(Terkait area parkir di kawasan Ci Mall)
Ciamis, (harapanrakyat.com),- Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran menyoroti soal penggunaan area trotoar, yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki, malah digunakan sebagai lahan parkir. Dia juga menyayangkan minimnya area lahan parkir di kawasan Ciamis Mall (Ci Mall).
Kepala UPTD Parkir, Rahmat, Senin (23/7), mengatakan, kondisi tersebut berbenturan dengan Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2008. Dalam UU tersebut kata dia, disebutkan, apabila suatu badan hukum mengganggu atau merusak hak pejalan kaki, maka akan dikenakan hukuman satu tahun, dan denda sebesar Rp. 24 juta.
Tidak hanya itu, lanjut Rahmat, pihak manajemen Ci Mall seharusnya menyediakan dua buah rambu hati-hati, 2 buah rambu larangan, dan empat buah rambu larangan parkir, untuk mengantisipasi ketertiban dan keamanan lalun lintas dan kendaraan di sekitar Ci Mall.
Rahmat berharap, pihak Manajemen Ci Mall, mengikuti dan melaksanakan rekomendasi yang sudah tercantum dalam Analisa Dampak Lalu Lintas (Anda Lalin). Selain itu, Ci Mall juga harus mau memberikan prioritas terhadap kepentingan umum, baik kendaraan ataupun pejalan kaki.
Sementara itu, Direktur LSM Insan Pencerahan Masyarakat (Inpam), Endin Lidinnillah, Ketika dihubungi HR melalui telepon selulernya, mengatakan, sangat menyayangkan dengan adanya lahan parkir yang minim selain tempatnya kurang strategis, bangunan tersebut juga sangat dekat dengan jalan nasional.
âDulu, sebelum pusat perbelanjaan Ci Mall dibangun, saya sudah meminta agar Pemkab Ciamis melakukan pengkajian secara matang, terutama bidang perijinan,â ungkapnya.
Endin juga mengutarakan, soal rencana menjadikan kawasan Bilboard akan dijadikan area parkir Ci Mall, sangatlah kurang efektif. Alasannya, kawasan itu merupakan lahan hijau, yang diperuntukkan bagi kepentingan umum. Dia khawatir, jika area tersebut dijadikan area parkir kendaraan pengunjung Ci Mall, justru akan menimbulkan masalah baru.
Udju Pantau, warga Ciamis, ketika dimintai tanggapan, mengatakan, sejak pusat perbelanjaan Ci Mall dibuka, arus lalu lintas di sepanjang jalan Jl. Ahmad Yani menjadi lebih ramai, bahkan seringkali macet.
Dia khawatir, kemacetan akan lebih parah ketika menjelang hari lebaran. Dia menilai, jumlah pengunjung pada saat tersebut, diperkirakan akan lebih membludak. Soalnya, banyak warga/ pengunjung yang akan berburu kebutuhan lebaran.
âKalau bisa, untuk menghindari kecelakaan, Pemkab. Ciamis membangun jembatan layang, dari arah Billboard ke Ci Mall,â pungkasnya. (dsw)