Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita PangandaranPenggugat Meradang PTPN Terus Lakukan Penebangan

Penggugat Meradang PTPN Terus Lakukan Penebangan

Penggugat dari dua wilayah, yang terlibat dalam persengkataan lahan Pasirkolotok meradang. Pasalnya, PT. Perkebunan Nusantara PTPN) VIII Batulawang kembali melakukan penebangan di areal sebelah timur Pasirkolotok, atau di wilayah Desa Kutawaringin Lakbok. Foto : Ntang/HR.

Purwadadi, (harapanrakyat.com),- Warga penggugat dari dua wilayah, yang terlibat dalam persengketaan lahan Pasirkolotok meradang. Pasalnya, PT. Perkebunan Nusantara PTPN) VIII Batulawang kembali melakukan penebangan di areal sebelah timur Pasirkolotok, atau di wilayah Desa Kutawaringin Lakbok.

Eman, warga penggugat, Jum`at (9/11), mengatakan, sepekan yang lalu, pihaknya bersama warga penggugat lain, melakukan audiensi bersama pihak PTPN. Namun, dalam pertemuan itu, kedua belah pihak belum menemukan kesepakatan.

Menurut Eman, kondisi itu semakin menambah panjang cerita perselisihan dan perseteruan pihak penggugat dan PTNPN VIII Batulawang. Bahkan, pihak penggugat Rabu (7/11), berbondong-bondong mendesak Kepala Desa Kutawaringin, untuk menentukan sikap, dengan mendukung keinginan para penggugat.

Lebih lanjut, Eman menuturkan, pihaknya meminta Kades Kutawaringin untuk berbicara kepada pihak PTPN agar menghentikan aktifitas penebangan pohon milik penggarap (penggugat) di wilayah Desa Kutwaringin.

“Soalnya, kami juga mendengar kabar, pihak PTPN tidak akan berhenti, menjalankan aktifitas penebangan, untuk program penanaman pohon di lahan sengketa Pasirkolotok,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, penggugat juga meminta Pemdes Kutawaringin membantu me-mediasi antara pihak penggugat dan tergugat, guna menggelar kembali audiensi di gedung DPRD Ciamis.

“Kami berharap, sampai digelarnya audiensi nanti, atau sebelum ada kepastian hukum tentang lahan ini, PTPN jangan menebangi pohon yang sudah ditanam warga,” katanya.

Pada hari Jum`at (9/11), hampir terjadi pertikaian antara penggugat dan pihak PTPN yang sedang menebang pohon. Untung saja massa bisa dikendalikan pihak Kepolisian Sektor Lakbok. Sementara petugas dari PTPN lari tunggang-langgang menghindari amukan massa.

“Jenis pohon yang ditebang itu meliputi 588 pohon albasia, mahoni, mangga dan pisang,” imbuh Eman.

Eman juga menegaskan, para pengguat tetap akan mempertahankan areal Pasirkolotok sampai mendapatkan keputusan akhir dari pemerintah. Pengggugat mengaku belum merasa puas atas putusan MA, yang menyatakan pihak penggugat kalah.

Kades Kutawaringin, Kartim, dan Kasi PMD Kecamatan Purwadadi, Heliana, mengatakan, pihaknya bersama jajaran Kepolisian Lakbok sudah menemui pihak PTPN VIII Batulawang.

“Permintaan untuk menghentikan aktiftas penebangan sudah kami sampaikan. Kami juga meminta agar kesepakatan hukum antara kedua belah pihak terlebih dulu diprioritaskan, agar sengketa lahan Pasirkolotok bisa kelar,” katanya.

Kartim dan Heliana juga menuturkan, menindaklanjuti persoalan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi antar Muspika dari dua kecamatan, yaitu Kecamatan Purwadadi dan Kecamatan Pamarican.

Soalnya para penggugat merupakan warga dari dua kecamatan. Mudah-mudahan dengan menempuh cara itu, persengketaan lahan bisa cepat terselesaikan. Dan penggugat juga diminta agar menahan emosi, tidak terpancing provokasi.

Perwakilan PTPN Batulawang, Sinder Hendro, mengatakan, pihaknya akan menyampikan apa yang menjadi kendala dan permohonan dari para penggugat kepada atasannya. Terkait keputusan hasil akhirnya, nanti akan dia sampaikan kepada penggugat. (ntang)

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...