Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dinas Ciptakarya Tata Ruang dan Kebersihan Kab. Ciamis menghimbau seluruh masyarakat untuk peduli terhadap ruang terbuka hijau (RTH), seperti halnya taman kota, tanaman jalur hijau yang ada di pinggir jalan dan juga taman alun-alun kecamatan.
Kabid Pertamanan dan Kebersihan, Ir. Rahlan Suryadinata, beberapa waktu yang lalu, mengatakan, selama ini banyak tanaman yang ditanam sebagai penyangga pori-pori kota rusak akibat tangan tangan yang tidak bertanggung jawab.
âSebagai upaya penghijauan, seharusnya masyarakat juga turut menjaga dan melestarikannya. Sayang di beberapa titik, banyak tanaman dirusak orang tidak bertanggungjawab,â ungkapnya.
Rahlan menuturkan, pihaknya mendapati sejumlah tanaman di jalur hijau rusak akibat pemasangan sepanduk sejumlah perusahaan, gambar tokoh politik dan bendera, dan pemasangan itu menggunakan paku.
Dia menandaskan, kepedulian masyarakat terhadap tanaman sangat diperlukan demi menjaga kelestarian hutan kota dan jalur hijau. Selain pengrusakan tanaman, dia juga menyoroti aksi vandalism (corat-coret) fasilitas umum.
âAksi seperti ini sangat merusak keindahan atau estetika kota,â katanya.
Bahkan, Rahlan akhir-akhir ini juga mendapati banyak baliho yang mengganggu pengguna jalan, karena roboh. Dan peristiwa itu semuanya menambah beban kerja baru bagi pihaknya.
Rahlan menambahkan, pihaknya sangat berharap partisipasi dan peran serta masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menindak serta mencegah terjadinya aksi pengrusakan fasilitas umum tersebut.
Senada dengan itu, Kabid Tata Ruang, Drs,Bambang MSG, mengatakan, sesuai dengan hasil akhir keputusan rapat RTRW yang sudah disepakati, di tiap kecamatan diharuskan memiliki ruang terbuka hijau.
Bambang menuturkan, kawasan RTH harus diperbanyak, selain sebagai taman RTH juga berfungsi sebagai kawasan untuk serapan air, sehingga mata air bisa tetap terjaga kelestariannya. (es)