(Untuk Kenyamanan Pedagang & Pengunjung)
Banjar, (harapanrakyat.com),- Demi terciptanya kenyamanan pedagang maupun pengunjung pasar, saat ini UPTD Pasar Kota Banjar tengah mensosialisasikan pembentukan lembaga pengelola sampah di tiap-tiap blok/pedagang kios dan jalur PKL.
Kepala UPTD Pasar Kota Banjar, Nenta, S.Sos., mengatakan, dengan dibentuknya lembaga pengelola sampah diharapkan nantinya setiap blok dan jalur PKL terlebih dahulu melakukan pemilahan di tempatnya masing-masing, sebelum sampah tersebut diangkut oleh petugas kebersihan dari Dinas Kebersihan, Pertamanan, Pemakaman dan Lingkungan Hidup (DKPPLH) Kota Banjar.
âSosialisasi sudah dimulai sejak hari Senin kemarin (16/4-Red), kita dahulukan sosialisasi ke jalur PKL dulu, dan di pasar ini ada lima jalur PKL, karena kalau pedagang kios, setiap bloknya sudah mulai melakukan pemilahan sampah sesuai jenisnya,â kata Nenta, Selasa (17/4).
Sedangkan untuk pengangkutan sampah yang berasal dari dalam pasar, lanjutnya, saat ini dilakukan oleh pedagang sendiri. Nanti setelah terbentuk lembaga pengelola sampah, setiap blok dan jalur PKL memiliki petugas penarik sampah yang akan bayar secara swadaya oleh pedagang.
Pasalnya, petugas kebersihan dari DKPPLH tidak akan melakukan penarikan sampah yang ada di dalam pasar, tapi hanya mengangkut sampah yang disimpan di luar saja, sehingga sampah dari dalam harus dikumpulkan di luar.
Karena, pemungutan retribusi kebersihan sebesar Rp.400 per hari kepada para pedagang bukan untuk membayar petugas penarik sampah dari DKPPLH, namun sebagai PAD yang disetorkan langsung ke kas daerah.
âDengan adanya rencana ini para pedagang sudah menyetujui, jadi tidak ada masalah lagi. Hari Senin kemarin kita sudah mengundang perwakilan atau ketua dari masing-masing blok dan jalur PKL, untuk membahas masalah pembentukan lembaga pengelola sampah. Dan setelah mereka setuju, maka sekarang tinggal pelaksanaan sosialisasi ke setiap pedagang, mudah-mudahan rencana ini bisa segera terbentuk,â tuturnya.
Kemudian, mengenai masalah keamanan, pihaknya memiliki 14 orang Satgas keamanan pasar. Dalam satu hari mereka dibagi menjadi dua sif, yakni 7 orang bagian sif pagi sampai sore, dan 7 orang lagi bagian sif malam sampai pagi.
Sementara itu disinggung mengenai pembobolan kios yang terjadi satu hari setelah Pasar Banjar dibuka, Nenta mengatakan bahwa pelaku pembobolan tersebut tidak meninggalkan jejak, karena semua pintu gerbang masih dalam keadaan terkunci.
âUntuk masalah itu kita juga tidak mengerti, padahal semua pintu masuk masih terkunci rapat dan tidak ada bekas congkelan atau goresan sedikit pun, bahkan Satgas juga ada. Namun yang jelas, kami di sini bercermin dari kejadian kemarin dan terus berupaya memperketat penjagaan,â ujarnya.
Selanjutnya, mengenai adanya beberapa pedagang kios yang membuat tambahan meja dagangan hingga menonjol ke luar kiosnya, pihak UPTD akan memberikan surat peringatan/teguran secara tertulis, sebab hal itu jelas telah melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Namun, apabila surat teguran yang pertama sampai ke tiga tidak diindahkan, maka pihak UPTD Pasar bersama instansi terkait lainnya akan segera melakukan penertiban. Sebab, apabila hal itu dibiarkan, nanti diikuti juga oleh pedagang lainnya.
Dishubkominpar & Polres Tindak Tegas Pelanggar Rambu Lalin
Kenyaman pedagang maupun pengunjung bukan hanya didapat dari dalam saja, tapi juga kenyamanan di luar pasar, seperti misalnya parkir kendaraan yang teratur, serta lancarnya arus lalu lintas di sekitar pasar.
Menurut Kabid. Lalu Lintas Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informatika dan Pariwisata (Dishubkominpar) Kota Banjar, Yayan Herdiaman, bahwa untuk ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar pasar, kini pihaknya telah bekerjasama dengan Polresta Banjar untuk memberikan sanksi penilangan bagi pelanggar rambu lalu lintas.
âSanksi penilangan sudah diberlakukan mulai hari Minggu kemarin (15/4-Red). Petugas dari Dishub, Polres dan Satpol PP ditempatkan di beberapa titik rambu lalu lintas, terutama perboden. Sanksi penilangan berlaku juga bagi kendaraan yang diparkir bukan pada tempatnya,â kata Yayan. (Eva)