Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Ciamis menemukan adanya beberapa kejangalan/ kesalahan pada pekerjaan proyek bantuan Propinsi Jawa Barat (Jabar), yang disalurkan melalui Dinas Bina Marga Sumberdaya Air dan Sumber Daya Mineral.
Hal itu terungkap, setelah jajaran Anggota Komisi III DPRD Kab. Ciamis, menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak), di sejumlah proyek yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Banjarsari, dan Kec. Padaherang, beberapa waktu yang lalu.
Ketua Komisi III DPRD Kab Ciamis, Taufik Martin, mengatakan, pekerjaan proyek yang sedang berjalan sekarang banyak ditemui kesalahan. Pihaknya perlu melakukan crosscheck ke lapangan, supaya pekerjaan tersebut tidak meyalahi aturan dan sesuai kontrak kerja yang ditetapkan
âSengaja kami melakukan pengawasan langsung ke lapangan. Ternyata ada beberapa rekanan (CV,-red), yang belum mulai melakukan pekerjaan. Padahal SPK sudah turun sekitar satu bulan yang lalu. Untuk itu, kami perlu menegur pihak direksi, supaya pekerjaan tersebut cepat dilaksanakan,â ungkapnya.
Taufik menjelaskan, dengan dilakukan pengawasan langsung ke lapangan, pihaknya bisa mengetahui mana saja pekerjaan yang sesuai, dan pekerjaan mana saja yang tidak. Pada kesempatan itu, pihaknya mendatangi tiga titik pelakasanaan proyek.
Menurut Taufik, pihaknya mendapati proyek peningkatan jalan Padaherang-Mangunjaya, Kec. Padaherang, yang melibatkan CV. Suka Galih Pratama, dengan total nilai proyek Rp 659.001.000, belum dikerjakan.
âHarusnya, pihak rekanan sudah mulai bekerja. Jangan sampai telat, apalagi melewati masa tenggang,â ungkapnya.
Senada dengan itu, Anggota Komisi III, Ohan Hidayat, juga menemukan kesalahan pada pengerjaan pondasi, pada proyek Normalisasi Turap Sungai Kurung, Tebing Kali Cikawasen Kec. Banjarsari, dengan nilai total proyek Rp. 583.655.000.
âKesalahannya terjadi pada pondasi yang tidak menggunakan batu. Selain itu, campuran adukan semen tidak sesuai. Saya menilai hal itu penting karena tinggi tebing mencapai 2,5 meter, sehingga jika ada pondasi, tingginya menjadi 3,5 meter,â jelasnya.
Ohan menegaskan, pihaknya meminta kepada CV. Prawista, sebagai penanggungjawab pelaksanaan proyek, untuk kembali memperbaiki dan menyelesaikan pekerjaan proyek pembangunan tebing itu.
âLebih baik, diperbaiki dari sekarang, daripada nanti kerusakannya malah lebih parah,â ujarnya.
Anggota Komisi III lainnya, Oyat, juga mendapati pekerjaan pemeliharaan rutin Jembatan Cihideung, di ruas jalan Cigayam Sindangrasa Kec Banjarsari, dengan nilai total proyek Rp. 248.628.000, dari DAU, tidak memiliki direksi kit.
âJika CV. Bagolo Raya Utama tidak segera membuat direksi kitnya, bagaimana dalam penyampaian pekerjaan nanti, seandainya ada kesalahan. Seharunya, pihak rekanan menyaiapkannya di awal,â katanya.
Sementara itu, Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Kab. Ciamis, Taufik Gumilar, mengatakan, sejumlah proyek masih memasuki tahap awal pekerjaan, sehingga jika ada kesalahan bisa langsung diperbaiki, seperti halnya hasil Sidak komisi III DPRD Kab. Ciamis.
âKami sangat terbantu sekali oleh Komisi III DPRD, yang turun melakukan pengawasan proyek. Dengan begitu, kami juga bisa langsung memberikan terguran kepada pihak rekanan, yang didapati belum mengerjakan proyek dengan baik,â ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Kabid Pengendalian Sumber Daya Air (PSDA), Agus Komara, mengatakan, pihaknya juga berharap agar hasil temuan Komisi III, pada proyek Pembangunan Tebing Sungai Cikawasen bisa segera diperbaiki.
âKami sudah memberitahu kepada pihak CV. Prawista , untuk segera melakukan perbaikan, seandainya proyek pekerjaan tersebut bermasalah,â katanya.
Saat ini, Dinas Bina Marga Kab. Ciamis, melalui tim pelaksana yang sudah ditunjuk, untuk melakukan pemantauan, agar proyek yang sedang berjalan, bisa selesai dengan baik, dan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. (es)