Jumat, Mei 30, 2025
BerandaBerita Banjar3 Toko Produk Kesehatan Ilegal Masih Buka

3 Toko Produk Kesehatan Ilegal Masih Buka

Satpol PP sebut tengah tempuh persyaratan

Banjar, (harapanrakyat.com),- Terkait dengan belum dilakukannya tindakan penutupan oleh pihak Satpol PP terhadap tiga toko penyedia produk kesehatan dan kosmetik kecantikan, yang telah dinyatakan ilegal oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjar, karena berdasarkan hasil teguran kedua, para pemilik toko sudah memperlihatkan itikad baiknya.

Seperti diberitakan HR pada edisi 296 dan 297 lalu, ketiga toko obat yang dinyatakan illegal oleh Dinkes Kota Banjar itu diantaranya Toko Aseng, Ajong dan Diva.

Menurut Kasie. Gakda Satpol PP Kota Banjar, Aep Saepudin, saat ditemui HR di ruang kerjanya, Selasa (4/11), bahwa untuk melangkah ke teguran ketiga, pihaknya menunggu action dari para pemilik toko tersebut.

“Teguran kedua itu kita lakukan pada tanggal 10 Oktober 2012, dan 11 Oktober mereka mulai bergerak membuat persyaratan perizinan ke BMPPT. Itu artinya mereka sudah kooperatif karena mau berusaha untuk menempuh persyaratan, sehingga kami tidak bisa begitu saja melakukan penutupan,” kata Aep.

Itikad baik para pemilik toko tersebut ditunjukkan melalui penyerahan fotocopy semua surat pernyataan yang telah mereka tempuh kepada Satpol PP. Adapun surat pernyataan yang mereka penuhi diantaranya dari kelurahan setempat, pernyataan tidak keberatan dari tetangga, Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), serta perizinan penggunaan tanah.

“Jadi intinya si pengusaha tersebut ingin membuka usaha di Banjar, dan mau menempuh proses persyaratan yang harus dipenuhi. Ada itikad baik setelah kami melakukan teguran ke dua, makanya sampai sekarang mereka tetap membuka tokonya. Dan sebetulnya Satpol PP sudah jauh dalam menangani masalah ini,” ujarnya.

Dalam penegakan Perda, lanjut dia, bukan berarti Satpol PP mengulur-ngulur waktu, tetapi harus dilihat dulu apakah ada itikad baik atau tidak. Kalau ternyata sampai batas waktu yang ditentukan tidak juga ada perubahan, baru dilakukan penindakan.

Aep menambahkan, sekarang tinggal pembinaan dari Dinkes untuk mengarahkan persyaratan apa saja yang harus mereka tempuh agar usahanya bisa menjadi legal, yaitu mengantongi surat izin operasional dari Dinkes Kota Banjar. (Eva)

Bursa Transfer Pemain Persib

Bursa Transfer Pemain Persib, 9 Nama Ini Jadi Incaran

Persib berhasil meraih gelar juara Liga 1 2024-2025. Usai kemenangannya tersebut, banyak pihak yang menantikan bursa transfer pemain Persib Bandung untuk musim depan. Hal itu...
Cara Membuat Video AI Mermaid Tiktok Dengan Mudah

Cara Membuat Video AI Mermaid Tiktok dengan Mudah

Dalam beberapa waktu terakhir, video yang berkaitan dengan putri duyung atau mermaid yang menggunakan teknologi AI (Kecerdasan Buatan) telah menjadi sebuah tren populer di...
Laga Kontra China

Jelang Laga Kontra China, 9 Pemain Timnas Indonesia Kemungkinan Dicoret Patrick Kluivert, Kenapa?

Laga kontra China di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia semakin dekat. Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert bahkan sudah memanggil 32 pemain untuk mengikuti...
Pernikahan Amanda Rawles dan Adriel, Pakai Busana Serba Putih

Pernikahan Amanda Rawles dan Adriel, Pakai Busana Serba Putih

Pernikahan Amanda Rawles dan Adriel jadi kabar hangat di dunia entertainment saat ini. Hal ini lantaran sang aktris itu sendiri sudah lama berkecimpung di...
Market Value Pemain Persib

Market Value Pemain Persib Bandung Naik Usai Juara Liga, Bojan Hodak Bangga

Market value pemain Persib Bandung naik usai tim Pangeran Biru tersebut berhasil menyabet juara Liga 1 musim 2024-2025. Di tengah euforia kemenangan, semua pemain...
Cegah Pohon Tumbang, BPBD Ciamis Pangkas Puluhan Pohon Rawan Bahaya

Cegah Pohon Tumbang, BPBD Ciamis Pangkas Puluhan Pohon Rawan Bahaya

harapanrakyat.com,- Dalam rangka mengantisipasi terjadinya pohon tumbang akibat cuaca ekstrem, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ciamis pangkas sejumlah pohon yang dinilai membahayakan di seputaran...