Senin, Maret 24, 2025
BerandaBerita CiamisSekolah Diminta Pahami Aturan Pengadaan Barang dan Jasa

Sekolah Diminta Pahami Aturan Pengadaan Barang dan Jasa

(Kejari & Disdik Sosialisasi Perpres No 54 Tahun 2010)

Sosialisasi Perpres No. 54 Tahun 2010, tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang digelar Disdik Ciamis, bersama Kejari Ciamis, di Aula SMAN 2 Ciamis. Foto : Dicky Haryanto Adjid/HR.

Ciamis, (harapanrakyat.com), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis menggelar Sosialisasi Perpres No. 54 Tahun 2010, tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Senis (9/7), di Aula SMAN 2 Ciamis.

Acara tersebut juga dihadiri sejumlah kepala Sekolah, mulai tingkat SMP, SMA dan SMK, serta perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan se-Kabupaten Ciamis.

Kasubag Program Disdik Kab. Ciamis, Dudung Abdullah, di sela-sela acara, mengatakan, Sosialisasi Perpres 54 Tahun 2010 itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum tentang pengadaan barang dan Jasa di kalangan Kepala Sekolah.

“Apalagi menjelang tahun 2013 ini, banyak program di Disdik Ciamis yang berkaitan dengan pengadaan barang dan Jasa. Jadi kami harus melakukan sosialisasi dan pemahaman, agar pada pelaksanaannya nanti, sesuai dengan koridor hukum dan UU yang berlaku,” ungkapnya.

Dudung mengungkapkan, Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Disdik tahun 2013 diantaranya seperti pembangunan RKB (Ruang Kelas Baru), dan ketentuan itu perlu dipahami dengan baik oleh pihak sekolah.

“Makanya, Disdik berinisiatif menggelar acara ini. Dengan harapan, agar pihak sekolah paham ketika menjalankan setiap program pembangunan sarana prasarana dan pengadaan barang atau jasa. Apalagi semua itu berkaitan dengan pihak ketiga,” tuturnya.

Sementara itu, Jampidsus Kejari Ciamis, Asep Sentani, SH, dalam pemaparannya, mengingatkan, bahwa Perpres No. 54 Tahun 2010, mengandung semangat pencegahan penyalahgunaan wewenang, seperti halnya tindak pidana korupsi.

“Dengan sosialisasi ini, supaya bisa dipahami batasan-batasan aturan dan hukum  melakukan hubungan kontrak dengan pihak ketiga. Karena hal itu terkait dengan pengadaan barang dan jasa, mulai dari sebelum proses lelang hingga sesudah lelang,” paparnya.

Asep juga menyebutkan, selain harus memahami Perpres No. 54 Tahun 2010, Kepala Sekolah juga harus memahami soal Gratifikasi dan Tindak pidana pencucian uang.

“Misalkan Si A terlibat korupsi, kemudian diketahui uang hasil korupsinya itu disimpan di Istri si A, maka istri Si A bisa terjerat UU tentang pencucian uang atau money laundry,” paparnya.

Lebih jauh, Asep menegaskan, hal yang paling harus diwaspadai adalah soal gratifikasi dari pihak-pihak yang mengambil keuntungan, terhadap seseorang yang mempunyai kewenangan atau kekuasaan.

“Soal gratifikasi pun harus jadi catatatan tersendiri,” pungkasnya. (DK)

Tertimpa Pohon Saat Hujan Deras

Tertimpa Pohon Saat Hujan Deras, Rumah Warga di Kota Banjar Ambruk

harapanrakyat.com,- Satu rumah di Lingkungan Cikabuyutan Timur, RT 6/13, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, ambruk dan rusak parah setelah tertimpa pohon. Rumah tersebut tertimpa pohon...
Fenomena Cincin Saturnus Hilang, Keajaiban Alam yang Mengejutkan

Fenomena Cincin Saturnus Hilang, Keajaiban Alam yang Mengejutkan

Umumnya, fenomena cincin Saturnus hilang merupakan keajaiban alam yang terjadi setiap 13 hingga 15 tahun sekali. Hal ini terjadi ketika posisi orbit Saturnus dan...
Kompetisi SUCI 11

Project Virza Logika, Fajar Mukti dan Faizal Agung Usai Kompetisi SUCI 11

Kompetisi SUCI 11 sudah selesai pada 28 Februari 2025 dengan Rizky Prasetya sebagai juaranya. Sementara itu Virza Logika sebagai juara dua dan Aldo menjadi...
Ernest Prakasa

Saran dari Ernest Prakasa tentang Passion dalam Mengerjakan Sesuatu

Ernest Prakasa mengunggah postingan Instagram pada 13 Maret 2025 yang menyinggung tentang berkarya. Postingannya itu adalah potongan klip dari salah satu seminar offline yang...
Raditya Dika

Cara Raditya Dika Membawa Mini Album Timun Jelita Sukses Didengar Banyak Orang

Timun Jelita adalah project musik yang dibuat Raditya Dika ketika merilis buku barunya. Buku dengan judul yang sama ini menjadi faktor utama kesuksesan musik...
Warga Temukan Pria Tanpa Busana Tergeletak di Bawah Jembatan Cimanuk Garut

Geger! Warga Temukan Pria Tanpa Busana Tergeletak di Bawah Jembatan Cimanuk Garut

harapanrakyat.com,- Warga Desa Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan sesosok pria tanpa busana. Pria tanpa identitas tersebut tergeletak di bawah...