Pemkot Banjar Jangan Tinggal Diam
Langensari, (harapanrakyat.com),- Peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kec. Langensari masih menjadi hantu yang menakutkan bagi sejumlah kalangan masyarakat. Pasalnya, setiap kali ada even musik (pongdut, parade band), mereka mendapati sekelompok generasi muda berada dalam pengaruh miras.
âYa pasti ada saja yang nonton atau joged sambil mabuk-mabukan. Kalau lagi rese, kadang ada saja yang berantem,â ungkap Iwan, warga Langen, Senin (1/10).
Pendapat serupa juga diungkapkan Ade M, tokoh masyarakat Desa Rejasari, Selasa (2/10). Dirinya mengaku sangat prihatin dengan masih beredarnya miras di kalangan anak muda. Padahal, kata dia, anak muda merupakan generasi penerus bangsa.
Menurut Ade, untuk mencegah peredaran dan mengurangi tingkat konsumsi miras, perlu adanya upaya serius yang melibatkan banyak pihak, sebab miras merupakan minuman yang cukup membahayakan kesehatan dan keselamatan.
âJika sudah minum banyak, selain bisa merusak kesehatan si peminumnya, juga bisa mengancam keselamatan pribadi dan orang lain,â ungkapnya.
Ade juga menyayangkan, miras masih beredar di wilayahnya. Padahal, sejumlah penjual miras yang ada di wilayahnya sudah tidak beroperasi lagi, karena dipaksa oleh masyarakat untuk tidak menjual barang haram tersebut.
âSaya juga kurang tahu. Miras-miras ini asalnya dari mana, dan siapa juga yang menjualnya,â katanya.
Namun Ade berharap, Pemerintah Kota Banjar, melalui instansi yang berwenang, tidak tinggal diam dengan peredaran miras yang saat ini menyerang kalangan pemuda di wilayah Langensari.
Sementara itu, warga yang enggan dikorankan, menyebutkan, jenis miras yang banyak beredar dan dikonsumsi sekelompok anak muda di daerah Langensari meliputi ciu, tuak dan anggur merah (AM). âMiras jenis ini tergolong murah, harganya cukup terjangkau kocek mereka,â kata Ade.
Tidak hanya itu, bagi para peminum, mencari dan mendapatkan minuman yang memabukan di Kota Banjar masih tergolong cukup mudah. Biasanya, untuk jenis anggur merah mereka dapat dari sejumlah tukang jamu, penjual miras di gang sekitar jalan baru, dan stasiun KA Banjar. Sementara jenis yang lainnya bisa didapat di pelosok-pelosok.
Masih menurut sumber yang sama, peredaran dan pemberantasan miras di Kota Banjar memang seperti layaknya anjing dan kucing (kejar-kejaran). Ketika pemerintah gencar menggelar razia, para penjualnya tetap saja bisa lolos dan kabur. (deni)