Banjar, (harapanrakyat.com),- Sejumlah pelaku seni atau seniman di Kota Banjar menyesalkan dengan isi surat dari Paguyuban Seni Budaya Banjar (PaSeBan) yang ditujukan kepada Bagian Pariwisata dan Budaya Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informatika dan Pariwisata (Dishubkominpar) Kota Banjar.
Pasalnya, isi surat tersebut menyebutkan agar setiap kelompok seni yang akan mengadakan pertunjukan atau suatu acara, diwajibkan untuk lapor dan memohon surat rekomendasi dari PaSeBan.
Seperti dikatakan Sarjang, mantan Ketua PaSeBan yang dipaksa mundur, Kamis (20/9). Menurut dia, isi surat itu dinilai mempersulit seniman untuk berkreasi. Padahal, organisasi seni seharusnya memberikan kemudahan bagi para seniman, jangan malah merepotkan.âHal itu menjadi satu kekhawatiran bagi seniman Kota Banjar,â ucapnya.
Kejanggalan lain lanjut Sarjang, belum lama ini PaSeBan melayangkan surat ke DPD KNPI Kota Banjar. Isi suratnya bermaksud meminta gedung sekretariat DPD KNPI untuk dijadikan Sekretariat PaSeBan.
âBaru ada hal semacam ini. Gedung yang sudah bertahun-tahun ditempati dan digunakan secara sah, tiba-tiba diminta begitu saja,â tuturnya.
Selain itu Sarjang menyesalkan, wadah yang seharusnya menjadi pemersatu dan penyalur aspirasi masyarakat seni, malah berbalik arah menjadi organisasi yang memalukan seniman di Kota Banjar.
Jika PaSeBBan ingin memperjuangkan dan membela kepentingan seniman dan budayawan Kota Banjar, Sarjang berharap, biarkan seniman dan budayawan yang mengurusnya.
Kalaupun ada masyarakat, tokoh terpandang, politikus atau inohong yang memiliki kepedulian terhadap kesenian dan kebudayaan di Kota Banjar, cukup menyumbang dana dan menyumbang saran saja. Tidak usah ikut ngatur yang mengakibatkan keruh tubuh organisasi.
Lantaran kenyataannya, setelah para inohong masuk menjadi Dewan Pembina, tidak memberikan perubahan apa pun pada PaSeBan. Buktinya setiap kali menyelenggarakan acara tetap saja namprak ke pemerintah.
Malah lebih miris, dana dari pemerintah untuk kegiatan ngabungbang di Desa Batulawang beberapa waktu lalu dipotong 800 ribu rupiah oleh Ketua PaSeBab hibahan dan pengurusnya tanpa kejelasan entah untuk apa.
Selain itu Sarjang juga mengatakan, saat acara Grand Opening Kirab Seni Budaya yang dilaksanakan pada Tanggal 15 September 2012 pekan lalu, PaSeBan uring-uringan kepada pihak Dishubkominpar Kota Banjar dan Dinas Parwisata dan Budaya (Disparbud) Provinsi, karena tidak dilibatkan dalam kegiatan tersebut dan PaSeBan merasa dianak tirikan.
âKalau saja mau jujur, mau bercermin dan mampu mengukur kemampuan sendiri, tentu tidak akan seperti itu, yang akibatnya memalukan organisasi. Jika Bagian Parbud Kota Banjar tidak melibatkan PaSeBBan tentu punya alasan dan dapat dipertanggungjawabkan. Secara kasat matapun para pelaku seni dan masyarakat Banjar mampu menilai hal itu,â ujarnya.
Ditemui di tempat terpisah, Senin (24/9), Kasie. Kebudayaan Dishubkominpar Kota Banjar, Aco Karso, membenarkan apa yang dikatakan Sarjang. Pihaknya menyesalkan atas keinginan PaSeBan yang imbasnya justru nanti akan membatasi seniman dalam berkreasi, baik pelaku seni tradisional maupun modern.
âMemang semua yang dikatakan Sarjang itu benar, kami juga sependapat. Mengenai tidak dilibatkannya PaSeBan dalam acara Kirab Seni Budaya, itu karena menurut kami bukan suatu keharusan. Sedangkan pengisi acaranya kami melibatkan orang-orang yang sudah biasa aktif dalam berkesenian. Lagi pula kegiatan tersebut bukan kegiatan kami, tapi provinsi. Kami hanya sebatas memfasilitasi tempat saja,â pungkas Aco. (Eva)