Banjar, (harapanrakyat.com),- Terkait dengan adanya program bantuan alat pemotong batok kelapa yang diberikan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Banjar, kepada sejumlah kelompok pemuda, seperti diberitakan HR edisi 309, mendapat tanggapan dari Ketua Banjar Inspiratif Mandiri (Bima), sebagai Lembaga Kajian Tata Kelola Transparansi Pembangunan Daerah Kab/Kota, Iwan Syarifudin.
Menurut dia, selama pemerintah memberikan bantuan alat tanpa dibarengi dengan pembinaan secara berkesinambungan, maka anggaran yang dikeluarkan menjadi tidak efektif dan efisien.
âJadi selama ini banyak bantuan yang diberikan pemerintah itu bagaikan ngawurkeun jagong ka japati di alun-alun, langsung nyorokcok terus habis we, tanpa ada hasil. Ya itu akibat tidak adanya pembinaan dari pemerintah, jadi monev itu harus berjalan. Apalagi kalau penerima bantuan bukan ahlinya dalam bidang tersebut,â kata Iwan, kepada HR, Minggu (3/2).
Memang melakukan pembinaan itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, tetapi harus berkesinambungan. Kemudian, setelah dibina maka pemerintah harus mengontrol kepada setiap penerima bantuan, misalnya per-triwulan sekali.
Karena, lanjut Iwan, dari anggaran yang dikeluarkan itu harus ada output dan input. Apa manfaatnya buat masyarakat dan apa keuntungannya bagi pemerintah. Sehingga anggaran tersebut bisa tepat sasaran.
âSeperti yang saya katakan dalam Musrenbang, bahwa pada pelaksanaannya di lapangan banyak OPD yang tidak menindaklanjuti programnya ke masyarakat melalui pembinaan. Sebelum memberi bantuan perlu menghitung dulu keuntungan produksinya. Apakah alat itu dapat meningkatkan produksi atau tidak, bagaimana pemasarannya, manajerialnya bagaimana. Dalam hal ini di Banjar kan ada Disperindag, Kadin, harus saling berkaitan, berkoordinasi. Intinya harus dibina terus,â tegasnya.
Iwan juga mengatakan, selain pembinaan, masalah standarisasi/kualitas alat yang diberikan harus sesuai ketentuan. Misalnya kalau alat tersebut hasil modifikasi, apakah sudah sesuai standar atau tidak.
Pihaknya berharap, jangan sampai kejadiannya seperti pada program bantuan benih dan pakan ikan, dimana pakan yang diberikan tidak sesuai dengan usia ikannya. Masalah-masalah seperti ini tentu berdampak terhadap penyelewengan anggaran.
Sebab, meskipun cuma lima ratus rupiah jumlah dana yang digunakan diluar ketentuan, namun hal itu dapat dikatakan korupsi. Masalah tersebut jelas bisa kena oleh kejaksaan. (Eva)