Jumat, Maret 28, 2025
BerandaBerita CiamisPenyelamatan Gunung Syawal Harus Diatur Perda

Penyelamatan Gunung Syawal Harus Diatur Perda

Ciamis, (harapanrakyat.com),- Semakin terancamnya ekosistem Gunung Syawal yang berada  di 6 wilayah kecamatan (Sadananya, Cikoneng, Sindangkasih, Cihaurbeuti Panumbangan dan Panjalu) di Kabupaten Ciamis, membuat DPRD Ciamis akan mendorong pembentukan Perda (Peraturan Daerah) tentang pelestarian ekosistem Gunung Syawal.

Ketua DPRD Ciamis, H. Asep Roni, mengatakan, pembentukan Perda tentang pelestarian Gunung Syawal sangat mendesak, jika melihat kondisi dan ancaman terhadap pelestarian gunung paling tinggi di Kabupaten Ciamis itu

” Banyaknya perambahan hutan ilegal dan pembebasan lahan untuk hutan produksi di Gunung Syawal, memicu terancamnya ekosistem di kawasan hutan itu. Maka perlu segera dibuat regulasi untuk penyelematan ekosistem di gunung tersebut,” ujarnya, ketika dihubungi HR, di ruang kerjanya, Senin (20/11).

Menurut Asep, kondisi Gunung Syawal saat ini sudah memprihatinkan. Selain kerap ditemukan pembalakan liar, juga sudah banyak berdiri sejumlah rumah, meskipun tidak permanen. Selain itu pun KPH Perhutani Ciamis sudah membuka akses jalan ke kawasan hutan lindung Gunung Syawal. “ Kalau hal itu dibiarkan, jelas kelestarian Gunung Syawal akan terancam,” terangnya.

Asep juga mengatakan, manfaat Gunung Syawal tidak hanya berada di areal hutan lindung semata, tetapi memberikan ekses juga kepada masyarakat yang berada di hilir. Karena apabila ekosistem Gunung Syawal terjaga, akan memberikan pasokan air kepada masyarakat yang berada di hilir.

“ Pasokan air dari Gunung Syawal jelas sangat bermanfaat bagi pertanian dan perikanan milik rakyat yang berada di hilir. Hal itu terbukti di beberapa daerah, seperti di kecamatan Cikoneng, Sadananya dan Panjalu banyak masyarakat yang memanfaatkan air dari Gunung Syawal untuk pertanian dan perikanan,” terangnya.

Khusus untuk perikanan, lanjut Asep, banyak masyarakat di hilir yang berkepentingan terhadap pasokan air Gunung Syawal. Apabila pasokan air dari Gunung Syawal terganggu, jelas akan merugikan masyarakat yang bermata pencaharian sebagai petani ikan. “ Yang perlu diperhatikan, yakni petani ikan di seluruh hilir Gunung Syawal mampu memasok kebutuhan ikan konsumsi lokal. Dan juga mampu  memasok kebutuhan ikan konsumsi ke daerah lain. Jelas hal ini perlu diperhatikan, karena menyangkut peningkatan IPM masyarakat,” katanya.

Asep juga mengungkapkan, persoalan pelestarian ekosistem hutan lindung, perlu menjadi perhatian khusus. Pasalnya, fungsi hutan lindung sangat besar peranannya terhadap keberlangsungan kehidupan manusia. “ Yang kita khawatirkan, fungsi hutan lindung ini disalahgunakan atau ada pihak mengalihfungksikan hutan lindung ini, “ imbuhnya.

Dalam rancangan Perda tersebut, sambung Asep, akan diatur dari mulai batas, penetapan luas hutan Gunung Syawal, sampai kepada jenis tanaman apa saja yang cocok di tanam di sana untuk menjaga ekosistem tumbuhan dan hewan liar.

“ Jadi, ketika Perda tersebut diberlakukan, tidak bisa lagi ada pihak yang mengajukan pembebasan hutan, tidak boleh ada permukiman warga, dan tidak boleh membangun akses jalan ke Gunung Syawal. Jadi kawasan itu harus murni menjadi hutan lindung, yang tidak tersentuh manusia. Hal itu juga sebagai upaya untuk mencegah perambahan hutan liar, karena tidak ada akses jalan menuju kawasan tersebut,” ungkapnya.

Menurut Asep, usulan pembentukan Perda tersebut akan diusulkan melalui hak inisiatif DPRD Ciamis. Pembahasan dan pembuatan rancangan Perda itu akan mulai dibahas pada tahun 2013 mendatang. “ Kita targetkan rancangan Perda ini masuk pada perubahan Prolegda 2013 pada sekitaran bulan Agustus mendatang. Mudah-mudahan Perda ini bisa diberlakukan pada tahun 2014,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kepala BKSDA Wilayah III Jawa Barat, Rajendra, mengatakan, pihaknya sangat mendukung terhadap inisiatif DPRD Ciamis yang akan membuat regulasi tentang pelestarian ekosistem Gunung Syawal. Karena jika Perda tersebut sudah diberlakukan, akan mendukung SK Menteri Kehutanan nomor 195 tahun 2003 tentang penepatan Gunung Syawal sebagai kawasan hutan lindung.

