Pihak Desa Mengklaim, Raskin Tidak Ada Masalah
Banjar, (harapanrakyat.com),- Sejumlah warga di Dusun Sukahurip, Desa Sukamukti, Kec. Pataruman, Kota Banjar, mengeluhkan keterlambatan pendistribusian jatah beras miskin (Raskin) ke lingkungannya.
Padahal, bagi warga yang kurang mampu jatah beras tersebut sangat dinantikan. Mereka mengaku tidak mengetahui apa penyebab keterlambatan penyaluran Raskin ke Dusun Sukahurip, sementara dusun lainnya sudah lebih dulu menerima.
Namun, ada pula warga yang mengaku mengetahuinya, bahwa alasan Raskin belum disalurkan karena saat ini masyarakat di Sukahurip tengah memasuki masa panen padi, sehingga kebutuhan beras masih tercukupi.
Selain masalah tertahannya jatah Raskin di kantor desa, sebagian warga juga mempertanyakan mengenai Dusun Sukahurip belum melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Padahal, seperti biasa warga selalu memenuhi kewajibannya sebelum bulan Agustus.
Hal itu diungkapkan beberapa warga yang namanya enggan dikorankan pada HR, Sabtu (8/9). Menurut mereka, untuk masalah keterlambatan penyaluran Raskin ke lingkungannya memang baru pertama kali terjadi.
âJika alasan ditangguhkannya pendistribusian Raskin karena warga di sini sedang panen, menurut kami itu tidak masuk akal. Kami panen itu bukan memanen di lahan milik sendiri, tapi cuma sebatas buruh tani yang mengandalkan dapat padi dari bawon,â kata salah seorang warga yang diamini warga lainnya.
Dengan demikian, lanjut mereka, otomatis adanya bantuan Raskin dari pemerintah sangat berarti, meskipun harus dibeli. Tapi, hal itu bukan suatu masalah sebab harga Raskin jauh lebih murah.
Selain itu, mereka juga mengaku bahwa kualitas beras murah tersebut tidak terlalu jelek. Dalam mengkonsumsinya pun biasa dicampur dengan beras yang dibeli dari pasar atau dari hasil bawonan.
Sedangkan mengenai pembayaran PBB, mereka mengaku tidak pernah telat menyetor. Rata-rata wajib pajak (WP) di wilayah Sukahurip pada akhir bulan Juli sudah memenuhi kewajibannya.
Di tempat terpisah, Endun, salah seorang tokoh masyarakat Desa Sukamukti, sekaligus mantan Kepala Dusun (Kadus) Sukahurip yang membawahi 9 RT, saat ditemui HR, Selasa (11/9), membenarkan apa yang dikeluhkan sejumlah warga tersebut.
Dan, dirinya juga sempat didatangi beberapa warga yang mengeluhkan masalah tertahannya jatah Raskin ke Sukahurip. Namun, Endun sendiri tidak mengetahui secara pasti penyebabnya.
âAlasannya tidak jelas, jadi ketika ada warga mengeluh dan menanyakan kenapa Raskin telat disalurkan, saya pun tidak bisa menjawabnya, karena untuk masalah ini yang lebih tahu mungkin Kadus. Makanya saya sarankan kepada warga silahkan tanya sendiri ke Kadus kenapa hal ini bisa terjadi,â ujarnya.
Endun mengaku, dulu, ketika dirinya masih menjabat sebagai Kadus, memang tidak pernah terjadi Raskin telat disalurkan. Bahkan, jatah Raskin untuk Desa Sukamukti tidak disimpan di kantor desa, tetapi di rumah Endun.
Meski demikian, tidak pernah terjadi ada penumpukan Raskin, lantaran semuanya bisa disalurkan dalam waktu satu minggu sejak terhitung diterimanya bantuan tersebut dari pemerintah.
âMusim panen atau bukan, Raskin tetap harus didistribusikan, karena warga kurang mampu sangat membutuhkannya. Dan jika ditahan, tentunya ada sesuatu hal yang tidak beres, tapi entah dari bidang apa yang tidak beresnya, saya juga tidak tahu,â katanya.
Dalam masalah ini, lanjut Endun, seharusnya ada penjelasan dari pihak desa maupun Kadus kepada warga. Sehingga, warga yang berhak menerima bantuan dapat memahaminya.
Menanggapi masalah keterlambatan pembayaran PBB dari WP di Sukahurip, menurut Endun, hal ini pun baru terjadi. Adapun keterlambatan dari WP, itu hanya sebagian saja, karena memang di wilayah Sukahurip terdapat tanah guntai.
Namun demikian, penagihan kepada WP tersebut, sekaligus penyetorannya langsung dilakukan oleh perangkat desa atau oleh pihak dinas terkait. Sedangkan Kadus hanya menyetorkan PBB dari WP yang tinggal di lingkungannya.
âDusun Sukahurip sudah bisa melunasi penyetoran PBB paling lambat bulan Juli, dan targetnya sekitar 16 juta rupiah lebih. Desa Sukamukti juga termasuk penyetor PBB paling cepat. Sekarang jadi terlambat melunasi dengan alasan tidak jelas,â kata Endun.
Pihak Desa Mengklaim, Raskin Tidak Ada Masalah
Dilain tempat, Sekretaris Desa Sukamukti, Tedi, ketika ditemui HR, Senin (10/9), mengatakan, bahwa selama ini tidak ada masalah dalam pendistribusian Raskin ke masyarakat, termasuk jatah untuk Dusun Sukahurip.
Namun, dirinya mengakui mengenai adanya penundaan penyaluran jatah Raskin ke wilayah Sukahurip, dengan alasan warga di lingkungan tersebut belum membutuhkan karena sedang panen padi.
âWarga menolak Raskin didistribusikan, sebab mereka sedang panen sehingga kebutuhan berasnya bisa tercukupi, jadi belum diambil. Tapi saat ini sudah kami salurkan, yang tersisa hanya jatah untuk satu RT lagi, kalau tidak salah RT 04. Dan itu pun akan kami salurkan hari ini juga (Senin, 10/9-Red),â ujarnya.
Untuk masalah keterlambatan penyetoran PBB dari Dusun Sukahurip, lanjut Tedi, itu akibat adanya beberapa orang WP yang ada di luar kota. Dan WP tersebut yang suka terlambat dalam membayar kewajibannya.
Dia menambahkan, meski demikian, jumlah tunggakan tersebut tidak besar dan sudah ditangani oleh pihak desa, karena desa sendiri mempunyai dana talang untuk menutupnya. âJadi untuk raskin maupun PBB tidak ada masalah. Insya Alloh penyetoran PBB paling lambat bulan Oktober lunas 100 persen,â pungkas Tedi. (Eva)