Banjar, (harapanrakyat.com),- Sejumlah penarik becak yang biasa mangkal di sekitar Jl. Kapten Jamhur, mengeluhkan sering adanya angkutan kota (angkot) dari arah pertigaan Djarum menuju ke Jl. Kapten Jamhur, padahal jalur tersebut tidak boleh dilalui angkot.
Engkus, salah seorang penarik becak, mengungkapkan, akibat dari ulah sopir angkot yang tidak mengindahkan rambu larangan kendaraan umum dari arah pertigaan Djarum masuk ke jalur itu, membuat pendapatan mereka (para penarik becak) menurun.
âSetiap harinya ada saja angkot dari arah pertigaan Djarum masuk ke Jalan Baru atau Jalan Kapten Jamhur kalau sekarang mah. Yang saya tahu jalur ini hanya boleh dilalui angkutan umum atau angkot dari arah Jalan Kapten Jamhur menuju ke terminal, rambu larangannya juga ada,â tuturnya, pada HR, Senin (30/4).
Menurut Engkus, ulah sopir angkot seperti itu harus segera ditertibkan oleh pihak pemerintah, dalam hal ini instansi terkait. Sebab, apabila dibiarkan maka penghasilan para penarik becak, khususnya yang mangkal di jalur tersebut, akan semakin terpuruk.
Ungkapan serupa juga dikatakan Maman, penarik becak lainnya. Menurut dia, tindakan sopir angkot yang menerobos ke jalur bukan peruntukkannya merupakan salah satu bentuk pelanggaran dalam berlalu-lintas.
Namun Maman mengaku heran dan mempertanyakan, kenapa sopir angkutan umum yang nakal tidak pernah ditindak tegas oleh petugas berwenang. aparat yang bertugas tidak pernah menindak dengan tegas pada sopir angkutan umum yang nakal.
âJelas kami merasa dirugikan, karena kalau sopir angkot tidak mematuhi peraturan, maka penumpang becak pun akan habis sebab mereka lebih memilih naik angkot dari pada naik becak, otomatis penghasilan kami jadi menurun. Untuk itu kami berharap kepada pihak pemerintah, tolong segera tertibkan angkutan umum yang melanggar,â kata Maman.
Mereka berdua mengaku, biasanya pendapatan dari hasil menarik becak bisa mencapai Rp.50.000 perharinya, dan sekarang paling besar hanya Rp.30.000, itu pun kalau sedang ramai. Tapi bila lagi sepi muatan, baik Engkus maupun Maman, pernah hanya mendapatkan uang Rp.5.000 saja. (PRA)