Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dinas Ciptakarya Tata Ruang dan Kebersihan kab. Ciamis, dalam waktu dekat ini akan memanfaatkan lahan milik Pemerintah Kabupaten Ciamis, yang berada di wilayah Cigembor Kelurahan Ciamis, untuk dijadikan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Kabid Tata Ruang, Drs. Bambang, MSG., Selasa (24/7), menjelaskan, pembangunan kawasan RTH di Cigembor, merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan kawasan hutan kota yang berkelanjutan. Karena hal itu sesuai dengan maksud dari Undang-Undang No. 20 tahun 2007, tentang Penataan Ruang (PR).
Bambang mengatakan, pembangunan kawasan tersebut bisa diartikan sebagai langkan mengamankan 30 persen RTH di Kab. Ciamis, dengan komposisi 20 persen RTH Publik, dan 10 persen RTH privat.
“Merujuk Perda RTRW, hal itu menjadi kewajiban yang harus dipenuhi pihak Pemerintah Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan, pembangunan kawasan kota hijau di wilayah Cigembor, dilakukan di atas lahan seluas hampir 1,2 hektar. Selama ini, lahan tersebut dibiarkan tanpa ada pemanfaatan.
Karena alasan itu, kata Bambang, pihaknya mengajukan permohonan kepada Pemerintah Pusat, untuk pengembangan kawasan hutan kota. Namun begitu, agenda pembangunan tersebut masih dalam tahap lelang.
Ia menandaskan, rencana anggaran untuk pembangunan kawasan tersebut mencapai sekitar Rp. 850 juta. Pembangunan itu meliputi, pembuatan jogging track, penanaman pohon penghasil oksigen (seperti pohon puspa), dan pohon penghasil buah-buahan (dukuh dan durian).
Realisasinya, imbuh Bambang, pihaknya akan menunggu hasil lelang yang dilakukan di Propinsi Jawa Barat (Jabar). Dia berharap, tidak lama lagi, program pembanggunan RTH tersebut segera terwujud.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kab. Ciamis, H. Asep Roni, mengatakan, sangatlah bagus jika kawasan tanah di wilayah Cigembor yang notabene tanah milik Pemkab Ciamis akan dijadikan RTH.
“Saolnya, banyak tanah milik Pemkab Ciamis yang hingga kini masih terlantar,dan tidak dimanfatkan. Yang pasti, pembangunan tersebut jangan justru mengorbankan aset pemerintah,” pungkasnya. (es)