dan tahun 2006, kawasan Cisaladah pernah dilakukan rekontruksi. Namun, hasil rekontruksi malah menimbulkan kawasan abu-abu yang tidak ada pemiliknya.

“Kami berharap, untuk rekontruksi pada tahun 2012 ini, semua pihak yang terlibat dihadirkan dan dilibatkan secara transparan,” ungkapnya.

Kepala Desa Cikalong, Maman Suparman, menambahkan, setelah dilakukan rekontruksi perlu dilakukan sosialisasi menyeluruh, sehingga hasil rekontruksi tahun 2006 tidak terjadi kembali. Dulu hasil rekontruksi tidak dilakukan sosialisasi sehingga masyarakat masih bingung mana kawasan hutan mana lahan masyarakat.

Ukaya, 54, salah seorang ahli waris menyampaikan, pihaknya ingin segera mendapat kepastian tanah dari pemerintah. “Kami ingin segera mendapat kepastian dan kejelasan. Kalau tanah masyarakat ada segera berikan, kalau tidak ada tinggal dijelaskan posisinya seperti apa. Kami juga sepakat dan menghendaki rekontruksi ulang dengan syarat dilakukan secara transparan,” pungkasnya. (es)

Penyebab Kekalahan Timnas Indonesia

Kalah Telak dari Jepang, Ini Faktor Penyebab Kekalahan Timnas Indonesia

Kabar kekalahan Timnas Indonesia atas Jepang mungkin bukan suatu hal yang mengejutkan. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kekalahan Timnas Indonesia hingga harus kebobolan...
Lomba Inovasi Daerah 2025

Kekasih Hati Antarkan Derry Yusman Raih Juara 1 Lomba Inovasi Daerah 2025 di Ciamis

harapanrakyat.com,- Derry Insan Akhira Yusman yang merupakan Lurah Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berhasil meraih juara pertama dalam Lomba Inovasi Daerah Tahun...
Putaran 4 Kualifikasi Piala

Bukan Hanya Indonesia, 6 Negara Ini Juga Lolos Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia sudah berakhir pada Rabu, 11 Juni 2025. Bahkan sudah ada 6 negara yang lolos ke putaran...
Barak Militer

Kades di Ciamis Ini Bingung Ada Warga Ingin Anaknya Masuk ke Barak Militer, Minta Tolong KDM

harapanrakyat.com,- Kepala Desa Pasirlawang, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Yanto, mengaku bingung saat ada warganya yang ingin memasukan anaknya ke barak militer. Seperti diketahui,...
Razia Truk ODOL

Petugas Gabungan Razia Truk ODOL di Wilayah Kota Banjar, Hasilnya?

harapanrakyat.com,- Petugas gabungan dari kepolisian Polres Kota Banjar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan razia truk ODOL (truk Over Dimension dan...
Disdukcapil Ciamis Raih Penghargaan Adminduk Prima Tingkat Jawa Barat

Disdukcapil Ciamis Raih Penghargaan Adminduk Prima Tingkat Jawa Barat

harapanrakyat.com,- Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis mendapat apresiasi atau penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pada ajang penilaian Adminduk Prima...