Kementerian KUKM Kucurkan Dana Rp.375 Juta Untuk Shalter Pedagang
Banjar, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 50 PKL Alun-alun Langensari akan direlokasi ke lahan milik PT KAI, tepatnya di batas Timur yaitu antara bagian bawah Fly Over dan eks Direksi Kit pembangunan jembatan tersebut.
Selain direlokasi, para PKL juga akan mendapatkan bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp.375 juta, yang akan digunakan untuk pembangunan shalter berikut tokuy untuk berdagang.
Penetapan jumlah PKL dan lokasi yang akan digunakan berdasarkan persetujuan antara perwakilan dari PKL itu sendiri, tokoh masyarakat, DKM Mesjid Langensari, BPD Desa Langensari, Koperasi Kelurahan Muktisari, Kecamatan Langensari, Diperindagkop Kota Banjar, Dishubkominpar Kota Banjar, DKPPLH Kota Banjar, Dinas PU Kota Banjar, serta Koramil 1325 Langensari.
Dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Langensari, Selasa (15/5), Camat Langensari, Wawan Gunawan, SP., mengatakan, setiap OPD terkait sudah memiliki program dalam hal penataan PKL Alun-alun Langensari.
âMaka dari itu, musyawarah ini perlu dilakukan supaya ada sinergitas antar OPD sehingga tidak terjadi tumpang tindih program. Penetapan lokasi juga perlu ada kekompakan bersama, agar lokasinya tidak berpindah-pindah lagi, karena keputusannya sudah ditunggu oleh pihak Kementerian Koperasi sebagai pemberi bantuan,â kata Wawan.
Kemudian, lanjut Wawan, perlu pula ada kejelasan dan ketegasan mengenai jumlah PKL, yang mana setelah mendengar akan ada bantuan, jumlah PKL bertambah menjadi 56, namun yang akan diakomodir hanya 50 PKL saja.
Meski demikian, permasalahan tersebut tetap harus ada solusinya, lantaran masalah PKL sangat komplek dan selalu berkepanjangan jika tidak segera diselesaikan dengan baik.
Wawan berharap, program tersebut bisa berdampak positif bukan hanya bagi PKL saja, tapi juga bagi lingkungan sekitar, maupun pihak desa dan kecamatan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Diperindagkop Kota Banjar, Drs. Dedi Sunardi. M,M.Si., mengatakan, meski lokasi yang akan ditempati para PKL merupakan milik PT KAI, namun sebelumnya sebagian lahan secara administrasi telah disewa oleh pihak Pemerintah Kota Banjar, dalam hal ini Dinas PU.
Kemudian, mengenai bantuan sebesar Rp.375 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM yang diperuntukkan bagi 50 PKL Langensari, dana tersebut akan masuk ke rekening Koperasi Kelurahan Waringinsari.
âJadi dikelola oleh koperasi kelurahan, dan pengerjaan shalter maupun pengadaan tokuy juga tidak dilelangkan, silahkan koperasi sendiri yang akan menunjuk pihak ketiga untuk pengerjaannya. Tapi, dalam hal ini tetap koperasi juga harus dibantu oleh konsultan dan PPTK,â kata Dedi.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishubkominpar, Yayan Herdiaman, mengatakan, pihaknya sangat setuju dengan rencana relokasi PKL Alun-alun Langensari. Sebab, dalam rencana tersebut tidak mengganggu terhadap rekayasa lalu lintas di sekitar Fly over maupun Alun-alun, sehingga arus lalu lintas di wilayah Langensari tidak akan semrawut.
Sementara itu, Ketua Koperasi Kelurahan Muktisari, Bambang, mengaku, bahwa pihaknya telah mempersiapkan mengenai syarat-syarat untuk pengelolaan dan pengerjaan sarana prasarananya. Pihaknya juga meminta supaya OPD terkait tetap mendampingi dan memberikan petunjuk teknis selanjutnya. (Eva)