(Mulai 6 Maret 2012)
Banjar, (harapanrakyat.com),- Sejak awal Maret 2012, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BMPPT) Kota Banjar, mulai menggelar sosialisasi kegiatan pendataan dan inventarisasi data perijinan serta investasi.
Kegiatan tersebut tujuannya untuk memperoleh database bangunan tempat tinggal, bangunan tempat usaha, serta untuk dijadikan sebagai dasar perhitungan secara statistik terhadap potensi dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga tingkat keberhasilan perijinan maupun ketaatan masyarakat terhadap Perda Kota Banjar Nomor 7 tahun 2011 tentang Retribusi Perijinan Tertentu di Kota Banjar.
Pendataan dan inventarisasi data perijinan serta investasi yang dilakukan BMPPT juga mengacu pada Peraturan Walikota Banjar Nomor 7 tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja unsur organisasi BMPPT Kota Banjar.
Peserta sosialisasi diantaranya Ketua RW, Kepala Desa dan Camat se-Kota Banjar yang kegiatannya dilaksanakan per-kecamatan. Sedangkan, sebagai petugas pendataan nanti adalah Ketua RW atau yang diberi tugas oleh Kepala Desa/Lurah/Kecamatan di wilayahnya masing-masing. Dan selaku koordinator kegiatan adalah PNS desa/kelurahan/kecamatan.
Kabid. Penyuluhan dan Pengaduan BMPPT Kota Banjar, Ujang Supriyatna, mengatakan, pelaksanaan kegiatan juga dimaksudkan untuk memberikan penjelasan dan pemahaman tentang pentingnya perijinan. Dengan adanya pendataan itu diharapkan Pemkot Banjar mempunyai data yang akurat, terhadap bangunan tempat tinggal maupun tempat usaha, serta dapat dipertanggungjawabkan.
²Dalam penyelenggaraan pelayanan publik di bidang investasi dan perijinan perlu ditunjang oleh data-data yang akurat, diantaranya dalam hal pelayanan penerbitan ijin mendirikan bangunan atau IMB, baik untuk bangunan tempat tinggal maupun tempat usaha. Sedangkan sampai saat ini belum optimal dengan yang diharapkan,² kata Ujang, Senin (1/10).
Lebih lanjut dia menyebutkan, bahwa ada beberapa permasalahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di bidang investasi dan perijinan di Kota Banjar yang menjadi perhatian saat ini, yaitu belum adanya data lengkap yang kaitannya dengan bangunan gedung rumah tinggal, serta tempat usaha, meliputi jumlah bangunan gedung, status kepemilikan, status perijinan, fungsi gedung, jenis gedung dan luas gedung.
Untuk kegiatan pendataan akan dimulai tanggal 6 Maret 2012. Petugas terdiri dari Ketua RW lingkup Kota Banjar, yaitu Kecamatan Banjar berjumlah 96 orang, Pataruman 95 orang, Purwaharja 56 orang, Langensari 50 orang dan koordinator 30 orang. Petugas wajib menyerahkan hasil dan mereka juga berhak memperoleh insentif.
²Guna terlaksananya dan kelancaran kegiatan tersebut, kami mohon adanya dukungan serta sinergitas dari dinas instansi terkait, pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan. Untuk petugas pendataan diharapkan kejasamanya sebagai wujud sumbangsih warga dalam pembangunan, serta kemajuan Kota Banjar, ² pungkas Ujang. (Eva)