Kawasan Pertokoan di Jl. Pemuda Ciamis menjadi sasaran aksi vandalism
Ciamis, (harapanrakyat.com),– Sejumlah dinding pertokoan di kawasan Jl. Pemuda, Kel. Ciamis menjadi sasaran aksi vandalism (corat-coret) tangan-tangan orang tidak bertanggungjawab. Akibat aksi tersebut, keindahan dinding pertokoan menjadi terlihat kotor dan kurang sedap dipandang mata.
Aji, pengelola toko furnitur di Jl. Pemuda, beberapa waktu lalu, mengatakan, aksi corat-coret yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab ini sangat mengganggu keindahan kota. Dia menilai, hingga saat ini belum ada solusi dari pemerintah untuk menindak tegas aksi tersebut.
Senada dengan itu, Aris (36), petugas parkir di Jl. Pemuda, mengaku geram terhadap pelaku vandalism yang sengaja merusak keindahan dan mengotori dinding bangunan toko-toko di Jl. Pemuda.
Menurut Aris, aksi vandalism ini harus ditindaklanjuti secara serius. Jika tidak, kata dia, aksi tersebut menyebar ke fasilitas-fasilitas milik perseorangan dan umum lainnya. Sayangnya selama ini tidak seorangpun warga di Ciamis kota yang memergoki langsung aksi itu.
Marina, Pemilik Toko Besi Sejahtera, mengatakan, aksi corat-coret dinding bangunan pertokoan semakin banyak. Dia berharap, Pemkab. Ciamis mengantipasi hal itu agar keindahan kota, dan kenyaman pemilik gedung yang menjadi sasaran aksi tersebut bisa terjaga.
Di tempat terpisah, Pemerhati lingkungan yang juga Ketua HMI Cab. Ciamis, Senny Apriani, meminta agar Pemkab. Ciamis menindak tegas pelaku vandalism. Alasannya, hal itu sudah menggangu ketertiban dan kenyamanan warga.
Apalagi, kata Senny, Kab. Ciamis merupakan salah satu kabupaten yang mendapatkan penghargaan Adipura. Sudah barang tentu, aksi-aksi tersebut harus segera ditangani dan diantisipasi sedini mungkin.
Lurah Ciamis, Aji Sirojudin Ra`uf, SH., menduga, aksi vandalism tersebut dilakukan oleh kalangan remaja usia SMA. Alasannya, pada masa seperti itu, biasanya remaja memasuki fase pencarian jati diri. Untuk itu, pemerintah, kalangan pendidikan bersama masyarakat harus bertanggungjawab melakukan pembinaan.
Di luar itu semua, diperlukan juga peran aktif masyarakat untuk turut mengawasi dan memberantas setiap tindakan vandalism yang terjadi di lingkungan. Misalnya dengan meningkatkan kegiatan ronda malam.
Menanggapi hal itu, Kabid PPNS Satpol PP Kab Ciamis, Samadi SH, mengatakan, aksi vandalism jelas melanggar peratuan daerah (perda) tentang K3. Pihaknya mengaku akan bertindak tegas terhadap para pelaku.
Samadi berharap, masyarakat Ciamis turut serta mengawasi, dan memberikan informasi, jika menemukan orang atau oknum pelaku yang sedang melakukan aksi vandalism. (heri)