Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita PangandaranWarga Parigi Tolak Aliran Jama’ah Islam Kaffah

Warga Parigi Tolak Aliran Jama’ah Islam Kaffah

Parigi, (harapanrakyat.com),- Munculnya kelompok aliran ajaran yang mengatasnamakan Jama’ah Islam Kaffah sangat meresahkan warga masyarakat di Kecamatan Parigi, khususnya warga dilingkungan Desa Karangjaladri.

KH. Harun Al-Aziz

Dalam kegiatannya, aliran tersebut dianggap keluar dari norma agama Islam, dan dituding telah bertentangan dengan aqidah.

Keresahan terjadi lantaran Jama’ah Islam Kaffah dalam merekrut anggotanya diwajibkan kembali membaca Sahadat. Dan menganggap orang diluar kelompoknya belumlah seorang Muslim.

Selain itu, ajaran ini pun berbeda pemahaman dalam berzakat. Menurut mereka, jika berzakat tidak ke pemimpinnya, maka dianggap seorang muslim belum berzakat.

Kejanggalan itu yang akhirnya, sejumlah masyarakat mengadukan aliran tersebut ke Pemerintahan Desa Karangjaladri. Dan dianggap telah melakukan kesesatan dalam agama Islam.

Pengaduan masyarakat juga ditanggapi serius oleh para alim ulama dan tokoh masyarakat, dengan menggelar pertemuan unsure muspika Kecamatan Parigi.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Parigi, KH. Harun Al-Aziz, mengatakan, kegiatan kelompok tersebut sudah membuat resah masyarakat.

“Bila tidak ditindaklanjuti, khawatir masyarakat bertindak anarkis. Apalagi bila benar terbukti ajaran tersebut bertentangan dengan aqidah Islam, maka perlu diluruskan,” ucapnya Jum’at (16/11).

Sementara itu, Kepala Desa Karangjaladri, Idi Warsidi, membenarkan, telah menerima pengaduan masyarakat  tentang Jama’ah Islam Kaffah yang dituding masyarakat telah melanggar akidah Islam.

Pertemuan unsur muspika tersebut menyatakan, bahwa aliran Islam Kaffah untuk segera dibubarkan dan menolak adanya aliran tersebut di wilayah Kec. Parigi. (Syamsul Ma’arif)

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...