(Kembangkan Kawasan Lapas)
Banjar, (harapanrakyat.com),- Walikota Banjar, Dr. dr. Herman Sutrisno, mengagendakan kegiatan rekonsolidasi lahan seluas 40 hektar, di sekitar Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas III Banjar, di Puncak Bukit Pasir Jengkol, Dusun Sukamanah, Kelurahan/ Kec. Pataruman.
âUntuk itu, Pemerintah akan segera melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna membicarakannya lebih lanjut,â ungkapnya.
Hal itu disampaikan Herman, ketika memberikan sambutan, pada acara persemian LP Kelas III Banjar, Kamis (30/8). Menurut Herman, rekonsolidasi lahan itu berkaitan dengan agenda pengembangan kawasan LP Kelas III Banjar.
“Kami berharap keberadaan LP bisa memberikan efek domino yang positif bagi warga di sekitar sini. Contohnya, muncul berbagai kegiatan usaha baru, seperti warung makan, penginapan, dan perumahan/ hunian, termasuk berkahnya juga bisa dirasakan oleh penyedia jasa ojek,â ungkapnya.
Bahkan, kata Herman, untuk menindaklanjuti rencana pengembangan kawasan tersebut, khususnya untuk memancing tumbuhnya sektor perekonomian baru, Pemkot Banjar akan mengagendakan perbaikan infrastruktur jalan menuju LP.
Lebih lanjut, Herman menuturkan, pemilihan lokasi LP dilakukan berdasarkan berbagai perhitungan dan kajian. Alasan lainnya, lahan yang digunakan untuk LP Kelas III Banjar merupakan lahan milik pemerintah/ Negara.
Namun demikian, Herman berharap, jangan sampai ada warga Banjar yang justru masuk sebagai pesakitan di LP Kelas III Banjar tersebut. Biarkan, LP tersebut digunakan oleh warga dari daerah lain.
Sementara itu, Kabid Kebersihan DKPPLH Kota Banjar, Asno Sutarno, di sela-sela acara, mengatakan, pihaknya juga akan mencoba berkordinasi dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta pihak lapas, terkait penyediaan sarana kebersihan, seperti kontainer sampah.
âJika nanti sudah berjalan, pasti ada kegiatan produksi sampah. Untuk itu, perlu diantisipasi sejak sekarang. Dan kami akan mencoba menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, untuk mempersiapkan sarananya,â pungkasnya. (deni)