(Dian, Ketua PaSeBan)
Banjar, (harapanrakyat.com),- Terkait adanya reaksi dari para seniman maupun pihak Bidang. Pariwisata dan Budaya Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informatika dan Pariwisata (Dishubkominpar) Kota Banjar, mengenai isi surat yang dilayangkan Paguyuban Seni dan Budaya Banjar (PaSeBan), maka untuk mengkonfirmasikan hal itu, HR menemui Ketua PaSeBan, Dian, di rumahnya, Selasa (25/9).
Dian mengaku bahwa isi surat tersebut sama sekali tidak bermaksud mempersulit para pelaku seni dan budaya di Kota Banjar untuk berkreasi, tetapi justru pihaknya akan memperjuangkan hak dasar komunitas seni.
Selain itu, tujuan isi dari surat tersebut untuk meringankan tugas-tugas Bidang Parbud, sehingga pihak dinas tidak terlalu berat dalam menjalankan programnya, apabila dibantu oleh PaSeBan.
²Kita sebagai penilik atau sensor, apakah ada pagelaran yang tidak layak manggung. Misalkan penampilannya tidak senonoh, tentu dalam hal keamanan dapat menimbulkan keributan. Agar tidak ada pertunjukkan yang tidak senonoh, maka dilakukan sensor dulu. Sebab, untuk mendapatkan rekomendasi dari PaSeBan itu terlebih dahulu kita tanya jenis pagelarannya seperti apa,² ujarnya.
Lebih lanjut Dian mengatakan, isi surat juga bertujuan agar pihaknya dapat meneliti dan mengetahui kelompok seni mana saja yang sudah, ataupun belum memiliki SK. Kalau diketahui ada yang belum punya SK, PaSeBan menyarankan supaya komunitas seni tersebut membuatnya.
Menurut dia, bila pihak dinas/Bidang. Parbud merespon surat dari PaSeBan, itu nantinya dinas dapat mengimplementasikan melalui program pembinaan kepada komunitas seni yang ada di setiap desa.
²Otomatis kita nanti membantu tugas dinas dalam melakukan pembinaannya. Insya Alloh kalau program ini berjalan, seni dan budaya di Kota Banjar bisa bagus lagi. Jadi tidak ada tujuan mempersulit, silahkan berkreasi, bahkan kita akan lebih memunculkan seni budaya Banjar, asal mau melaporkan kegiatan agar diketahui dinas dan PaSeBan, supaya setiap pagelaran bisa dipertanggung jawabkan, baik oleh PaSeBan, dinas, maupun kelompok seni,² tuturnya.
Kecuali seni budaya dari luar, misalnya ada hajatan yang menanggap jenis musik dangdut tapi semua pemainnya dari luar Banjar. Dian mengatakan, bahwa seni budaya dari luar yang masuk ke Banjar itu akan dikenai biaya untuk sensor, sehingga dapat dipertanggung jawabkan.
Namun, untuk komunitas seni dan budaya yang ada di Banjar tidak akan dikenai biaya ketika mengadakan sebuah pegelaran/kegiatan. Pihaknya hanya meminta komunitas siap diawasi.
Intinya, agar setiap pagelaran berlangsung lebih kondusif. Dengan adanya sensor dari PaSeBan tentu akan meminimalisir terjadinya keributan, maka beban petugas keamanan bisa terbantu.
²Sekali lagi kami tegaskan, bahwa dengan adanya surat itu diharapkan komunitas-komunitas seni di Banjar lebih maju,² pungkas Dian. (Eva)