Banjar, (harapanrakyat.com),- Pengelolaan kawasan kuliner Doboku sudah sepenuhnya diserahkan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Diperindagkop) Kota Banjar, kepada Paguyuban Pedagang Kuliner Doboku, sehingga mekanisme untuk penempatan kios pedagang merupakan kewenangan pihak paguyuban.
Hal itu dikatakan Kasie. Bina Usaha Perdagangan Dalam Negeri dan Luar Negeri Diperindagkop Kota Banjar, Neneng Widyahastuti, S.Sos., saat ditemui HR pekan lalu, terkait dengan masih banyaknya kios pedagang di kawasan tersebut yang tidak dimanfaatkan.
âKami hanya memfasilitasi pembangunan kios saja, sedangkan mekanisme penempatan itu bukan kewenangan kami, karena pengelolaan kawasan kuliner Doboku sudah diserahkan sepenuhnya kepada paguyuban. Mereka harus membuat laporan kepada Disperindagkop mengenai asset pemerintah di sana per-tiga bulan sekali, itu sudah ada MoU-nya. Jadi yang lebih tahu permasalahan banyak kios kosong, silahkan tanyakan kepada ketua paguyuban,â ujar Neneng.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Kuliner Doboku, Tanto, mengaku, bahwa banyak kios kosong bukan berarti belum ada pemiliknya. Tidak meratanya keramaian dilokasi tersebut, menjadi alasan sebagian pedagang menghentikan usahanya lantaran sepi pembeli.
âAwal kendala banyak kios kosong itu pertama dari posisi lapang voli. Para pedagang ingin posisi lapang digeser ke sebelah selatan, sehingga keramaian akan lebih melebar. Kalau sekarang ngumpulnya disekitar lapang, kalau digeser pengunjung tidak terpaku didepan saja. Itu kendala kenapa posisi kios di belakang kurang diminati,â ujar Tanto, Jumâat (16/11).
Menurut dia, mengenai keinginan pedagang memang sudah disetujui oleh pengelola lapang, tinggal biayanya saja yang belum ada. Jika posisi lapang sudah diubah, Tanto yakin pengunjung Doboku akan singgah ke kios-kios pedagang di bagian belakang.
âSaya tegaskan lagi, kios kosong bukan berarti tidak ada pemiliknya, karena kalau mereka memaksakan berjualan juga malah rugi, sebab pembelinya tidak ada, dan hal itu sudah pernah mereka coba saat kios baru selesai dibangun,â katanya.
Meski masih banyak kios belum ditempati pedagang, namun Tanto mengaku pihaknya tetap menjaga semua asset pemerintah yang ada di lokasi tersebut, serta membuat laporan minimal per-tiga bulan, atau maksimal per-satu tahun sekali kepada Diperindagkop Kota Banjar. (Eva)