Jumat, Maret 28, 2025
BerandaBerita BanjarInspektorat tidak Periksa Dugaan Gratifikasi Rekrutmen Sukwan

Inspektorat tidak Periksa Dugaan Gratifikasi Rekrutmen Sukwan

Banjar, (harapanrakyat.com),- Meski Kejaksaan Negeri Banjar telah melakukan pemanggilan terhadap dua pejabat Pemerintah Kota Banjar, terkait adanya dugaan gratifikasi dalam rektrutmen tenaga sukwan, namun sampai saat ini Inspektorat Kota Banjar belum menangani permasalahan tersebut.

Pasalnya, pihak Inspektorat hingga kini tidak pernah menerima laporan mengenai permasalahan rekrutmen tenaga sukwan di Kota Banjar dari pihak manapun, dan tidak ada perintah dari Walikota untuk melakukan pemeriksaan kepada PNS yang terlibat di dalamnya.

Inspektur Inspektorat Kota Banjar, Agus Eka Sumpana, SE., ketika ditemui HR di ruang kerjanya, Senin (3/11), mengatakan, pemanggilan yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Banjar tidak ada kaitannya dengan Inspektorat.

“Kami tidak memeriksa masalah sukwan, dan tidak melaporkan ke Kejaksaan. Pemanggilan yang dilakukan Kejaksaan berdasarkan adanya laporan dari sejumlah pihak,” ujarnya.

Dengan demikian, maka pihak Kejaksaan memiliki kewenangan untuk meminta keterangan dari kedua pejabat tersebut. Sedangkan mengenai surat dari Kejaksaan, mungkin tembusan ada ke pembina kepegawaian, dalam hal ini Walikota. “Tapi secara pastinya saya juga tidak tahu,” katanya.

Agus mengatakan, sebetulnya, dalam PP nomor 48 dan Surat Edaran Walikota juga sudah jelas melarang penerimaan tenaga sukwan. Tapi pada kenyataannya masih saja ada penerimaan. Dan, pihaknya hanya melakukan verifikasi dulu ketika ada penerimaan PNS.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Banjar, Drs. Supratman, mengatakan, hasil verifikasi yang dilakukan pihaknya tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan Kejaksaan Negeri Banjar.

“Verifikasi kita lakukan atas dasar perintah Walikota. Hasilnya kita laporkan lagi ke kepala daerah,” katanya.

Supratman menambahkan, dari hasil verifikasi di semua OPD, termasuk sekolah, mereka masuk tidak semua melalui titipan, tapi ada juga yang melalui tes. Sebab, tidak semuanya sukwan, namun ada diantaranya tenaga kontrak, baik provinsi maupun daerah, lalu ada PTT dan TKHL yang masuk di DKPPLH, yaitu pasukan kuning. (Eva)

Sang Manajer Ungkap Kabar Kondisi Titiek Puspa Terkini

Sang Manajer Ungkap Kabar Kondisi Titiek Puspa Terkini

Titiek Puspa kabarnya sedang menjalani perawatan di rumah sakit sejak hari Rabu, 26 Maret 2025. Sang manajer, Mia mengonfirmasi kabar tersebut. Mia memastikan bahwa...
Profil Justin Hubner, Bek Timnas yang Dikabarkan Dekat dengan Jennifer Coppen

Profil Justin Hubner, Bek Timnas yang Dikabarkan Dekat dengan Jennifer Coppen

Profil Justin Hubner mendadak jadi hot topic. Namun, kali ini tidak ada kaitannya dengan performa Hubner di lapangan hijau. Melainkan karena sosoknya muncul dalam...
Menkes Budi Gunadi

Musim Mudik, Ini Pesan Menkes Budi Gunadi yang Harus Diperhatikan Pemudik!

harapanrakyat.com,- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun ini agar tetap menjaga kondisi kesehatan. Menurut Budi,...
Pelaku Pemalakan PKL

Dua Orang Terduga Pelaku Pemalakan PKL di Sumedang Diciduk Polisi

harapanrakyat.com,- Tim Kujang Polres Sumedang, Polda Jabar, berhasil menangkap beberapa orang yang diduga pelaku pemalakan para PKL (pedagang kaki lima) yang berjualan di Alun-alun...
Mudik Minim Sampah

Jelang Idulfitri, Begini Cara Pemda Ciamis Sukseskan Mudik Minim Sampah

harapanrakyat.com,- Sukseskan Mudik Minim Sampah, Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengeluarkan Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor:100.3.4.2/646-DPRKPLH.03/2025 tentang Pengendalian Sampah menjelang Idulfitri 1446 Hijriah.  Kepala Dinas...
Raffi Ahmad Dapat Teguran

Gara-gara Candaan Kurang Pantas, Raffi Ahmad Dapat Teguran MUI

Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Raffi Ahmad dapat teguran MUI (Majelis Ulama Indonesia). Pasalnya, ia membuat candaan kurang pantas dalam sebuah acara televisi. Saat...