(Kasus Penculikan Bayi)
Banjar, (harapanrakyat.com),- Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banjar hingga saat ini baru menetapkan satu tersangka pada kasus penculikan Alifa Azzahra Aulia, bayi berumur tiga hari di RSUD Banjar, yang terjadi pada Sabtu (15/9) lalu. Kapolresta Banjar, AKBP. Sambodo Purnomo Yogo, SIK., mengatakan, satu orang lagi dengan inisial YA, yang merupakan suami tersangka DW, masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, untuk memastikan ibu kandung Alifa, Polresta Banjar telah melakukan tes deoxyribonucleic acid atau DNA. Menurut Sambodo, tindakan tersebut terkait dengan adanya pengakuan dua perempuan yaitu Oom Komariah (28), dan tersangka penculik, DW (30), sebagai ibu biologis bayi perempuan yang kini berumur 12 hari.
Proses pengambilan sampel darah dilakukan oleh tim Kedokteran Kesehatan (Dokes) Polda Jabar, dr. Ichsan, SpF. Sampel darah serta sebagian jaringan mulut Oom Komariah dan contoh darah Alifa dilaksanakan di RSUD Kota Banjar. Sedangkan pengambilan darah dan sedikit jaringan mulut DW berlangsung di ruang Reskrim Polresta Banjar, Senin (24/9).
“Kami melakukan tes DNA untuk menghilangkan keraguan, karena ada dua perempuan yang mengaku sebagai ibu kandung. Hasil tes tersebut sekaligus sebagai bukti siapa sebenarnya ibu biologis Alifa,” kata Sambodo, Selasa (25/9).
Sebenarnya, lanjut dia, berdasarkan hasil catatan medis yang ada di RSUD Banjar bahwa ibu kandung Alifa adalah Oom Komariah. Hal itu berdasarkan beberapa tanda yang ada, misalnya kesesuaian tapak kaki, serta data lainnya. Di pihak lain, yaitu tersangka DW, juga mengaku sebagai ibu kandung yang telah melahirkan bayi.
Menurut Sambodo, tes itu sekaligus untuk lebih memantapkan perasaan ibu biologis bayi perempuan tersebut. Pelaksanaan tes DNA juga berkenaan keinginan Andang Rustandi, suami Oom, agar lebih meyakini bahwa Alifa benar anak kandungnya.
âJika sebelumnya sudah yakin, dari hasil tes DN maka seratus persen bertambah yakin,” ujarnya.
Sementara itu, kondisi bayi Alifa, Senin (24/9). dirawat di rumah sakit, karena badannya agak kuning. Untuk memulihkan kesehatannya, bayi tersebut dimasukkan dalam incubator guna mendapatkan penyinaran selama 24 jam.
Dikatakan Sambodo, karena saat ini masih dalam proses penyelesaian, Alifa masih dalam status penitipan perawatan yang diserahkan kepada Oom. Hal itu juga sesuai dengan berita acara serah terima penitipan perawatan yang ditandatangi oleh Andang.
“Kemudian mengenai motifnya, berdasarkan keterangan sampai saat ini kasus penculikan bayi tersebut belum mengarah pada sindikat, jadi masih murni penculikan. Tersangka juga mengaku nekad menculik, karena sudah sangat ingin punya anak setelah lima tahun membina rumah tangga belum diberi momongan,” katanya.
Sementara itu, Polresta Banjar juga memberikan penghargaan terhadap masyarakat serta anggota kepolisian yang ikut memberi andil besar dalam pengungkapan kasus penculikan bayi.
Penghargaan diberikan kepada empat warga masyarakat serta dua belas anggota Satreskrim Polresta Banjar yang dipimpin AKP. Kosasih, SIP. Pemberian penghargaan dilakukan dalam upacara khusus yang dipimpin Kapolresta Banjar, Senin (24/9), di halaman Mapolresta Banjar.
Empat orang yang mendapat penghargaan diantaranya Agus Sanjaya, tukang cukur di Banjarsari yang pertama melaporkan kecurigaan penculikan, Sersan Mayor Eko, angota Babinsa Banjarsari yang meneruskan laporan serta aktif membantu pencarian, Ahmad Subur, tokoh masyarakat Desa Batulawang yang menjadi penunjuk jalan, serta H. Pendi, tokoh masyarakat Banjar yang mengirim pesan singkat kepada Walikota Banjar, DR. dr. H. Herman Sutrisno, MM., tentang kasus penculikan bayi.
Seperti diberitakan pada edisi HR 292, Alifa bayi yang baru berumur tiga hari diculik oleh DW yang menyamar sebagai perawat. Peristiwa itu berlangsung pada hari Sabtu (15/9), sekitar pukul 11.40 WIB. Berkat bantuan masyarakat dan upaya keras polisi, akhirnya polisi berhasil meringkus pasangan suami istri DW dan YA, Selasa (18/9), di Banjarsari. (Eva)