Banjar, (harapanrakyat.com),- Inspektorat Kota Banjar akan meneliti kebenaran isi dalam surat kaleng mengenai ketidak beresan kinerja Kepala Sat Pol PP Kota Banjar sewaktu masih dipegang oleh Nana Suryana. Hal itu terkait dengan adanya surat kaleng yang diterima Inspektorat pada tanggal 30 April lalu.
Inspektur Inspektorat Kota Banjar, Agus Eka Sumpana, SE., mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu petunjuk/perintah dari Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pembina aparatur pemerintah.
“Untuk masalah itu kami sudah koordinasi dengan Sekda, dan sekarang sedang menunggu petunjuk selanjutnya. Karena, walaupun cuma surat kaleng berupa pengaduan yang tidak jelas dari siapa pengirimnya, tapi isinya perlu kita teliti kebenarannya,” kata Agus Senin (7/5).
Namun dia menegaskan, bukan berarti pihaknya sudah menyatakan bahwa isi surat kaleng tersebut benar, karena bisa dinyatakan benar dan tidaknya itu berdasarkan dari hasil penelitian nanti. Sebab, secara hukum surat kaleng tidak bisa dijadikan alat bukti yang sah.
“Surat kaleng tidak bisa dijadikan acuan atau alat bukti yang sah, namun hasil dari tindak lanjut pemeriksaan dari surat kaleng tersebut lah yang bisa dijadikan dasar apakah benar atau salah,” ujarnya.
Agus menghimbau apabila ada masyarakat yang menemukan hal serupa, alangkah baiknya jika laporan atau surat tersebut disertai dengan identitas pengirim yang jelas. Selain itu pihaknya pun akan merahasiakan identitas si pengirimnya.
Sebelumnya, surat kaleng yang berisi pengaduan tersebut di tujukan kepada Walikota, Wakil Walikota, Ketua DPRD, Sekda, Inspektorat, Tokoh Masyarakat serta pimpinan/kantor media massa yang ada di Banjar.
Dan kini, dampak dari isu ketidak beresan secara manajerial di Kantor Sat Pol PP membuat kepala kantor tersebut dimutasikan ke Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah (Karpusda) Kota Banjar.
Sedangkan, untuk jabatan Kasat Pol PP sendiri kini diduduki oleh Eman Suherman, B.Sc. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan walikota dalam apel gabungan di halaman Setda Kota Banjar, Senin (7/5). (Eva)