Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita BanjarInspektorat tidak Periksa Dugaan Gratifikasi Rekrutmen Sukwan

Inspektorat tidak Periksa Dugaan Gratifikasi Rekrutmen Sukwan

Banjar, (harapanrakyat.com),- Meski Kejaksaan Negeri Banjar telah melakukan pemanggilan terhadap dua pejabat Pemerintah Kota Banjar, terkait adanya dugaan gratifikasi dalam rektrutmen tenaga sukwan, namun sampai saat ini Inspektorat Kota Banjar belum menangani permasalahan tersebut.

Pasalnya, pihak Inspektorat hingga kini tidak pernah menerima laporan mengenai permasalahan rekrutmen tenaga sukwan di Kota Banjar dari pihak manapun, dan tidak ada perintah dari Walikota untuk melakukan pemeriksaan kepada PNS yang terlibat di dalamnya.

Inspektur Inspektorat Kota Banjar, Agus Eka Sumpana, SE., ketika ditemui HR di ruang kerjanya, Senin (3/11), mengatakan, pemanggilan yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Banjar tidak ada kaitannya dengan Inspektorat.

“Kami tidak memeriksa masalah sukwan, dan tidak melaporkan ke Kejaksaan. Pemanggilan yang dilakukan Kejaksaan berdasarkan adanya laporan dari sejumlah pihak,” ujarnya.

Dengan demikian, maka pihak Kejaksaan memiliki kewenangan untuk meminta keterangan dari kedua pejabat tersebut. Sedangkan mengenai surat dari Kejaksaan, mungkin tembusan ada ke pembina kepegawaian, dalam hal ini Walikota. “Tapi secara pastinya saya juga tidak tahu,” katanya.

Agus mengatakan, sebetulnya, dalam PP nomor 48 dan Surat Edaran Walikota juga sudah jelas melarang penerimaan tenaga sukwan. Tapi pada kenyataannya masih saja ada penerimaan. Dan, pihaknya hanya melakukan verifikasi dulu ketika ada penerimaan PNS.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Banjar, Drs. Supratman, mengatakan, hasil verifikasi yang dilakukan pihaknya tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan Kejaksaan Negeri Banjar.

“Verifikasi kita lakukan atas dasar perintah Walikota. Hasilnya kita laporkan lagi ke kepala daerah,” katanya.

Supratman menambahkan, dari hasil verifikasi di semua OPD, termasuk sekolah, mereka masuk tidak semua melalui titipan, tapi ada juga yang melalui tes. Sebab, tidak semuanya sukwan, namun ada diantaranya tenaga kontrak, baik provinsi maupun daerah, lalu ada PTT dan TKHL yang masuk di DKPPLH, yaitu pasukan kuning. (Eva)

BKPSDM Ciamis Umumkan Jadwal Terbaru Tes Seleksi PPPK Tahap II

BKPSDM Ciamis Umumkan Jadwal Terbaru Tes Seleksi PPPK Tahap II

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis melalui Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis mengumumkan penyesuaian jadwal tes seleksi PPPK formasi tahun 2024 tahap...
Dugaan Penganiayaan di Kampung Turis

Polres Pangandaran Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan di Kampung Turis, Dua Orang Diamankan

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan penganiayaan di Kampung Turis, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, berhasil diungkap Satreskrim Polres Pangandaran, Polda Jabar dalam kegiatan Operasi Pekat...
Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kades di Kota Banjar Respon Pembentukan Koperasi Merah Putih, Singgung soal BUMDes

harapanrakyat.com,- Sejumlah kepala desa di Kota Banjar, Jawa Barat, merespon soal keharusan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan yang harus sudah terbentuk pada Juni mendatang. Sejumlah...
Nasib Preman Kampung

Awalnya Sok Jagoan Endingnya Mewek di Kantor Polisi, Begini Nasib Preman Kampung di Garut yang Bacok Ustad

harapanrakyat.com,- Nasib preman kampung di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pembacokan terhadap seorang ustad yang sedang beribadah sholat dzuhur berakhir di kantor polisi. Pelaku...
Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD

Aktivis Pertanyakan Dasar Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar oleh Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Aktivis Kota Banjar, Jawa Barat, Awwal Muzakki mempertanyakan dasar pengembalian uang tunjangan rumdin (rumah dinas) dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Kota...
Rumah Warga di Karangkamulyan

Satu Rumah Warga di Karangkamulyan Ciamis Ambruk Akibat Tanah Longsor, 8 Jiwa Harus Mengungsi

harapanrakyat.com,- Satu rumah warga di Karangkamulyan, tepatnya di RT 10, RW 03, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk akibat tanah longsor...