Banjar, (harapanrakyat.com),- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Banjar masih kesulitan menemukan sumber minuman keras (miras) yang saat ini beredar di wilayah Kec. Langensari dan sekitarnya. Pasalnya, hingga saat ini, belum ada warga yang melaporkan keberadaan pusat atau sumber produksi barang haram tersebut.
Hal itu disampaikan Kasie Penegakan Peraturan Daerah (Perda), Sat Pol PP Kota Banjar, Aep Saepudin, ketika dimintai tanggapan soal peredaran miras di wilayah Kec. Langensari, Selasa (9/10), di ruang kerjanya.
Aep membenarkan, Sat Pol PP belum bisa mengungkap sumber miras jenis ciu yang saat ini sering kalangan remaja Langensari konsumsi. Meski begitu, pihaknya sudah mengantongi sejumlah titik, sebagai penjual/ penjaja miras jenis ciu tersebut.
“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan cross check ke sejumlah titik itu, untuk mengetahui sumber produksi miras jenis ini,” ungkapnya.
Sat Pop PP Kota Banjar Ingin Warga Bekerjasama Berantas Miras
Lebih lanjut, Aep berharap, warga Banjar mau bekerjasama memberantas miras, agar peredarannya bisa diminimalisir, atau bahkan ditiadakan. Alasannya, selama ini miras menjadi satu persoalan yang perlu penanganan dengan serius.
“Memang miras hanya masuk tindak pidana ringan (tipiring). Akan tetapi, jika tidak menindak dan mengatasi, maka dampaknya justru akan melebar ke berbagai persoalan yang sangat serius,” katanya.
Aep menambahkan, dari hasil pemantauan di lapangan, miras yang saat ini banyak beredar di tengah masyarakat merupakan jenis ciu. Kenapa hal itu terjadi, alasannya karena harganya yang cukup terjangkau.
Pada edisi sebelumnya, peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kec. Langensari masih menjadi hantu yang menakutkan bagi sejumlah kalangan masyarakat. Pasalnya, setiap kali ada even musik (pongdut, parade band), mereka mendapati sekelompok generasi muda berada dalam pengaruh miras.
“Ya pasti ada saja yang nonton atau joged sambil mabuk-mabukan. Kalau lagi rese, kadang ada saja yang berantem,” ungkap Iwan, warga Langen.
Pendapat serupa juga diungkapkan Ade M, tokoh masyarakat Desa Rejasari. Ia mengaku sangat prihatin dengan masih beredarnya miras di kalangan anak muda. Padahal, katanya, anak muda merupakan generasi penerus bangsa.
Menurut Ade, untuk mencegah peredaran dan mengurangi tingkat konsumsi miras, perlu adanya upaya serius yang melibatkan banyak pihak. Sebab miras merupakan minuman yang cukup membahayakan kesehatan dan keselamatan.
“Jika sudah minum banyak, selain bisa merusak kesehatan si peminumnya, juga bisa mengancam keselamatan pribadi dan orang lain,” ungkapnya.
Ade juga menyayangkan, miras masih beredar di wilayahnya. Padahal, sejumlah penjual miras yang ada di wilayahnya sudah tidak beroperasi lagi, karena dipaksa oleh masyarakat untuk tidak menjual barang haram tersebut.
“Saya juga kurang tahu. Miras-miras ini asalnya dari mana, dan siapa juga yang menjualnya,” katanya. (deni)