Banjar, (harapanrakyat.com),- Meski Kejaksaan Negeri Banjar telah melakukan pemanggilan terhadap dua pejabat Pemerintah Kota Banjar, terkait adanya dugaan gratifikasi dalam rektrutmen tenaga sukwan, namun sampai saat ini Inspektorat Kota Banjar belum menangani permasalahan tersebut.
Pasalnya, pihak Inspektorat hingga kini tidak pernah menerima laporan mengenai permasalahan rekrutmen tenaga sukwan di Kota Banjar dari pihak manapun, dan tidak ada perintah dari Walikota untuk melakukan pemeriksaan kepada PNS yang terlibat di dalamnya.
Inspektur Inspektorat Kota Banjar, Agus Eka Sumpana, SE., ketika ditemui HR di ruang kerjanya, Senin (3/11), mengatakan, pemanggilan yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Banjar tidak ada kaitannya dengan Inspektorat.
âKami tidak memeriksa masalah sukwan, dan tidak melaporkan ke Kejaksaan. Pemanggilan yang dilakukan Kejaksaan berdasarkan adanya laporan dari sejumlah pihak,â ujarnya.
Dengan demikian, maka pihak Kejaksaan memiliki kewenangan untuk meminta keterangan dari kedua pejabat tersebut. Sedangkan mengenai surat dari Kejaksaan, mungkin tembusan ada ke pembina kepegawaian, dalam hal ini Walikota. âTapi secara pastinya saya juga tidak tahu,â katanya.
Agus mengatakan, sebetulnya, dalam PP nomor 48 dan Surat Edaran Walikota juga sudah jelas melarang penerimaan tenaga sukwan. Tapi pada kenyataannya masih saja ada penerimaan. Dan, pihaknya hanya melakukan verifikasi dulu ketika ada penerimaan PNS.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Banjar, Drs. Supratman, mengatakan, hasil verifikasi yang dilakukan pihaknya tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan Kejaksaan Negeri Banjar.
âVerifikasi kita lakukan atas dasar perintah Walikota. Hasilnya kita laporkan lagi ke kepala daerah,â katanya.
Supratman menambahkan, dari hasil verifikasi di semua OPD, termasuk sekolah, mereka masuk tidak semua melalui titipan, tapi ada juga yang melalui tes. Sebab, tidak semuanya sukwan, namun ada diantaranya tenaga kontrak, baik provinsi maupun daerah, lalu ada PTT dan TKHL yang masuk di DKPPLH, yaitu pasukan kuning. (Eva)