Sabtu, Mei 31, 2025
BerandaBerita BanjarTingkat Perceraian di Kota Banjar Cukup Tinggi

Tingkat Perceraian di Kota Banjar Cukup Tinggi

Banjar, (harapanrakyat.com),- Terhitung sejak Januari-April 2012, tingkat perceraian di Kota Banjar cukup signifikan. Berdasarkan data yang tercatat di Pengadilan Agama (PA) Kota Banjar, hingga saat ini sudah ada 209 kasus.

Hakim sekaligus Humas Pengadilan Agama Kota Banjar, Drs. Mustofa Kamil, mengatakan, jumlah perceraian sebanyak itu termasuk tinggi, melihat wilayah Kota Banjar hanya terdiri dari empat kecamatan.

“Jumlah sebanyak itu dihitung dari bulan Januari sampai sekarang, dengan rincian sebagai, Januari ada 54 kasus, Februari 60 kasus, Maret 49 kasus, dan untuk bulan April sudah ada 46 kasus,” kata Mustofa, saat ditemui HR, Senin (16/4).

Mereka yang mengajukan perceraian rata-rata berasal dari kalangan masyarakat biasa. Alasannya berlatar belakang masalah ekonomi. Namun sebagian lagi ada yang beralasan domisili, dimana suami maupun istri menginginkan tinggal di rumah orang tuanya masing-masing. Karena tidak ada titik temu dan islah, pada akhirnya berujung perceraian.

Sedangkan perceraian dari kalangan PNS jumlahnya relatif kecil. Menurut Mustofa, ada kemungkinan hal itu akibat ketatnya proses perceraian bagi PNS. Sementara PNS yang bercerai adalah pasangan yang memang sudah tidak ada keharmonisan dalam rumah tangganya, sehingga status perkawinan mereka tidak dapat dipertahankan lagi.

Mustofa menambahkan, mengenai biaya proses perceraian pihaknya sangat transparan. Rincian pembiayaannya sengaja dipampangkan agar bisa diketahui oleh pihak yang bersangkutan, dalam hal ini mereka yang akan mengajukan perceraian.

Untuk proses tingkat perceraian kategori pertama, biaya pendaftarannya sebesar Rp.30.000, biaya panggilan 7 x Rp.70.000, biaya proses Rp.50.000, ditambah biaya redaksi Rp.5.000 plus materai Rp.6.000, sehingga jumlah totalnya sebesar Rp.581.000.

“Kalau untuk proses cerai gugat, pendaftaran Rp.30.000, biaya proses Rp.50.000, biaya pemanggilan 5 x Rp.70.000, ditambah materai Rp.6.000, jadi totalnya Rp.441.000. Kemudian, ada biaya proses tingkat banding dengan total Rp.1.140.000. Dan yang terakhir biaya Peninjauan Kembali, itu biayanya bisa mencapai Rp.3.080.000, tapi bila ada kelebihan biaya dalam proses perkara, maka akan kami kembalikan lagi kepada yang bersangkutan,” katanya.

Sebetulnya proses perceraian bisa cepat selesai kalau semua persyaratan sudah terpenuhi. Selain itu, kurangnya seorang saksi juga dapat memperlambat jalannya persidangan. (AM)

DPRD Ciamis Dorong Dishub Tambah Parkir Khusus untuk Tingkatkan PAD

DPRD Ciamis Dorong Dishub Tambah Parkir Khusus untuk Tingkatkan PAD

harapanrakyat.com,- Anggota Komisi B DPRD Ciamis Erik Kridasetia, meminta Dinas Perhubungan Ciamis dan UPTD Parkir agar menambah tempat parkir khusus seperti di food court....
Meski Hari Libur Nasional, Disdukcapil Ciamis Tetap Bergerak Demi Rekam KTP Warga Sakit dan Disabilitas

Meski Hari Libur Nasional, Disdukcapil Ciamis Tetap Bergerak Demi Rekam KTP Warga Sakit dan Disabilitas

harapanrakyat.com,- Disdukcapil Ciamis, Jawa Barat terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Tatar Galuh. Seperti pada hari libur nasional, pegawai Disdukcapil Ciamis tetap...
Aksi Premanisme

Ajak Warga Berani Laporkan Aksi Premanisme, Kapolres Sumedang: Kami Tak Bisa Bekerja Sendiri

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang, Polda Jawa Barat, menyerukan kepada masyarakat agar tidak untuk ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme. Seruan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Sumedang,...
Nyetir Jangan Tidur

Kalau Nyetir Jangan Tidur! Akibatnya Warung di Garut Hancur Dihantam Minibus

harapanrakyat.com,- Kalau nyetir jangan tidur karena sangat berbahaya. Seperti yang dialami seorang pengendara mobil di Garut, Jawa Barat, kedaraannya menabrak sebuah warung hingga masuk...
Curi Perhiasan di Toko Emas

Seorang Emak-Emak di Garut Nekat Curi Perhiasan di Toko Emas

harapanrakyat.com,- Nekat curi perhiasan di toko emas, seorang perempuan asal Bandung harus berurusan dengan aparat kepolisian Polres Garut, Polda Jabar, Jumat (29/5/2025). Modus pelaku berpura-pura...
Setelah 15 Tahun Menanti, Akhirnya Whatsapp Resmi Hadir di Ipad

Setelah 15 Tahun Menanti, Akhirnya Whatsapp Resmi Hadir di Ipad

Kabar gembira bagi pengguna iPad! Pasalnya, setelah bertahun-tahun menjadi permintaan banyak pengguna, WhatsApp resmi hadir di iPad. Aplikasi chat tersebut hadir dengan versi aplikasi...