Banjar, (harapanrakyat.com),- Untuk memudahkan masyarakat Desa Situbatu, Kec. Banjar, pelayanan perekaman data E-KTP dilaksanakan di kantor desa. Hal itu dilakukan atas dasar permintaan dan kesiapan pihak desa yang bersangkutan.
Permintaan pelaksanaan perekaman data E-KTP di kantor desa bukan saja kali pertama, sebab sebelumnya telah dilakukan pula di Desa Waringinsari, Kec. Langensari, kemudian di Desa Sinar Tanjung, Batulawang dan Desa Karyamukti, Kec. Pataruman.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjar, Eddi Nurjaman, mengatakan, itu semua dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan, diantaranya strategi efisiensi perekaman data, khususnya untuk melayani kemudahan bagi masyarakat yang wilayahnya jauh dari kantor kecamatan.
²Jadi pada dasarnya biar masyarakat merasa nyaman, mudah, dan efisiensi waktu, transportasi juga lebih dekat. Disamping itu, di kecamatan lain pun para petugas sedang mendatangi warga yang jompo dan sakit, sehingga mereka belum sempat melaksanakan perekaman data,² ujar Eddi, saat ditemui HR disela-sela kunjungan kerjanya ke Desa Situbatu, Selasa (25/9).
Sedangkan nanti setelah jadi, pada proses pengambilan E-KTP terlebih dahulu akan ada pemberitahuan kepada masyarakat. Pembagiannya pun dilakukan secara berkala dan pengambilannya tidak dapat diwakilkan.
Hal itu bertujuan agar pada saat pengambilan tidak terjadi sesuatu hal yang akan mempersulit petugas. Dengan demikian, maka sebelum E-KTP diberikan kepada orang yang bersangkutan, terlebih dahulu petugas akan melakukan scan guna mencocokkan sidik jari pemilik KTP.
²Makanya demi kelancaran, dimohon kepada masyarakat kalau nanti ada pengumuman E-KTP sudah jadi, untuk mengambilnya jangan menyuruh orang lain. Itu semua dilakukan demi keakuratan data dari tingkat paling bawah sampai ke pusat, dan untuk tertibnya administrasi yang sesuai harapan,² kata Eddi. (AM)