Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ketua DPRD Ciamis, H. Asep Roni, mengaku geram terhadap pelayanan RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Ciamis yang kerap bermasalah. Menurutnya, ketika dia melakukan sidak ke RSUD Ciamis, baru-baru ini, menemukan adanya rekomendasi yang dikeluarkan RSUD agar pasien membeli obat tertentu ke salah satu apotek yang sudah ditetapkan oleh RSUD.
Padahal, menurut Asep, pada Perda nomor 20 tahun 2011 tentang Penyelenggara Kesehatan, sudah disebutkan bahwa pihak RSUD harus menyediakan seluruh obat yang dibutuhkan oleh pasien. â Saya melihat sendiri, pasien di RSUD harus membeli obat ke apotek tertentu atas rujukan dokter di RSUD Ciamis. Yang menjadi pertanyaan, kenapa pihak RSUD tidak menyediakan obat tersebut? Akhirnya kita jadi bertanya-tanya, apakah ini ada permainan di internal RSUD, â ungkapnya, kepada HR, Selasa (29/1).
Asep menambahkan, seharusnya RSUD Ciamis menyediakan seluruh obat yang dibutuhkan oleh pasien, sebagaimana yang sudah diatur dalam Perda tentang penyelenggaraan kesehatan.
â Kalau salah satu jenis obat tidak ada di Ciamis, dan harus membeli ke Bandung, misalnya, masih bisa dimaklumi. Tetapi, kalau dalam hal ini, justru obat yang tidak ada di RSUD Ciamis itu, ternyata ada dijual di apotek yang lokasinya di sekitar RSUD Ciamis. Jelas ini ironis sekali, dan kami akan segera melakukan konfirmasi ke RSUD dan Dinas Kesehatan,â ujarnya.
Asep juga meminta Bupati Ciamis agar peka terhadap permasalahan tersebut. Karena hal itu sudah menyangkut kepentingan masyarakat banyak. â Kami meminta Pak Bupati melakukan konfirmasi ke RSUD dan Dinas Kesehatan. Apabila ditemukan ada permainan, Pak Bupati harus memberikan tindakan tegas kepada manajemen RSUD,â tegasnya.
Menurut Asep, akibat dari adanya rekomendasi pembelian obat tertentu ke salah satu apotek yang dikeluarkan dokter di RSUD Ciamis, membuat sejumlah pasien tidak mampu yang mendapatkan bantuan Jamkesda akhirnya tidak bisa mendapatkan obat tersebut.
â Karena kalau membeli ke apotek harus kontan. Sementara pasien Jamkesda harus menunggu pencairan bantuan, karena mereka tidak memiliki uang. Akibatnya, pasien tidak mampu itu terpaksa tidak mendapatkan obat yang dibutuhkan. Dan itu bukan katanya, tapi saya lihat sendiri, â tegasnya.
Dengan kejadian itu, lanjut Asep, maka Pemkab Ciamis harus segera melakukan evaluasi terhadap manajemen RSUD Ciamis. Pasalnya, dalam hal ini, ada hak masyarakat yang dilanggar oleh pihak RSUD Ciamis. â Hak masyarakat di sini sudah diatur dalam Perda tentang penyelenggaraan kesehatan yang menyebutkan bahwa RSUD harus menyediakan seluruh obat yang dibutuhkan oleh pasien,â imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Kabag TU RSUD Ciamis, Tedjaningsih, melalui telepon selulernya, Selasa (29/01), enggan mengomentari hal tersebut. Langkah tutup mulut yang dilakukan Tedja sungguh aneh. Maklum Orang yang disebut-sebut “The Real’ Direktur RSUD ini, tidak biasanya pelit terhadap informasi pada media.
” Tanya saja soal itu langsung ke Direktur nanti pada hari Kamis atau Jum’at. Maaf nih saya lagi perjalanan ke Bandung, ” ujarnya singkat.
Kabar tak sedap soal dugaan permainan pembelian obat rujukan RSUD Ciamis ke Apotik tertentu nampaknya sudah menjadi rahasia umum. ” Hanya sulit dibuktikan prakteknya. Yang jelas, keluarga pasien jadi korban. Karena harus beli ke Apotik tertentu yang sudah dirujuk oleh RSUD. Kalau tidak, RSUD tidak mau menangani pasien, ini kan celaka, ” ujar seorang warga Ciamis yang enggan namanya disebutkan.
Masih menurut sumber tersebut, praktek tersebut disinyalir akibat kurang sejahteranya para oknum petugas RSUD yang menyalahgunakan jabatannya. Karena dengan Praktek tersebut, diduga ada fee tertentu yang masuk dari pihak Apotik ke RSUD.
” Karena gajinya kecil, kasian juga oknum tersebut, tapi harus ada gebrakan dari RSUD untuk memperbaiki keadaan ini. Kalau tidak, pasien akan terus menjadi korban,” pungkasnya. (DK)