Kamis, Mei 1, 2025
BerandaHeadline(Terkait Lahan Eks Hotel Pananjung) Pemkab Ciamis Digugat ke Pengadilan

(Terkait Lahan Eks Hotel Pananjung) Pemkab Ciamis Digugat ke Pengadilan

Ciamis, (harapanrakyat.com),- PT. KAI (Kereta Api Indonesia) melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Ciamis, pekan lalu, terkait sengketa tanah eks Hotel Pananjung Pangandaran. Pihak tergugat dalam sengketa ini adalah Pemkab Ciamis dan BPN (Badan Pertanahan Nasional).

Menurut informasi yang dihimpun HR, dalam gugatannya, PT. KAI mengklaim bahwa tanah eks Hotel Pananjung Pangandaran merupakan tanah mlik perusahaan kereta api tersebut.

Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan tanah bahwa areal tanah yang saat ini dikuasai oleh Pemkab Ciamis itu, merupakan tanah limpahan dari pemerintahan Hindia Belanda ke perusahaan kereta api, pada awal kemerdekaan Indonesia puluhan tahun silam.

Bahkan, PT. KAI pun membuktikan bahwa Pemkab Ciamis pernah melakukan sewa ke PT KAI untuk pemanfaatan tanah eks Hotel Pananjung tersebut, sekitar tahun 1960-an silam, sehingga tanah tersebut hingga saat ini bisa dikuasai oleh Pemkab Ciamis.

Kabag Hukum Setda Pemkab Ciamis, Aep Saefulloh, SH, MH, ketika dihubungi HR, Selasa (21/1), membenarkan hal tersebut. Menurutnya, gugatan dari PT. KAI tersebut, kini tengah dihadapi oleh Pemkab Ciamis.

“Proses sidang gugatan ini sudah berjalan beberapa kali di Pengadilan. Kita pun siap menghadapinya, karena Pemkab  merasa sudah melakukan langkah sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam permohonan tanah eks hotel pananjung tersebut, hingga kini secara hukum telah menjadi milik Pemkab Ciamis,” ujarnya.

Ketika ditanya alasan apa yang mendasari Pemkab Ciamis merasa sudah benar dalam memperoleh tanah eks hotel Pananjung tersebut, Aep enggan membeberkan.

“Kalau soal itu, saya belum bisa menjawab sekarang. Karena hal itu sudah masuk ke subtansi perkara. Nanti akan kita beberkan di Pengadilan mengenai hal itu. Yang pasti, Pemkab tetap akan mempertahankan tanah eks hotel pananjung tesebut, karena tanah itu diperoleh Pemkab secara syah menurut aturan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara berdasarkan informasi yang diperoleh, PT KAI melakukan gugatan perdata terkait tanah eks hotel Pananjung Pangandaran, karena pihak mereka mengklaim bahwa tanah tersebut secara riwayat kepemilikan pertama adalah milik perusahaan kereta api tersebut.

Hal itu dibuktikan oleh surat tanah Grondkaart 1917/gambar tanah yang dikeluarkan oleh pemerintahan Hindia Belanda, puluhan tahun silam. Bukti lainnya pun menunjukan bahwa awal Pemkab Ciamis memanfaatkan tanah eks hotel Pananjung tersebut, diperoleh dengan cara sewa ke PT. KAI pada sekitaran tahun 1950 an.

Pemkab Ciamis pun dikabarkan akan melakukan perlawanan terhadap gugatan yang dilayangkan oleh PT KAI. Karena Pemkab Ciamis pun sudah merasa benar dalam memperoleh tanah eks hotel Pananjung tersebut.

Sementara itu, menurut salah seorang Panitera Pengadilan Negeri Ciamis, sidang gugatan sengketa tanah eks hotel Pananjung ini sudah berjalan sebanyak 6 kali persidangan. Dan sidang berikutnya akan digelar pada 5 Februari mendatang. (Bgj/DK)

Pelajar Diduga Keracunan MBG

Lagi-Lagi Pelajar Diduga Keracunan MBG di Tasikmalaya, Riska: Mungkin dari Sayur Labu Soalnya Sudah Basi

harapanrakyat.com,- Pengakuan salah seorang pelajar yang diduga keracunan MBG (Makan Bergizi Gratis) di SMP 1 Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sakit perut disertai mual....
Pelari Andal, Inilah Wujud Dinosaurus Tercepat di Dunia

Pelari Andal, Inilah Wujud Dinosaurus Tercepat di Dunia

Kecepatan adalah salah satu faktor penting di dalam kelangsungan hidup hewan, termasuk juga dinosaurus. Seperti halnya hewan di era modern ini, ada beberapa dinosaurus...
Ciro Alves Siap Dinaturalisasi

Ciro Alves Siap Dinaturalisasi, Tapi Bukan untuk Timnas Indonesia

Meski tidak melanjutkan kontrak dengan Persib Bandung, namun Ciro Alves siap dinaturalisasi. Alves menunjukkan komitmennya terhadap Indonesia. Bahkan Bandung yang ia anggap sebagai rumah...
Dituduh Curi Motor Pria Asal Garut Dihajar Warga, Dievakuasi Polisi dari Amukan Massa

Pria Asal Garut Dihajar Warga Dituduh Curi Motor, Dievakuasi Polisi dari Amukan Massa

harapanrakyat.com,- Seorang pria diduga pelaku pencuri sepeda motor di Kabupaten Garut, Jawa Barat, babak belur dihajar warga, Kamis (1/5/2025). Beruntung pria tersebut diselamatkan dari...
Kandungan Surat At Tahrim Ayat 8, Pentingnya Tobat

Kandungan Surat At Tahrim Ayat 8, Pentingnya Tobat

Kandungan surat At Tahrim ayat 8 menyinggung mengenai pentingnya tobat kepada Allah SWT. Namun sebelum memahami bagaimana pokok isi kandungannya, pahami dulu surah tersebut....
Kegiatan TC Timnas

Persiapan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, PSSI Minta Patrick Kluivert Segera Susun Kegiatan TC Timnas!

Guna menguatkan skill Timnas, PSSI akan melakukan pemusatan latihan atau kegiatan TC (Training Center) Timnas. Tujuannya agar Timnas lebih siap saat berlaga melawan Tiongkok...