Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita BanjarSatpol PP Tindak Warung Nyemen & Penjual Pentasan

Satpol PP Tindak Warung Nyemen & Penjual Pentasan

(Ciptakan Ketertiban Bulan Ramadhan)

Banjar, (harapanrakyat.com),- Demi terciptanya suasana keamanan, kenyamanan dan ketertiban selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Banjar akan menindak tegas bagi pedagang makanan (PKL, restoran, maupun rumah makan), yang berjualan di siang hari.

Kemudian, penindakan tegas juga akan diberlakukan bagi warga yang terbukti membuat, menyimpan, menjual serta membakar petasan atau sejenisnya, yang mengakibatkan suara ledakannya dapat mengganggu ketertiban umum.

Untuk itu, Sat Pol PP mengeluarkan Surat Edaran dengan nomor 451.13/409/POL PP, tentang kegiatan menyambut bulan suci Ramadhan tahun 1433 H. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Walikota Banjar, DR. dr. H. Herman Sutisno, MM., dan dibagikan kepada seluruh OPD Kota Banjar, lembaga, instansi dan TNI/Polri, serta semua masyarakat.

Kasubag. TU Sat Pol PP Kota Banjar, Atang Budiman, SIP., mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Banjar, pihaknya meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa memelihara suasana tertib, sebagaimana tercantum pada surat edaran.

“Ya kami akan menindak tegas jika terbukti ada pedagang yang melanggar aturan, yakni dengan cara melakukan penutupan paksa. Sebelumnya  sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang, dan tindakan diambil setelah diberikan peringatan. Apabila peringatan pertama sampai ketiga masih saja tidak ditaati, baru kami bertindak,” kata Atang atau biasa disapa Abah, saat ditemui HR, Senin (23/7).

Sedangkan bagi penjual, atau orang yang menggunakan/membakar petasan dan sejenisnya, hingga suara ledakanya mengganggu ketertiban umum dan hal itu dikeluhkan warga, yakni dengan adanya laporan kepada Sat Pol PP, maka pihaknya pun akan menindak tegas pelakunya. “Tapi kalau tidak ada laporan dari masyarakat, kami tidak akan melakukan razia,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menyebutkan, ada beberapa point yang tercantum dalam surat edaran, diantaranya menciptakan suasana aman dan tertib, serta saling menghargai diantara sesama warga dan umat beragama di wilayah masing-masing.

“Waspadai dan menghindari segala perbuatan yang melanggar aturan, adat istiadat, dan aturan agama yang mengganggu ketertiban umum dan ketenangan ibadah puasa,” paparnya.

Masyarakat diminta proaktif serta koordinasi dalam menindak indikasi yang mejurus kepada bentuk maksiat dan munkarot, seperti perjudian, minuman keras, narkoba, perbuatan asusila yang terselubung atau terang-terangan, serta perbuatan lain yang bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku.

Bagi rumah makan/restoran, agar menghargai orang yang sedang melakukan ibadah puasa dengan menutup sementara pada siang hari selama bulan suci Ramadhan.

“Kami berharap agar diindahkan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh seluruh lapisan masyarakat. Surat edaran sudah kami sebar hari ini (Selasa, 24/7-red), kami juga memasangnya di tempat-tempat keramaian umum, seperti pertokoan,” pungkas Abah. (Eva)

Lampiaskan Nafsu karena Istri Tidak Melayani, Ayah Mencabuli Anak Tirinya Berulangkali di Kota Banjar

Lampiaskan Nafsu Bejat, Ayah Tega Mencabuli Anak Tirinya Berulang Kali di Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Seorang ayah di Kota Banjar, Jawa Barat, berinisial S (38) tega mencabuli anak tirinya. Dugaan pencabulan tersebut, karena diduga tidak dilayani oleh sang...
Dedi Mulyadi sindir pihak yang tak setuju program pendidikan di barak militer

Dedi Mulyadi Sindir Pihak yang Tak Setuju dengan Program Pendidikan di Barak Militer: Saya Aneh

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menyindir pihak-pihak yang menentang program pendidikan di barak militer. Ia merasa heran dengan penolakan yang muncul, terutama terkait...
Penemuan Galaksi Hantu FCC 224 yang Membingungkan Para Ilmuwan

Penemuan Galaksi Hantu FCC 224 yang Membingungkan Para Ilmuwan

Para ilmuwan baru saja menemukan sebuah galaksi namun seolah tidak tampak dan hanya berupa bayangan samar di angkasa. Galaksi tersebut mereka beri nama Galaksi...
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Asusila Anak di Ciamis, Jumlah Korban Sementara 13 Orang

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Asusila Anak di Ciamis, Jumlah Korban Sementara 13 Orang

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis telah mengamankan F (27) terduga pelaku asusila dan kekerasan, warga Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Korban merupakan anak-anak laki-laki yang...
Pegawai Kemenhan Gadungan Tipu Wanita Warga Kota Banjar, Korban Janji Dinikahi

Pegawai Kemenhan Gadungan Tipu Wanita Warga Kota Banjar, Korban Janji Dinikahi

harapanrakyat.com,- Perempuan inisial M, warga Kota Banjar, Jawa Barat, menjadi korban penipuan dan penggelapan yang AD (37) warga Kabupaten Buru, Provinsi Maluku lakukan. AD...
Vasektomi jadi syarat bansos di Jabar

Vasektomi Jadi Syarat Bansos di Jabar, Dedi Mulyadi: Tidak Ada Paksaan

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menanggapi berbagai kritik yang muncul terhadap usulan menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima Bantuan Sosial (Bansos). Ia menyampaikan usulan...