Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Di Kota Banjar, jumlah kasus pidana selama tahun 2012 mencapai 190 kejadian, meningkat 4 kasus dibandingkan tahun 2011 yang jumlahnya 186 kejadian, atau 2% kenaikkannya.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Banjar, AKBP. Sambodo Purnomo Yogo, SIK, MTCP., saat menggelar konferensi pers di Aula Mapolresta Banjar, mengenai hasil evaluasi Kamtibmas tahun 2012 di wilayah hukum Polresta Banjar.
“Dari 186 kasus tahun 2011, yang berhasil diselesaikan sebanyak 66 kasus. Dan, tahun 2012 dari 190 kasus yang berhasil diselesaikan mencapai 70 kasus. Artinya, selama tahun 2012 jajaran Polresta Banjar berhasil menyelesaikan kasus melebihi 40 persen,” katanya, pekan lalu.
Lebih lanjut Sambodo menjelaskan, kasus yang paling menonjol di tahun 2012 yakni 57 pencurian kendaraan bermotor, diantaranya 54 pencurian sepeda motor dan 3 kendaraan roda empat. Sebanyak 16 kasus berhasil terungkap dan diproses hingga ke pengadilan. Sedangkan sisanya terbentur kendala karena pelakunya belum tertangkap.
Kemudian, untuk tindak pidana narkoba mencapai 14 kasus, terdiri dari ganja, shabu-shabu dan pil dextro. Jumlah tersangkanya sebanyak 24 orang. Namun, yang paling menonjol dalam kasus tersebut yakni peredaran pil dextro.
“Kasus yang menjadi keprihatinan di Kota Banjar ini yaitu banyaknya kasus over dosis pil dextro dan alkohol. Yang terdata itu semuanya ada 13 orang korban, diantaranya 7 orang meninggal dunia, 8 orang selamat dan 1 orang mengalami cacat kebutaan. Korbannya itu rata-rata pelajar. Dalam satu tahun 7 orang meninggal dunia bagi Kota Banjar yang wilayahnya kecil tentu jumlah tersebut cukup banyak,” katanya.
Sementara itu, dalam kasus kecelakaan lalu-lintas (lalin) mengalami penurunan sekitar 32,2 persen. Tetapi, bila dilihat dari sisi fatalitas terjadi peningkatan, yakni untuk korban tewas dari 27 orang pada 2011, menjadi 33 orang pada 2012. Dan, luka berat dari 8 orang menjadi 12 orang.
Penurunan angka kecelakaan lalin ini disebabkan oleh meningkatnya jumlah tilang. Di tahun 2011 jumlahnya sebanyak 2.870, sedangkan pada 2012 mencapai 3.593, atau meningkat 20 persen.
Sambodo juga menyebutkan bahwa dari sisi keamanan wilayah kecamatan yang paling rawan berada di Kec. Pataruman, yaitu ada 78 kejadian. Selanjutnya, Kec. Banjar 73 kejadian, Langensari 20 kejadian, dan Kec. Purwaharja 19 kejadian.
Beberapa kasus menonjol yang bisa kita ungkap di tahun 2012 diantaranya penculikan bayi, pengungkapan video asusila, kasus melarikan anak dibawah umur, miras palsu, togel dan judi bola.
“Selain itu, ada beberapa permasalahan yang penting disampaikan kepada masyarakat, yaitu mampu menyelesaikan permasalahan antara ormas dengan leasing, sengketa tanah dua yayasan, penghinaan agama, penangkapan kejahatan pelaku curanmor di Gunung Sangkur, dan penangkapan penyerangan sekelompok pemuda sebanyak 10 orang yang mengarah ke Batulawang,” paparnya.
Kemudian, dari sisi pembinaan yang telah diraih Polresta Banjar yaitu mendapat juara tiga Reformasi Birokrasi Polri. Sambodo mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan BNK dan kedokteran telah melaksanakan tes urine terhadap 100 anggotanya secara acak. Hasilnya 100 persen lolos, artinya tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba.
Bukan hanya itu, Polresta Banjar juga telah melakukan penindakan terhadap anggotanya yang bermasalah, yaitu enam kali sidang disiplin, dua kali sidang kode etik. Sambodo menyebutkan, ada dua anggotanya yang bermasalah dan kini tengah mengikuti pesantren di daerah Lakbok.
Tahun 2013, akan Ungkap 2 Kasus Korupsi
Sambodo mengatakan, mengawali tahun 2013 ini, Polresta Banjar bertekad mengungkap setidaknya dua kasus tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya. Pengungkapan kedua kasus tersebut merupakan target yang dibebankan kepada seluruh Polres di wilayah hukum Polda Jabar.
“Tahun 2012 memang kami belum mengungkap kasus korupsi satupun. Hanya saja ada dua kasus, namun itu masih dalam tahap penyelidikan. Kami tidak mau gegabah dalam melakukan pengusustan kasus korupsi. Sebab, ketika sudah disidik harus tuntas, tidak boleh berhenti,” katanya.
Dua kasus tindak pidana korupsi tahun 2012 yang baru dalam tahap penyelidikan itu diantaranya kasus Bumdes di Kec. Purwaharja dan kasus Gapoktan.
Mulai tahun anggaran 2013, kepolisian telah menyiapkan anggaran khusus untuk pengungkapan tindak pidana korupsi yang jumlahnya cukup besar, dan harus terserap. Dengan demikian, tahun ini pihaknya akan mulai mematangkan data-data khusus untuk tindak pidana korupsi.
Program lain yang menjadi target tahun 2013 yaitu meningkatkan penyelesaian kasus curanmor, dan menekan angka curanmor di Kota Banjar. Kemudian, melakukan patroli menggunakan sepeda motor siang maupun malam, serta penjagaan Pilgub, Pilkada 2013.
“Intinya visi kami di tahun 2013 adalah sahabat rakyat dan disegani para penjahat,” pungkas Sambodo. (Eva/Koran-HR)