Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita Banjar(Persyaratan Diurus Sendiri) Biaya Nikah di KUA Hanya Rp.30.000

(Persyaratan Diurus Sendiri) Biaya Nikah di KUA Hanya Rp.30.000

Banjar, (harapanrakyat.com),- Jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar, menggelar rapat membahas mengenai sosialisasi biaya nikah, dan surat edaran Irjen No.1.J/1261/2012 yang mengintruksikan bahwa biaya nikah tidak boleh lebih dari Rp.30.000 bagi calon pengantin.

Rapat yang diikuti Kepala Kemenag Kota Banjar, Kasie. Urais dan Pen Haj, para Kepala KUA, Penghulu serta petugas P3N, dilaksanakan di Aula Kemenag Kota Banjar, Selasa (8/13).

Ditemui di ruang kerjanya, Kasie. Urais dan Pen Haj Kemenag Kota Banjar, H. Asep Lukman Hakim, S.Ag., mengatakan, berdasarkan surat edaran tersebut, calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan di KUA, maka untuk biayanya tidak lebih dari Rp30.000.

“Untuk itu diharapkan calon pengantin mau melaksanakan pernikahannya di KUA, namun segala persyaratan sudah tentu diurus sendiri sebagai konsekuensinya. Kami semua siap melayani masyarakat dengan biaya sebesar itu. Sedangkan mengenai biaya kerohiman, dari dulu hingga sekarang tidak ada. Dan istilah itu pun tidak melekat di lingkungan kami, jadi tahu dari mana istilah itu,” ujarnya.

Namun diakui Asep, selama ini pihaknya kurang mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai mekanisme biaya nikah. Pihaknya berjanji, mulai sekarang akan melakukan sosialisasi supaya masyarakat luas bisa mengetahui mekanismenya, sesuai dengan surat edaran dari Irjen.

“Dengan program sosialisasi, diharapkan masyarakat mengetahuinya. Sosialisasi tersebut akan dilakukan Kasie. Urais melalui KUA, Penghulu dan P3N. Dan bagaimana nanti pelaksanaan di lapangan, kalau masyarakat siap, kami lebih dulu siap melaksanakan acara pernikahan di KUA. Perkembangannya akan terus kami pantau sebagai laporan kami ke pusat,” pungkas Asep. (AM)

Laga Kualifikasi Piala Dunia

Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia, Media Asing Sentil Timnas Indonesia Mengandalkan Naturalisasi

Timnas Indonesia mendapat kritikan pedas dari media asing karena gencarnya naturalisasi belakangan ini untuk bisa membela Tim Merah Putih. Sindiran tersebut mencuat menjelang laga...
KPAID Jabar Soroti Kasus Asusila Anak di Bawah Umur oleh Pria di Ciamis

KPAID Jabar Soroti Kasus Asusila Anak di Bawah Umur oleh Pria di Ciamis: Konsen Pemulihan Kondisi Korban

harapanrakyat.com,- Ketua Forum Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jawa Barat, Anto Rianto, mengaku prihatin dengan peristiwa yang terjadi yaitu kasus tindakan asusila terhadap...
Motif Dendam ke Kades, Preman Kampung di Garut Malah Bacok Ustad yang Lagi Sholat, Polisi Ancam Tersangka 10 Tahun Penjara

Motif Dendam ke Kades, Preman Kampung di Garut Malah Bacok Ustad yang Lagi Sholat, Polisi Ancam Tersangka 10 Tahun Penjara

harapanrakyat.com,- Preman kampung yang membacok ustadz dan merusak rumah Kepala Desa Karang Agung, Kecamatan Singajaya, Garut akhirnya menjadi tersangka. Ternyata pelaku mengaku aksinya itu...
Dilepas Bupati Herdiat, Calon Haji Ciamis Siap Tunaikan Ibadah Suci

Dilepas Bupati Herdiat, Calon Haji Ciamis Siap Tunaikan Ibadah Suci

harapanrakyat.com,- Sebanyak 435 orang calon jemaah haji (Calhaj) Kabupaten Ciamis yang tergabung dalam Kloter 19 JKS, berangkat menuju Embarkasi Bekasi. Pemberangkatan ratusan calon jemaah...
Juara Back to Back

Berhasil Membawa Persib Juara Back to Back Liga 1, Kira-kira Berapa Gaji Bojan Hodak?

Bojan Hodak menorehkan prestasi luar biasa bagi tim Persib Bandung. Pelatih asal Kroasia itu berhasil membawa Persib juara back to back Liga 1, dan...
Pengakuan Guru Olahraga SMAN 1 Pamarican Ciamis yang Hukum Murid Berjemur di Lapangan, Sebut Sudah Sesuai Prosedur

Pengakuan Guru Olahraga SMAN 1 Pamarican Ciamis yang Hukum Murid Berjemur di Lapangan, Sebut Sudah Sesuai Prosedur

harapanrakyat.com,- Sejumlah orang tua siswa keluhkan guru olahraga SMAN 1 Pamarican, Ciamis, Jawa Barat, dalam menghukum murid dengan berjemur di lapangan di bawah terik...