Dalam SK Menhut tersebut, lanjut Rajandra, disebutkan bahwa kawasan hutan lindung Gunung Syawal seluas 5.560.05 hektar. “ Kawasan Gunung Syawal memang harus mendapat perhatian khusus. Karena berdasarkan sejumlah penelitian ahli, bahwa jika ekosistemnya rusak, maka akan berakibat terhadap bencana yang membahayakan masyarakat yang berada di hilir gunung tersebut, “ terangnya, kepada HR, Selasa (21/11).

Menurut Rajendra, di Gunung Syawal banyak terdapat tebing curam yang tingginya rata-rata 30 derajat. Jika di kawasan hutan lindung tersebut mengalami kerusakan ekosistem, maka ancamannya akan terjadi longsoran tanah yang kemudian bisa mengakibatkan banjir bandang. “ Seperti bencana yang terjadi di Desa Padamulya Cihaurbeuti, itu akibat longsoran tebing yang sangat curam. Maka pentingnya untuk menjaga eksositem Gunung Syawal,” ujarnya.

Peningkatan Produksi Ikan Konsumsi

Sementara itu, Kepala Dinas Keluatan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, Sutriaman, mengatakan, hampir di seluruh daerah hilir Gunung Syawal banyak masyarakat yang bermata pencaharian sebagai petani ikan konsumsi. Produksi ikan di seluruh daerah tersebut, sangat tinggi dan mampu memasok untuk kebutuhan konsumsi ikan di daerah Ciamis dan luar daerah Ciamis.

“ Harga ikan konsumsi yang berasal dari Ciamis, harganya sangat tinggi di pasaran. Bahkan, banyak pengusaha ikan dari luar daerah, yang menyewa kolam ikan di sekitar hilir Gunung Syawal. Yang ironis, kepentingan pengusaha ikan menyewa kolam tersebut, hanya sekedar untuk pemberokan ikan besar. Hal itu agar ikan ketika dijual, berlebel ikan Ciamis dan harganya supaya tinggi di pasaran, “ terangnya.

Melihat kondisi tersebut, lanjut Sutriaman, pihaknya akan membantu para petani ikan yang notabane masyarakat yang berada di hilir Gunung Syawal, agar bisa mandiri. Dan tidak tergantung kepada pengusaha ikan dari luar daerah.

“ Kita melihat hal itu merupakan potensi yang bisa dimanfaatkan untuk peningkatan IPM masyarakat di hilir Gunung Syawal. Kita akan membantu masyarakat dalam hal pembibitan dan pembesaran ikan konsumsi. Kita akan berupaya agar petani ikan di sana bisa mandiri, “ ungkapnya. (Bgj)

Sang Manajer Ungkap Kabar Kondisi Titiek Puspa Terkini

Sang Manajer Ungkap Kabar Kondisi Titiek Puspa Terkini

Titiek Puspa kabarnya sedang menjalani perawatan di rumah sakit sejak hari Rabu, 26 Maret 2025. Sang manajer, Mia mengonfirmasi kabar tersebut. Mia memastikan bahwa...
Profil Justin Hubner, Bek Timnas yang Dikabarkan Dekat dengan Jennifer Coppen

Profil Justin Hubner, Bek Timnas yang Dikabarkan Dekat dengan Jennifer Coppen

Profil Justin Hubner mendadak jadi hot topic. Namun, kali ini tidak ada kaitannya dengan performa Hubner di lapangan hijau. Melainkan karena sosoknya muncul dalam...
Menkes Budi Gunadi

Musim Mudik, Ini Pesan Menkes Budi Gunadi yang Harus Diperhatikan Pemudik!

harapanrakyat.com,- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun ini agar tetap menjaga kondisi kesehatan. Menurut Budi,...
Pelaku Pemalakan PKL

Dua Orang Terduga Pelaku Pemalakan PKL di Sumedang Diciduk Polisi

harapanrakyat.com,- Tim Kujang Polres Sumedang, Polda Jabar, berhasil menangkap beberapa orang yang diduga pelaku pemalakan para PKL (pedagang kaki lima) yang berjualan di Alun-alun...
Mudik Minim Sampah

Jelang Idulfitri, Begini Cara Pemda Ciamis Sukseskan Mudik Minim Sampah

harapanrakyat.com,- Sukseskan Mudik Minim Sampah, Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengeluarkan Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor:100.3.4.2/646-DPRKPLH.03/2025 tentang Pengendalian Sampah menjelang Idulfitri 1446 Hijriah.  Kepala Dinas...
Raffi Ahmad Dapat Teguran

Gara-gara Candaan Kurang Pantas, Raffi Ahmad Dapat Teguran MUI

Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Raffi Ahmad dapat teguran MUI (Majelis Ulama Indonesia). Pasalnya, ia membuat candaan kurang pantas dalam sebuah acara televisi. Saat...