Jumat, Mei 30, 2025
BerandaBerita BanjarPemkot Tawarkan 3 Opsi pada Korban Tanah Retak Cipadung, 15 KK Nyatakan...

Pemkot Tawarkan 3 Opsi pada Korban Tanah Retak Cipadung, 15 KK Nyatakan Siap Direlokasi

Banjar, (harapanrakyat.com),- Dari jumlah 22 Kepala Keluarga (KK) korban tanah retak di RT 08/03, Ling­kung Cipadung, Kelu­ra­han/Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, 15 KK diantaranya menyatakan siap direlokasi ke tempat yang telah disediakan pemerintah, yakni di sekitar komplek perumahan Cipadung dan ke Haurmukti.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar, Moch. Dasuki, SH., mengatakan, hal itu berdasarkan hasil rapat terakhir di kantor Kecamatan Purwaharja, Senin pekan lalu, antara warga korban tanah retak dengan pihak pemerintah.

“Jumlah 15 KK itu, 10 KK di antaranya tidak punya tanah maupun bangunan di luar Cipadung. Sedangkan, 5 KK lagi punya tanah di luar Cipadung tapi tidak punya bangunan. Kalau yang sisanya dianggap kategori mampu,” katanya, Senin (28/1).

Kemudian, lanjut dia, setelah musyawarah di Kecamatan Purwaharja, maka pada tanggal 23 Januari 2013, dilanjutkan dengan menggelar rapat antar pihak-pihak yang berkompeten, bertempat di Setda Kota Banjar.

Dari hasil rapat tersebut ada tiga opsi yang akan ditempuh Pemkot Banjar. Adapun opsi pertama yaitu, merelokasi sekaligus membangunkan/membuatkan rumah di dua tempat tersebut, serta tanahnya menjadi hak milik.

Semua lahan yang disediakan milik pemerintah. Untuk lokasi yang di Cipadung berada di sekitar komplek perumahan, tetapi bukan termasuk perumahan.

Opsi kedua, yakni dengan sistem penggantian tanah dan bangunan. Namun, tentunya melalui perhitungan serta kajian yang ada. Sehingga, tanah warga itu nantinya menjadi milik pemerintah.

Dan opsi ketiga, bila ketentuan ini memungkinkan sementara untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, maka yang 15 KK itu akan dikontrakan rumah di wilayah yang lebih aman atau ke perum, sambil menunggu opsi pertama dan kedua bisa ditindak lanjuti.

“Waktu rapat di Setda, sementara menghasilkan tiga opsi, tapi ini belum final, harus dimusyawarahkan kembali. Sekarang kita masih mengkaji payung hukumnya dulu untuk ketiga opsi tersebut. Jadi harus saling bekerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Karena, kalau dibeli juga oleh pemerintah tanah itu pastinya tidak dapat digunakan lantaran berbahaya. Maka muncul lah tiga opsi itu. Yang jelas pemerintah akan secepatnya,” tuturnya.

Dengan demikian, kata Dasuki, masyarakat juga harus paham, sebab dalam hal ini tidak segampang membalikan telapak tangan, ada prosedur serta ketentuan yang perlu ditempuh. Semua sedang diperjuangkan oleh pemerintah agar keinginan masyarakat terpenuhi. (Eva)

ASUSPRO ESSENTIAL PU451LD Laptop Canggih untuk Bisnis

ASUSPRO ESSENTIAL PU451LD Laptop Canggih untuk Bisnis

ASUSPRO ESSENTIAL PU451LD adalah laptop bisnis yang punya rancangan khusus untuk memenuhi kebutuhan profesional dan perusahaan. Dengan fitur keamanan tingkat tinggi, performa stabil, serta...
Usaha Kopdes Merah Putih

Sejumlah Kades di Kota Banjar Ungkap Ragam Rencana Usaha Kopdes Merah Putih

harapanrakyat.com,- Sejumlah kepala desa di Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan beberapa rencana kegiatan usaha yang nantinya akan dijalankan untuk unit usaha Kopdes (Koperasi Desa)...
Jalan Rusak Akibat Pergerakan Tanah, Warga Ciamis Perbaiki Jalur Kabupaten secara Swadaya agar Pemerintah Turun Tangan

Jalan Rusak Akibat Pergerakan Tanah, Warga Ciamis Perbaiki Jalur Kabupaten secara Swadaya agar Pemerintah Turun Tangan

harapanrakyat.com,- Akibat pergerakan tanah yang terjadi di Desa Mekarwangi, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, akses jalan kabupaten membahayakan pengendara. Bahkan banyak pengguna jalan yang mengalami...
Sejarah Kawin Cai di Jabar yang Menjadi Tradisi Turun Temurun

Sejarah Kawin Cai di Jabar yang Menjadi Tradisi Turun Temurun

Sejarah Kawin Cai sangat menarik untuk kita bahas. Kawin Cai merupakan salah satu upacara adat unik. Upacara tersebut berlangsung di Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan,...
FPTI Ciamis Kirim Tiga Atlet ke Kejurprov Jabar, Siap Ukir Prestasi 

FPTI Ciamis Kirim Tiga Atlet ke Kejurprov Jabar, Siap Ukir Prestasi 

harapanrakyat.com,- Pengurus Cabang (Pengcab) Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Ciamis mengirimkan tiga atletnya dalam Kejuaraan Provinsi tahun 2025 tingkat Provinsi Jawa Barat, Jumat...
Syarat Pencari Kerja

Menteri Ketenagakerjaan Resmi Hapus Syarat Pencari Kerja, Mulai dari Usia hingga Penampilan

harapanrakyat.com,- Melalui Surat Edaran (SE) Menaker No. M/6/HK.04/V/2025, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli, secara resmi menghapus syarat pencari kerja dari mulai usia, status pernikahan...