Cipaku, (harapanrakyat.com),- Pembangunan jembatan Cibuyut di Dusun Cikandung Desa Jalatrang Kecamatan Cipaku disoal warga. Pasalnya anggaran yang digunakan untuk membangun jembatan diduga menggunakan alokasi anggaran pembangunan jembatan Ciwadori yang berada Dusun Cimanggu.
Haris, Tokoh Pemuda setempat, Minggu, (21/10), mengatakan, pembangunan jembatan Cibuyut menyalahi aturan. Alasannya, anggaran yang digunakan sebetulnya untuk pembangunan jembatan Ciwadori.
Senada dengan itu, Anggota DPRD Kab. Ciamis, Krisma Tonedi, mengatakan, pengerjaan proyek apapun baik yang dilaksanakan atau digarap oleh pihak rekanan maupun swadaya harus sesuai dengan pengajuan awal.
Menurut Krisma, kalau saja anggaran untuk pembangunan jembatan Ciwadori diterapkan untuk membangun jembatan lain, yakni Cibuyut, tentunya hal itu sudah menyalahi aturan.
Arif, Pelaksana Pembangunan Jembatan, mengaku tidak mengetahui perubahan pelaksanaan pengerjaan pembangunan jembatan tersebut. Soalnya, kata dia, yang lebih tahu mengenai perubahan lokasi pembangunan jembatan yaitu pihak Dinas Bina Marga.
Kasie Pemdes Jalatrang, Iwan, mengatakan, terkait dengan perubahan lokasi kegiatan pembangunan jembatan, sudah melalui hasil musyawarah desa. Dalam musyawarah tersebut diputuskan, anggaran pembangunan jembatan Ciwadori dialihkan ke jembatan Cibuyut.
âAlasannya karena jembatan Ciwadori sudah mendapat perbaikan melalui dana swadaya masyarakat,â katanya.
Kades Jalatrang, Pandi Pradjadisastra, A.Ma.Pd., mengatakan, dana perbaikan pembangunan jembatan sendiri bersumber dari APBN tahun 2012, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Ciamis.
Pandi menjelaskan, pihaknya sejak lama mengajukan proposal pembangunan jembatan Ciwadori. Karena lama tidak mendapat realisasi dari pemerintah, masyarakat akhirnya berinisiatif secara swadaya dan gotong royong membangunnya.
âNamun, tidak lama setelah jembatan Ciwadori selesai dibangun, proposal pembangunan jembatan Ciwadori ternyata diakomodir oleh Pemkab. Ciamis,â katanya.
Menurut Pandi, pengalihan pengerjaan pembangunan jembatan Ciwadori ke Cibuyut, didasari juga oleh penawaran dari pihak rekanan. Hanya saja, papan proyek yang terpasang di lokasi masih tercantum nama jembatan Ciwadori.
Pandi menambahkan, meski lokasi berbeda, tapi tetap masih dalam satu desa. Di lain sisi, jembatan Cibuyut juga merupakan jalur alternatif yang menghubungkan antara desa dan kecamatan.
âSayang jika anggaran yang sudah turun harus dikembalikan lagi,â imbuhnya.
Dia juga menandaskan, keputusan yang diambil pihak desa, selain penawaran dari pihak rekanan, juga merupakan hasil musyawarah desa yang melibatkan semua unsur masyarakat.
Ditemui terpisah, Kepala Bidang Rekontruksi dan Rehabilitasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Ciamis, H. Ahmad, Selasa (22/10), mengaku tidak mengetahui soal pengalihan pembangunan Jembatan Ciwadori ke Cibuyut.
“Memang betul penganggarannya dari APBN 2012, melalui BPBD Kab. Ciamis. Tapi soal pengalihan itu, kami tidak tahu. Coba Tanya saja ke Dinas Teknis (Bina Marga-red),â pungkasnya. (dji/dk)