Polisi minta peran serta masyarakat untuk terciptanya keamanan lingkungan
Banjar, (harapanrakyat.com).- Berdasarkan pemantauan Reskrim Polresta Banjar, bahwa tingkat kriminalitas yang terjadi di Kota Banjar saat ini masih tergolong rendah, bahkan bisa dikatakan kondusif. Dalam satu minggu, tindakan kriminal hanya terjadi satu kali, itu pun dapat diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak masuk ke ranah hukum pihak kepolisian.
Hal itu dikatakan Kasat. Reskrim Polresta Banjar AKP. Kosasih, ketika ditemui HR di ruang kerjanya, Selasa (17/7). Menurut dia, rendahnya tingkat kriminalitas tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
âSemuanya itu akibat kesigapan dari masyarakat yang mau berperan serta dalam meningkatkan keamanan di lingkungannya masing-masing,â kata Kosasih.
Lanjutnya, kesigapan masyarakat terjalin akibat adanya program Polisi Saba Bumi (PSB) yang sekarang sedang digalakan Polresta Banjar. Karena, dalam program tersebut 1 perwira akan membawahi 1 Korwil.
Kemudian, seluruh anggota PSB terjun ke masyarakat untuk menanyakan keluhan yang terjadi di lingkungannya masing-masing. Dan masyarakat pun diminta supaya tidak takut untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
âProgram PSB ternyata sangat didukung oleh masyarakat, maka secara otomatis masyarakat akan melaporkan setiap keganjilan, atau kejahatan yang terjadi, sehingga kami pun bertindak cepat,â ujarnya.
Sementara itu, mengenai masih seringnya terlihat segerombolan/sekelompok orang yang nongkrong di pinggir jalan melewati pukul 12 malam, Kosasih mengatakan, bahwa mereka bukan termasuk geng motor.
Menurutnya, untuk sekarang ini Kota Banjar bisa dikatakan bebas dari keberadaan geng motor, terlebih dengan diterbitkannya Fatwa MUI Kota Banjar yang menegaskan bahwa keberadaan geng motor diharamkan.
Polisi Akui Masih Ada Balapan Liar
Sedangkan, mengenai masih adanya aktifitas balapan liar di Jl. Pamongkoran, Kosasih mengatakan kalau mereka selalu kucing-kucingan dengan petugas patroli. Artinya, ketika ada patroli, pembalap liar itu akan berpencar, dan saat patroli sudah berlalu maka aktifitas tersebut kembali digelar.
Kosasih menegaskan, pihaknya tidak akan menindak suatu organisasi atau perkumpulan, namun jika aktifitas dari organisasi itu sudah jauh melanggar hukum maka kepolisian tidak akan segan-segan menindaknya.
âSekali lagi untuk geng motor di Kota Banjar bisa dikatakan tidak ada. Sedangkan kumpulan yang nongkrong diatas jam 12 malam, saya kira itu merupakan suatu organisasi motor yang belum bisa dikatakan melanggar hukum. Meskipun tanggapan orang awam bahwa kumpulan itu adalah geng motor. Kami hanya akan memantau organisasi dan tidak akan melakukan tindakan selama aktifitas mereka tidak melanggar hukum,â pungkasnya. (HND)